Tenggulang Baru
Layanan Mandiri
Login Admin
Rekap Kehadiran
HIKMAH
Tenggulangbaru.id – Ziarah kubur merupakan praktik yang mendalam dalam ajaran Islam, menunjukkan rasa hormat, pengingatan akan akhirat, dan doa bagi orang-orang yang telah meninggal. Namun, dalam konteks wanita melakukan ziarah kubur, muncul beberapa perdebatan terkait dengan hukumnya.
Dalam sebuah kesempatan di acara penguatan Amaliah Aswaja di MWC NU di Dampit Malang, sebuah pertanyaan muncul mengenai hukum ziarah kubur bagi wanita; apakah dilarang atau diperbolehkan?
Dalam Mazhab Syafi’i, terdapat dua pendapat terkait hal ini. Pertama, pendapat yang menyatakan bahwa ziarah kubur bagi wanita adalah makruh, seperti yang disampaikan oleh mayoritas ulama. Pendapat kedua menyatakan bahwa ziarah kubur bagi wanita adalah boleh, yang menurut Imam Nawawi lebih kuat, terutama jika ziarah tersebut tidak menimbulkan fitnah. Imam Nawawi mengemukakan dalam Al-Majmu’ bahwa pendapat yang memperbolehkan ziarah kubur bagi wanita lebih kuat menurutnya.
Referensi:
وَذَكَرَ الرَّوْيَانِيُّ فِي الْبَحْرِ وَجْهَيْنِ (أَحَدُهُمَا) يَكْرَهُ كَمَا قَالَهُ الْجُمْهُورُ (وَالثَّانِي) لا يَكْرَهُ قَالَ وَهُوَ الْأَصَحُّ عِنْدِي إِذَا أَمِنَ الْافْتِتَانُ
Artinya: “Ar-Royani dalam kitab Al-Bahr menyebutkan dua pendapat tentang hal ini. Pertama, makruh (dibenci), seperti yang dikatakan oleh jumhur (mayoritas ulama). Kedua, tidak makruh. Pendapat kedua ini yang menurutku lebih sahih, jika tidak dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah.” (Imam An-Nawawi, Al-Majmu’, jilid 5, hlm. 310)
Baca Juga: Niat Puasa Syawal dan Lima Keutamaannya
Sebagai penegasan atas pemikiran ini, Imam An-Nawawi menyertakan sebuah hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, di mana Rasulullah SAW bertemu dengan seorang wanita yang menangis di dekat kuburan. Nabi Muhammad SAW memberikan nasihat untuk bertakwa kepada Allah dan bersabar, tanpa melarang wanita tersebut untuk melakukan ziarah kubur. Hal ini dapat dijadikan sebagai landasan bahwa wanita diperbolehkan untuk melakukan ziarah kubur dalam Islam.
Referensi:
ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲِ ﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ ﺭَﺿِﻲَ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻪُ، ﻗَﺎﻝَ: ﻣَﺮَّ اﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺑِﺎﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﻋِﻨْﺪَ ﻗَﺒْﺮٍ ﻭَﻫِﻲَ ﺗَﺒْﻜِﻲ، ﻓَﻘَﺎﻝَ: اﺗَّﻘِﻲ اﻟﻠَّﻪَ ﻭاﺻﺒﺮﻱ
Artinya: “Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW berjumpa dengan wanita yang sedang menangis di dekat sebuah kuburan. Nabi bersabda, ‘Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah.’” (HR. Bukhari)
Dari sini bisa kita pahami, wanita diperbolehkan untuk melakukan ziarah kubur. Para ulama menggunakan dalil seandainya ziarah kubur tidak diperbolehkan bagi wanita, Nabi SAW pasti akan melarangnya dalam Hadis. Namun, Nabi SAW membiarkannya dan bahkan mendorongnya untuk bertakwa dan bersabar.
Bukti lain yang mendukung adalah Hadis yang menceritakan ziarahnya Sayyidah Aisyah ke makam saudaranya yang meninggal di Makkah.
ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ اﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﺃَﺑِﻲ ﻣُﻠَﻴْﻜَﺔَ، ﺃَﻥَّ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺃَﻗْﺒَﻠَﺖْ ﺫَاﺕَ ﻳَﻮْﻡٍ ﻣِﻦَ اﻟْﻤَﻘَﺎﺑِﺮِ ﻓَﻘُﻠْﺖُ ﻟَﻬَﺎ: ﻳَﺎ ﺃُﻡَّ اﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ، ﻣِﻦْ ﺃَﻳْﻦَ ﺃَﻗْﺒَﻠْﺖِ؟ ﻗَﺎﻟَﺖْ: ﻣِﻦْ ﻗﺒﺮ ﺃﺧﻲ ﻋَﺒْﺪِ اﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺑْﻦِ ﺃَﺑِﻲ ﺑَﻜْﺮٍ، ﻓَﻘُﻠْﺖُ ﻟَﻬَﺎ: ﺃَﻟَﻴْﺲَ ﻛَﺎﻥَ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻧَﻬَﻰ ﻋَﻦْ ﺯِﻳَﺎﺭَﺓِ اﻟْﻘُﺒُﻮﺭِ؟ ﻗَﺎﻟَﺖْ: ﻧَﻌَﻢْ، ﻛَﺎﻥَ ﻗَﺪْ ﻧَﻬَﻰ، ﺛُﻢَّ ﺃُﻣِﺮَ ﺑِﺰِﻳَﺎﺭَﺗِﻬَﺎ
Artinya: “Dari Abdullah bin Abi Mulaikah, dia berkata: ‘Aisyah pada suatu hari datang dari kuburan. Lalu aku bertanya kepadanya, ‘Wahai Ummul Mukminin, dari mana engkau datang?’ Aisyah menjawab, ‘Dari kuburan saudaraku, Abdurrahman bin Abi Bakar.’ Aku bertanya lagi, ‘Bukankah Rasulullah SAW telah melarang ziarah kubur?’ Aisyah menjawab, ‘Ya, dulu beliau pernah melarang, kemudian beliau diperintahkan untuk menziarahinya.’”
Baca Juga: Panduan Lengkap Idul Fitri: Tata Cara Sholat, Bacaan Bilal, dan Khutbah Idul Fitri
Ziarah kubur adalah suatu amalan yang memiliki banyak manfaat bagi kita sebagai umat Muslim. Beberapa manfaat utamanya antara lain:
Ziarah kubur membawa kita untuk merenungkan betapa singkatnya kehidupan di dunia ini dan betapa pastinya kita akan menghadapi kematian suatu hari nanti. Hal ini mengingatkan kita untuk mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin untuk menghadapinya.
Saat kita melakukan ziarah kubur, kita memiliki kesempatan untuk mendoakan para ahli kubur, baik itu keluarga, sahabat, maupun kaum muslimin yang telah meninggal. Doa-doa yang kita panjatkan dapat menjadi bekal bagi mereka di alam kubur.
Melalui ziarah kubur, kita dapat mengambil pelajaran dari kehidupan orang-orang yang telah meninggal. Kita bisa belajar dari kebaikan dan kesalahan mereka, sehingga dapat menjadi motivasi bagi kita untuk meningkatkan kualitas hidup dan memperbaiki akhlak.
Baca Juga: Doa Hari ke-30 Ramadhan serta Fadilah Sholat Tarawih Malam 30
Dengan melakukan ziarah kubur secara rutin, kita dapat merasakan manfaat-manfaat spiritual tersebut serta mempererat hubungan kita dengan Allah SWT dan sesama manusia. Namun perlu dicatat, ziarah kubur tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar aturan dalam hukum Islam, seperti meratapi kematian, histeris sampai memukul tubuh, bersolek secara berlebihan dan sebagainya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami tata cara yang benar dalam melakukan ziarah kubur agar tetap sesuai dengan ajaran agama Islam. Wallahu ‘Alam.
(DM)
Jadwal Lengkap Championship Series BRI Liga 1 2023/2024
Regulasi Championship Series BRI Liga 1 2023/2024, Mulai menggunakan VAR
Hasil Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Skor Dramatis 1-0
Hasil Irak vs Indonesia di Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024
Prediksi Jepang vs Uzbekistan pada Final Piala Asia U-23 2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Rincian Alokasi Transfer Dana ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran 2023
Palestina Melahirkan 9 Ulama Terkemuka dalam Sejarah Islam
Prediksi Girona vs Madrid pada Pekan Ke-31 La Liga 2022/2023, Rabu 26 April 2023
Jadwal Lengkap Carabao Cup 2023/2024
Daftar Jadi Penerima Bansos 2023 Lebih Mudah, Bisa Cara Online Maupun Offline
Jadwal Lengkap Championship Series BRI Liga 1 2023/2024
Regulasi Championship Series BRI Liga 1 2023/2024, Mulai menggunakan VAR
Hasil Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Skor Dramatis 1-0
Hasil Irak vs Indonesia di Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024
Prediksi Jepang vs Uzbekistan pada Final Piala Asia U-23 2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Rincian Alokasi Transfer Dana ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran 2023
Palestina Melahirkan 9 Ulama Terkemuka dalam Sejarah Islam
Prediksi Girona vs Madrid pada Pekan Ke-31 La Liga 2022/2023, Rabu 26 April 2023
Jadwal Lengkap Carabao Cup 2023/2024
Daftar Jadi Penerima Bansos 2023 Lebih Mudah, Bisa Cara Online Maupun Offline
Hari ini | : | 2.924 |
Kemarin | : | 7.353 |
Total Pengunjung | : | 92.034 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.70.130.174 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
OpenSID 2405.0.0 - Tenggulang Baru v1.0