Pemerintah Targetkan Revitalisasi Lebih dari 71.000 Sekolah pada 2026

By 51 menit lalu 2 menit membaca

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya memperbaiki kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan program revitalisasi diperluas hingga 71.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan agar siswa dapat belajar di lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan layak. Revitalisasi dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperbaiki fasilitas sekolah yang membutuhkan penanganan.

Target Revitalisasi Sekolah

Awalnya, anggaran dalam APBN 2026 telah dialokasikan untuk revitalisasi 11.744 satuan pendidikan. Kemudian pemerintah merencanakan tambahan sekitar 60.000 satuan pendidikan, sehingga total target revitalisasi pada 2026 menjadi 71.744 satuan pendidikan.

Program tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Pemerintah juga menyatakan bahwa revitalisasi tidak hanya bertujuan memperbaiki bangunan, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi para siswa.

Sekolah Rusak Menjadi Prioritas

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa sekolah yang mengalami kerusakan menjadi salah satu prioritas program revitalisasi. Sekolah yang hanya membutuhkan perbaikan kecil dapat menggunakan sumber pendanaan lain, termasuk dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Selain sekolah yang rusak berat, Kemendikdasmen menetapkan dua kelompok prioritas lainnya, yaitu sekolah yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta sekolah yang terdampak bencana.

Anggaran dan Pelaksanaan

Pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp14 triliun dalam APBN 2026 untuk program revitalisasi yang telah dianggarkan. Kemendikdasmen juga melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan satuan pendidikan yang menjadi penerima program.

Pelaksanaan revitalisasi menggunakan pola swakelola. Artinya, satuan pendidikan ikut berperan dalam pelaksanaan pembangunan atau perbaikan sesuai kebutuhan sekolah. Pemerintah berharap mekanisme ini dapat membantu mempercepat perbaikan sekaligus melibatkan masyarakat di daerah.

Tujuan Program

Revitalisasi sekolah diharapkan dapat memberikan tempat belajar yang lebih aman dan nyaman bagi siswa. Fasilitas sekolah yang lebih baik juga diharapkan mendukung kegiatan belajar mengajar sehingga siswa dapat belajar dengan lebih baik.

Kemendikdasmen menyebut program revitalisasi merupakan bagian dari upaya pemerataan pendidikan. Dengan perbaikan fasilitas, sekolah di daerah perkotaan maupun daerah yang sulit dijangkau diharapkan dapat memperoleh lingkungan pendidikan yang lebih layak.

Kesimpulan

Pemerintah melalui Kemendikdasmen menargetkan revitalisasi 71.744 satuan pendidikan pada 2026. Program tersebut merupakan perluasan dari target awal 11.744 satuan pendidikan dengan tambahan sekitar 60.000 sekolah.

Prioritas diberikan kepada sekolah yang rusak berat, sekolah di wilayah 3T, serta sekolah yang terdampak bencana. Melalui program ini, pemerintah berupaya menyediakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi siswa di berbagai daerah Indonesia.

BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recent Posts

x
x
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.000 Sekolah pada 2026
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%