Tenggulang Baru
Layanan Mandiri
Login Admin
Rekap Kehadiran
HIKMAH
Berikut adalah tata cara pelaksanaan qodho sholat fardhu yang terlewat sesuai dengan ajaran syariah yang perlu diketahui oleh umat Islam.
Menyadari betapa pentingnya sholat fardhu dalam konteks ibadah, terutama karena nantinya di akhirat, sholat menjadi amal pertama yang akan dievaluasi.
Meskipun demikian, terkadang ada situasi di mana seseorang melewatkan waktu sholat. Namun, tidak perlu khawatir, ada kemungkinan untuk menggantinya melalui pelaksanaan qodho sholat.
Allah SWT memberikan keringanan kepada hamba-Nya yang melupakan sholat secara tidak sengaja atau mengalami kendala berat yang mencegah pelaksanaan sholat pada waktunya, sehingga mereka harus melakukan qodho sholat.
Baca Juga: Makna dan Kebesaran Di bulan Rabiul Awal: 6 Peristiwa Penting Didalamnya
Istilah "Mengqodho sholat" merujuk pada penggantian sholat yang terlewat dari waktu yang seharusnya. Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi, karena sholat yang terlewat waktu tetap mempertahankan kewajibannya.
Seperti yang telah kita ketahui, Allah SWT selalu memberikan kemudahan kepada hamba-Nya dalam menjalankan ibadah. Setiap kebaikan kecil akan mendapatkan balasan berlipat ganda. Ini adalah salah satu rahmat Islam yang diberikan kepada seluruh alam semesta.
Jadi, bagaimana sebenarnya cara melakukan qodho sholat fardhu yang terlewat sesuai dengan tuntunan syariah yang harus diketahui oleh umat Islam? Dalam rangka memahami lebih lanjut, mari kita lihat penjelasan yang diberikan oleh berbagai sumber di bawah ini.
Baca Juga: Mengurai Kata-kata Al-Qur'an tentang Bencana Alam: Musibah atau Adzab Allah?
Ada beberapa dalil tentang qodho sholat yang perlu diingat:
Dalam hadits yang dianggap sahih, Rasulullah SAW mengajarkan bahwa jika seseorang tertidur atau lupa melaksanakan shalat, mereka harus segera melaksanakannya ketika mereka teringat atau terbangun.
Beliau Bersabda:
إِذَا نَامَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلَاةِ أَوْ نَسِيَهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا
Artinya: "Jika kalian tertidur atau terlupa dari suatu shalat maka hendaknya shalat jika telah teringat/terbangun." (HR. Abu Dawud)
Sebagai contoh, pada peristiwa Perang Khandaq, yang terjadi pada tahun kelima hijriyah, Nabi Muhammad SAW terlambat melaksanakan 4 sholat fardhu karena situasi yang mendesak. Namun, setelah situasi mereda, beliau mengqodho sholat-sholat tersebut.
Hadistnya sebagai Berikut:
عَنْ نَاِفع عَنْ أَبِي عُبَيْدَة بنِ عَبْدِ الله قَالَ : قاَلَ عَبْدُ الله : إِنَّ الْمُشْرِكِينَ شَغَلُوا رَسُولَ اللَّهِ عَنْ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ يَوْمَ الْخَنْدَقِ حَتَّى ذَهَبَ مِنَ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللَّهُ فَأَمَرَ بِلاَلاً فَأَذَّنَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْعَصْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْمَغْرِبَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْعِشَاءَ.
Artinya: Dari Nafi’ dari Abi Ubaidah bin Abdillah, telah berkata Abdullah,
"Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah SAW sehingga tidak bisa mengerjakan empat shalat ketika perang Khandaq hingga malam hari telah sangat gelap.
"Kemudian beliau SAW memerintahkan Bilal untuk melantunkan adzan diteruskan iqamah. Maka Rasulullah SAW mengerjakan shalat Dzuhur."
"Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Ashar. Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Maghrib. Dan kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Isya." (HR. At-Tirmizy dan AnNasa’i)
Pada peristiwa di masa perang Khaibar, yang terjadi pada tahun ketujuh hijriyah, Rasulullah SAW, dalam usahanya untuk menjaga pentingnya sholat, berjalan bersama para sahabat pada suatu malam.
سِرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ لَوْ عَرَّسْتَ بِنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَخَافُ أَنْ تَنَامُوا عَنْ الصَّلَاةِ قَالَ بِلَالٌ أَنَا أُوقِظُكُمْ فَاضْطَجَعُوا وَأَسْنَدَ بِلَالٌ ظَهْرَهُ إِلَى رَاحِلَتِهِ ، فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ فَنَامَ ، فَاسْتَيْقَظَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ طَلَعَ حَاجِبُ الشَّمْسِ فَقَالَ يَا بِلَالُ أَيْنَ مَا قُلْتَ قَالَ مَا أُلْقِيَتْ عَلَيَّ نَوْمَةٌ مِثْلُهَا قَطُّ قَالَ إِنَّ اللَّهَ قَبَضَ أَرْوَاحَكُمْ حِينَ شَاءَ وَرَدَّهَا عَلَيْكُمْ حِينَ شَاءَ يَا بِلَالُ قُمْ فَأَذِّنْ بِالنَّاسِ بِالصَّلَاةِ فَتَوَضَّأَ فَلَمَّا ارْتَفَعَتْ الشَّمْسُ وَابْيَاضَّتْ قَامَ فَصَلَّى.
