Selamat Hari Pendidikan Nasional! Semoga pendidikan Indonesia semakin maju dan menghasilkan generasi cerdas serta berbudi pekerti luhur. Hari Pendidikan Nasional Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024, mari suarakan lewat mimpi-mimpi besar lewat pendidikan yang berkualitas. Hardiknas Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional! Terima kasih para pahlawan pendidikan yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan bangsa. Hardiknas Tak ada kunci keberhasilan yang lebih mujarab selain pendidikan. Selamat Hari Pendidikan Nasional, semoga semakin membuka pintu ilmu pengetahuan. Hardiknas Hari Pendidikan Nasional mengingatkan kita untuk terus belajar dan mengasah ilmu agar dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi negeri. Hardiknas Di Hari Pendidikan Nasional, mari kita apresiasi seluruh insan pendidikan yang tak kenal lelah dalam membagikan ilmu dan membentuk karakter bangsa. Hardiknas

  Artikel/Berita

HIKMAH

Apakah Obat Tetes Mata Bisa Membatalkan Puasa? Ini Jawabanya!

Admin TB

31 Maret 2023 11:43:23

6.940 Kali Dibaca

Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Selama bulan Ramadhan, umat Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan melakukan aktivitas yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, masih banyak yang belum mengetahui tentang status puasa bagi orang yang menggunakan obat tetes mata.

Menurut sebagian ulama, penggunaan obat tetes mata tidak membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik dalam kitab Al-Muwatta, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengizinkan salah seorang sahabatnya yang sedang berpuasa untuk menggunakan obat tetes mata.

Baca Juga: Inilah Konsekuensinya Seseorang yang Meninggalkan Shalat saat Berpuasa

 

Dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, yang dikarang oleh Imam An-Nawawi, dijelaskan:

المجموع شرح المهذب الجزء السادس صـ ٣٦١ دار الفكر الطبعة ٢٠٠٠

"يَجُوزُ لِلصَّائِمِ الاكْتِحَالُ بِجَمِيعِ الْأَكْحَالِ وَلَا يُفْطِرُ بِذَلِكَ سَوَاءٌ وَجَدَ طَعْمَهُ فِي حَلْقِهِ أَمْ لَا : لأَنَّ الْعَيْنَ لَيْسَتْ بِجَوْفِ وَلَا مَنْفَذَ مِنْهَا إِلَى الخَلْقِ."

Artinya: "Diperbolehkan bagi orang yang berpuasa untuk memakai celak (tetes mata) dari berbagai macam celak (tetes mata). Dan semuanya itu tidak membatalkan puasa, baik ada terasa pada tenggorokan atau tidak. Sebab mata tidak mempunyai akses penghubung dari mata ke tenggorokan" (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, juz 6, hal. 361).

Baca Juga: 10 Keutamaan Silaturahmi yang Mengubah Hidup Anda

 

Dari 'ibarot (ungkapan) di atas, dapat disimpulkan bahwa penggunaan obat tetes mata tidak membatalkan puasa. Hal ini karena obat tetes mata hanya ditempatkan di area mata, dan tidak memiliki akses langsung ke saluran pencernaan atau perut. Oleh karena itu, bagi seseorang yang menggunakan obat tetes mata, tetap dapat melanjutkan puasanya tanpa harus khawatir keabsahan puasanya.

Namun, perlu diingat bahwa penggunaan obat tetes mata sebaiknya dilakukan di luar waktu berpuasa, seperti menjelang berbuka atau setelah berbuka. Hal ini untuk meminimalkan kemungkinan obat tersebut masuk ke dalam tubuh secara tidak sengaja, sehingga dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Larangan Bersetubuh di Siang Hari saat Puasa. Dan Inilah Konsekuensinya

 

Dalam Islam, menjaga kesehatan tubuh juga merupakan bagian dari tugas seorang Muslim. Oleh karena itu, jika seseorang membutuhkan penggunaan obat tetes mata selama berpuasa, tidak perlu khawatir akan membatalkan puasa tersebut, asalkan penggunaan obat tetes mata dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesimpulannya, penggunaan obat tetes mata tidak membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan dalil dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik dan penjelasan dari Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab. Semoga ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi umat Muslim tentang status puasa bagi orang yang menggunakan obat tetes mata selama berpuasa.[Dlom]

 

Artikel Hikmah Lainnya:

Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru seputar HIKMAH, anda bisa join di Channel WA Tenggulangbaru.id dengan KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Hosting Murah se Indonesia

Media Sosial

Facebook Twitter YouTube Instagram WhatsApp

Hosting Gratis

MHosting Gratis Rp.0

Komentar

Tenggulangbaru.id
02 Mei 2024 11:49:08
Selamat Hari Pendidikan Nasional! Semoga setiap anak... selengkapnya
Lestari marganinhrum
26 April 2024 09:40:01
Saya terdaftar pkh baru dan blom punya kks apakah bisa... selengkapnya
Zaky
25 April 2024 00:36:07
Saya mau dapat PIP, bagaimana cara mengajukannya?... selengkapnya
Topani Sahara
02 April 2024 21:28:46
Semoga artikel ini bermanfaat, ... selengkapnya
Topani
27 Maret 2024 18:33:27
Semoga bermanfaat... selengkapnya
Naning
21 Maret 2024 02:55:45
Kenapa kok dana pip yg lain keluar ini punya anak saya... selengkapnya
Topani
08 Maret 2024 16:10:05
Makasih pak Dafris... selengkapnya
Dafris
08 Maret 2024 15:16:52
Sukses ya...... selengkapnya
Sokewih
08 Maret 2024 10:46:14
Kenapa bpnt saya tidak cair?... selengkapnya
Satria setiawan wijaya
06 Maret 2024 16:47:49
Bagaimana cara mndaftarkan ank saya dpet pip... selengkapnya

Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

Statistik Pengunjung

Hari ini:2.560
Kemarin:4.928
Total Pengunjung:107.343
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.71.254.143
Browser:Mozilla 5.0