Tenggulang Baru
Layanan Mandiri
Login Admin
Rekap Kehadiran
Bansos
Masa pendaftaran sebagai penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT masih akan diperpanjang oleh pemerintah pusat.
Untuk mengusulkan diri menjadi penerima ketiga kategori bansos ini, masyarakar bisa mendaftarakan secara online maupun offline yang bisa dilakukan.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri melalui offline, bisa mengurus dan mengusulkan data diri ke pemerintah setempat seperti RT, Lurah dan dimasukkan datanya ke Dinas Sosial daerah masing-masing dengan membawa KTP dan KK.
Masyarakat akan terdaftar jika memang benar-benar merupakan masyarakat miskin dan belum pernah terdata sebagai penerima bansos dalam bentuk apapun dari Kemensos. Pastikan juga nama anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Meski sudah melakukan tahapan-tahapan tersebut, masih belum pasti data diri anda masuk dalam DTKS. Proses ini pun masih akan diverifikasi dan akan memprioritaskan masyarakat yang benar-benar kesulitan dalam segi ekonomi.
Sedangkan untuk pendaftaran secara online, bisa melalui aplikasi yang dapat di download melalui playstore, yakni aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Daftar Bansos 2023 Yang Cair Bulan Maret, Cek Di Cekbansos.kemensos.go.id
Bila sudah terinstal langsung masuk ke aplikasi dan izinkan aplikasi mengakses data yang diminta, klik izinkan. Namun jika kalian sudah memiliki akun di aplikasi Cek Bansos, tinggal login saja.
Namun bagi masyarakat yang belum punya akun, klik buat akun dan isi data diri anda dan penuhi persyaratan yang diminta seperti mengisi data diri, berswafoto dengan KTP, serta foto KTP, dan selanjutnya tunggu akun tervalidasi oleh sistem tersebut.
Dalam aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa mengusulkan 5 orang disekitarnya yang layak untuk masuk ke daftar DTKS, dan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: BSU 2023 Cair? Berikut Ini Penjelasan Kemnaker
Tak hanya itu, dalam aplikasi tersebut masyarakat juga bisa menyanggah atau protes, jika kalian merasa orang-orang disekitar kalian yang namanya terdaftar di data DTKS itu tidak layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Dalam artian masyarakat tersebut tergolong mampu tapi mendapatkan bantuan sosial. Namun penyanggahan tersebut juga harus disertakan bukti kuat dan pelaporan dapat dipertanggungjawabkan pelapor.
Revisi UU Desa Disahkan DPR, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
Imsakiyah Kota Subulussalam - Ramadhan 1445 H / 2024 M
Imsakiyah Kota Sabang - Ramadhan 1445 H / 2024 M
Imsakiyah Kota Lhokseumawe - Ramadhan 1445 H / 2024 M
Daftar Bansos Yang Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri 2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Prediksi Australia vs Indonesia di Babak 16 Besar Piala Asia 2024
Prediksi PSM Makassar vs Barito Putera pada Pekan ke-12 BRI Liga 1 2023-2024
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Berikut ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Asal Usul Perayaan Maulid Nabi Muhammad: Menguak Akar Sejarah Tradisi Umat Islam
Cara Daftar PIP Online 2024 Menggunakan HP
Hari ini | : | 8.902 |
Kemarin | : | 7.253 |
Total Pengunjung | : | 288.499.217 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.70.43.142 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
OpenSID 23.04 - Tenggulang Baru v1.0