Artinya: " Kami berjalan bersama Nabi SAW pada suatu malam. Sebagian dari kami kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, jika Anda ingin beristirahat sebentar bersama kami?" Beliau menjawab, "Saya khawatir bahwa kalian akan tertidur dan melewatkan shalat." Bilal berkata, "Saya akan membangunkan kalian."
Maka kami semua berbaring, sementara Bilal bersandar pada tunggangannya. Namun, ternyata kantuk mengalahkannya dan akhirnya Bilal tertidur. Ketika Nabi SAW terbangun, matahari sudah terbit. Beliau kemudian berkata kepada Bilal, "Di mana janji yang telah kau ucapkan?" Bilal menjawab, "Saya belum pernah merasakan kantuk seberat ini sebelumnya." Beliau kemudian berkata,
"Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memegang ruh-ruh kalian sesuai dengan kehendak-Nya dan mengembalikannya kepada kalian sesuai dengan kebijakan-Nya. Wahai Bilal, berdirilah dan umumkan shalat kepada orang-orang!" Kemudian, Nabi SAW berwudhu, dan ketika matahari naik dan sinarnya terang, beliau berdiri dan melaksanakan shalat." (HR. Al-Bukhari)
Baca Juga: Mengungkap Makna dan Amalan Tersembunyi di Balik Rebo Wekasan dalam Islam
Dalam melanjutkan, penting untuk diingat bahwa berdasarkan penjelasan dari Berbagai Sumber Kitab Salaf, mayoritas ulama, seperti yang dicatat oleh Imam Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid, menganggap bahwa meninggalkan sholat adalah suatu dosa. Bahkan, beberapa mazhab lain berpendapat bahwa meninggalkan sholat secara sengaja dapat membuat seseorang berstatus kafir.
Oleh karena itu, dalam situasi seperti saat seseorang pingsan, atau ketika seseorang yang tertidur terbangun, atau ketika seseorang yang lupa mengingatkan, sangat disarankan untuk segera melaksanakan sholat fardhu yang terlewat. Hal ini sejalan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW, yang bersabda:
أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِيَّ النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلَاةَ حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةَ الْأُخْرَى، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلْيُصَلِّهَا حِينَ يَنْتَبِهُ لَهَا.
Artinya: " "Ketahuilah bahwa dalam tidur tidak ada kesalahan (taklif). Kesalahan hanya berlaku bagi mereka yang tidak melaksanakan shalat hingga tiba waktu shalat berikutnya. Jadi, bagi siapa yang melakukannya, maka hendaklah dia melaksanakan shalat saat dia menyadarinya." (HR. Muslim)
Pandangan yang disetujui oleh seluruh ulama, tanpa memandang alasan mengapa seseorang meninggalkan sholat fardhu, baik itu disengaja atau karena ada udzur yang sesuai dengan hukum syariat, adalah bahwa kewajiban untuk menggantinya tetap berlaku.
Baca Juga: Terungkap: Keajaiban Wudhu - Kunci Kesehatan, Kecantikan, dan Ketenangan
Cara melaksanakan sholat fardhu dengan niat mengqodho sebenarnya sama persis dengan pelaksanaan sholat yang ditinggalkan, baik dalam aspek sifat maupun tata caranya.
Sebagai contoh, jika seseorang melewatkan sholat Zuhur karena sedang dalam perjalanan, maka dia memiliki kewajiban untuk melaksanakan sholat Zuhur sebanyak empat rakaat seperti biasanya.
Jika seseorang tertidur hingga waktu Shubuh berakhir atau bahkan bermimpi bahwa dia telah melaksanakan Shubuh, kemudian saat dia terbangun dan menyadari bahwa dia sebenarnya belum melaksanakan Shubuh, maka dia harus segera melaksanakannya.
Baca Juga: Rahasia Keindahan Bahasa Al-Qur'an: Pesan Mendalam dari Allah
Dalam hal niat mengqodho sholat fardhu, bacaan lafal niat sebenarnya dapat mengikuti bacaan niat sesuai dengan sholat fardhu yang terlewat. Kemudian, jika ada beberapa sholat yang tertinggal, setelah salam dari sholat yang pertama, seseorang dapat berdiri kembali untuk melaksanakan sholat berikutnya.
Contohnya, jika seseorang melewatkan sholat Ashar dan Maghrib, maka dia harus melaksanakan 4 rakaat sholat Ashar hingga salam, lalu melanjutkan niat dan melaksanakan 3 rakaat sholat Maghrib.
