Tata Cara dan Bacaan Sholat Jenazah

By 19 menit lalu 5 menit membaca

Ketika ajal datang kepada seorang Muslim, umat Islam yang masih hidup punya kewajiban untuk mengurus jenazahnya sesuai tuntunan syariat. Di antara rangkaian pengurusan ini adalah shalat jenazah yang di dalamnya terdapat doa-doa kebaikan untuk almarhum.

Hukum salat jenazah adalah fardu kifayah—syariat menimpakan kewajiban ini kepada seluruh kaum muslimin, tetapi pelaksanaan oleh sebagian umat Islam sudah cukup untuk menggugurkan kewajiban seluruhnya. Dengan kata lain, jika ada sebagian orang melaksanakannya, maka umat Islam yang lain terbebas dari dosa.

Sebaliknya, jika tidak ada seorang pun yang menunaikannya, maka semuanya akan menanggung dosa. Imam An-Nawawi menjelaskan:

الصَّلَاةُ عَلَى الْمَيِّتِ فَرْضُ كِفَايَةٍ بِلَا خِلَافٍ عِنْدَنَا وَهُوَ إجْمَاعٌ

Artinya: “Shalat atas jenazah adalah fardhu kifayah tanpa ada khilaf menurut kami, dan hal itu merupakan ijma‘ (kesepakatan ulama).” (Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, (Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: t.t), juz V, halaman 169).


Berikut ini tata cara dan bacaan sholat jenazah selengkapnya.

A. Niat Sholat Jenazah 

Perata niat mengutarakannya di dalam hati bersamaan saat melafalkan takbir pertama. 

Untuk jenazah laki-laki, umat Islam umumnya melafalkan niat sebagai berikut: 

Arab: 

أُصَلِّي عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى 

Latin: 

Ushallī ‘alā hādzal-mayyiti fardhan lillāhi ta‘ālā. 

Artinya: 

“Saya niat sholat atas jenazah ini sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.” 

Untuk jenazah perempuan: 

أُصَلِّي عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى 

Ushallī ‘alā hādzihil-mayyitati fardhan lillāhi ta‘ālā. 

Artinya: 

“Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.” 

Catatan: Berbagai kitab fikih menyajikan redaksi lafaz niat yang bervariasi sesuai rujukan ulama. Yang terpenting adalah adanya niat di dalam hati untuk melaksanakan sholat jenazah karena Allah SWT. 

B. Takbir Pertama – Membaca Al-Fatihah 

Setelah niat, imam dan jamaah melakukan takbir pertama dengan mengangkat tangan, kemudian membaca Surah Al-Fatihah. 

Arab: 

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ 

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ 

الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ 

مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ 

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ 

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ 

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ 

Artinya secara ringkas: 

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat.” 

Membaca Al-Fatihah setelah takbir pertama merupakan bagian penting dalam pelaksanaan sholat jenazah. 

C. Takbir Kedua – Membaca Shalawat 

Setelah menyelesaikan bacaan Al-Fatihah, jamaah langsung mengumandangkan takbir kedua. Setelah itu membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. 

Pelaksana salat dapat melafalkan salah satu opsi bacaan selawat berikut: 

Arab: 

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ 

Latin: 

Allāhumma shalli ‘alā Muhammad wa ‘alā āli Muhammad, kamā shallaita ‘alā Ibrāhīma wa ‘alā āli Ibrāhīm, innaka hamīdum majid. 

Artinya: 

“Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan rahmat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.” 

D. Takbir Ketiga – Membaca Doa untuk Jenazah 

Usai melafalkan selawat, jamaah langsung mengumandangkan takbir ketiga. Kemudian membaca doa untuk jenazah. 

Doa yang masyhur: 

Untuk jenazah laki-laki 

Arab: 

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ 

Latin: 

Allāhummaghfir lahu warhamhu wa ‘āfihi wa‘fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi‘ mudkhalahu. 

Artinya: 

“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, berilah dia keselamatan dan maafkanlah kesalahannya. Muliakanlah tempat tinggalnya dan lapangkanlah tempat masuknya.” 

Untuk jenazah perempuan 

Pelaksana salat mengubah kata ganti lahu (khusus jenazah laki-laki) menjadi lahā apabila menyalatkan jenazah perempuan: 

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا 

Latin: 

Allāhummaghfir lahā warhamhā wa ‘āfihā wa‘fu ‘anhā. 

Artinya: 

“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, berilah dia keselamatan dan maafkanlah kesalahannya.” 

Doa ini merupakan permohonan kepada Allah SWT agar jenazah memperoleh ampunan, rahmat, dan keselamatan. 

E. Takbir Keempat – Membaca Doa 

Usai melafalkan doa untuk jenazah, jamaah langsung mengumandangkan takbir keempat. 

Pelaksana salat dapat melafalkan salah satu opsi doa berikut: 

Arab: 

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ 

Latin: 

Allāhumma lā tahrimnā ajrahu wa lā taftinnā ba‘dahu waghfir lanā wa lahu. 

Artinya: 

“Ya Allah, janganlah Engkau menghalangi kami dari mendapatkan pahalanya dan janganlah Engkau memberi kami cobaan setelah kepergiannya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.” 

Pelaksana salat mengubah kata ganti ajrahu dan lahu menjadi ajrahā dan lahā khusus saat menyalatkan jenazah perempuan. 

F. Salam 

Usai melafalkan doa pada takbir keempat, jamaah memungkasi rangkaian salat dengan mengumandangkan salam. 

Arab: 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ 

Latin: 

Assalāmu ‘alaikum wa rahmatullāh. 

Artinya: 

“Semoga keselamatan dan rahmat Allah tercurah kepada kalian.” 

Dengan salam tersebut, sholat jenazah selesai. 

G. Urutan Singkat Sholat Jenazah 

Agar pembaca mudah menghafalnya, berikut alur ringkas tata cara salat jenazah: 

Niat → Takbir 1 → Al-Fatihah → Takbir 2 → Shalawat → Takbir 3 → Doa untuk jenazah → Takbir 4 → Doa → Salam. 

Syariat meniadakan gerakan rukuk dan sujud dalam pelaksanaan salat jenazah. 

Kesimpulan 

Sholat jenazah merupakan ibadah yang hukumnya fardhu kifayah dan menjadi salah satu bentuk tanggung jawab umat Islam terhadap Muslim yang meninggal dunia.

Salat jenazah membedakan tata caranya dari salat umum sebab jamaah menunaikan seluruh rukunnya dalam posisi berdiri serta mengumandangkan empat kali takbir tanpa rukuk maupun sujud. 

Tata cara salat jenazah berawal dari niat, lalu melangkah ke takbir pertama untuk membaca Al-Fatihah, takbir kedua untuk melafalkan selawat, takbir ketiga untuk memanjatkan doa jenazah, dan takbir keempat untuk memohon doa penutup, sebelum jamaah memungkasi ibadah dengan salam. Pelaksana salat wajib memahami bacaan Arab, arti, serta urutan pelaksanaannya agar dapat menunaikan ibadah ini secara sempurna sesuai syariat. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recent Posts

x
x
Tata Cara dan Bacaan Sholat Jenazah
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%