Berikut ini adalah niat qodho sholat lengkap dalam bahasa Arab, Latin, dan artinya:
Arab:
أُصَلِّي فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لِلَّهِ تَعَالَى.
Latin:
Usholli Fardhaṣ-Ṣubḥi Rakʿataini Mustaqbilal-Qiblati Qoḍo'an Lillahi Ta'ālā.
Artinya:
"Aku berniat melaksanakan Sholat Subuh dua raka'at dengan menghadap Qiblat, sebagai qodho karena Allah Ta'ala."
Arab:
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكْعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لِلَّهِ تَعَالَى.
Latin:
Usholli Fardhaḍ-Ẓuhr 'Arbaʿa Rakaʿātin Mustaqbilal-Qiblati Qoḍo'an Lillahi Ta'ālā.
Artinya:
"Aku berniat melaksanakan Sholat Zuhur empat raka'at dengan menghadap Qiblat, sebagai qodho karena Allah Ta'ala."
Arab:
أُصَلِّي فَرْضَ العَصْرِ أَرْبَعَ رَكْعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لِلَّهِ تَعَالَى.
Latin:
Usholli Fardhāl-ʿAṣri 'Arbaʿa Rakaʿātin Mustaqbilal-Qiblati Qoḍo'an Lillahi Ta'ālā.
Artinya:
"Aku berniat melaksanakan Sholat Ashar empat raka'at dengan menghadap Qiblat, sebagai qodho karena Allah Ta'ala."
Arab:
أُصَلِّي فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكْعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لِلَّهِ تَعَالَى.
Latin:
Usholli Fardhal-Maghribi Thalātha Rakaʿātin Mustaqbilal-Qiblati Qoḍo'an Lillahi Ta'ālā.
Artinya:
"Aku berniat melaksanakan Sholat Maghrib tiga raka'at dengan menghadap Qiblat, sebagai qodho karena Allah Ta'ala."
Arab:
أُصَلِّي فَرْضَ العِشَاءِ أَرْبَعَ رَكْعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لِلَّهِ تَعَالَى.
Latin:
Usholli Fardhal-ʿIshā'i 'Arbaʿa Rakaʿātin Mustaqbilal-Qiblati Qoḍo'an Lillahi Ta'ālā.
Artinya:
"Aku berniat melaksanakan Sholat Isya empat raka'at dengan menghadap Qiblat, sebagai qodho karena Allah Ta'ala."
Baca Juga: Rahasia Elegansi dan Kehormatan: Berpakaian dengan 8 Adab dalam Islam
Wallahu A'lamu Bissowab. [DM]
Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru seputar HIKMAH, anda bisa join di Channel WA Tenggulangbaru.id dengan KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News.
Prediksi Real Madrid vs Bayern Munchen di Leg 2 Semifinal Liga Champions 2024
Prediksi Korea Selatan vs Indonesia di Matchday ke-2 AFC U-17 Putri 2024
Prediksi PSG vs Borussia Dortmund di Semifinal Liga Champions 2023/2024
Jadwal Lengkap AFC U-17 Women Asian Cup 2024
Prediksi Crystal Palace vs Manchester United di Pekan ke-36 Liga Inggris 2023-2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Asal Usul Perayaan Maulid Nabi Muhammad: Menguak Akar Sejarah Tradisi Umat Islam
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 Telah Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Panduan Lengkap
Prediksi Juventus vs Lecce pada Pekan Ke-33 Serie A Liga Italia 2022/2023, 3 Mei 2023 23:00 WIB
Pertandingan Belanda vs Amerika Serikat di 16 Besar Piala Dunia Fifa 2022 Qatar
Prediksi Manchester City vs Manchester United di Pekan ke-27 Premier League 2023/2024
Prediksi Real Madrid vs Bayern Munchen di Leg 2 Semifinal Liga Champions 2024
Prediksi Korea Selatan vs Indonesia di Matchday ke-2 AFC U-17 Putri 2024
Prediksi PSG vs Borussia Dortmund di Semifinal Liga Champions 2023/2024
Jadwal Lengkap AFC U-17 Women Asian Cup 2024
Prediksi Crystal Palace vs Manchester United di Pekan ke-36 Liga Inggris 2023-2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Asal Usul Perayaan Maulid Nabi Muhammad: Menguak Akar Sejarah Tradisi Umat Islam
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 Telah Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Panduan Lengkap
Prediksi Juventus vs Lecce pada Pekan Ke-33 Serie A Liga Italia 2022/2023, 3 Mei 2023 23:00 WIB
Pertandingan Belanda vs Amerika Serikat di 16 Besar Piala Dunia Fifa 2022 Qatar
Prediksi Manchester City vs Manchester United di Pekan ke-27 Premier League 2023/2024
Hari ini | : | 3.145 |
Kemarin | : | 5.384 |
Total Pengunjung | : | 119.344 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.70.126.80 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
OpenSID 2405.0.0 - Tenggulang Baru v1.0