
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya memperbaiki kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan program revitalisasi diperluas hingga 71.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan agar siswa dapat belajar di lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan layak. Revitalisasi dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperbaiki fasilitas sekolah yang membutuhkan penanganan.
Awalnya, anggaran dalam APBN 2026 telah dialokasikan untuk revitalisasi 11.744 satuan pendidikan. Kemudian pemerintah merencanakan tambahan sekitar 60.000 satuan pendidikan, sehingga total target revitalisasi pada 2026 menjadi 71.744 satuan pendidikan.
Program tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Pemerintah juga menyatakan bahwa revitalisasi tidak hanya bertujuan memperbaiki bangunan, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi para siswa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa sekolah yang mengalami kerusakan menjadi salah satu prioritas program revitalisasi. Sekolah yang hanya membutuhkan perbaikan kecil dapat menggunakan sumber pendanaan lain, termasuk dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Selain sekolah yang rusak berat, Kemendikdasmen menetapkan dua kelompok prioritas lainnya, yaitu sekolah yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta sekolah yang terdampak bencana.
Pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp14 triliun dalam APBN 2026 untuk program revitalisasi yang telah dianggarkan. Kemendikdasmen juga melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan satuan pendidikan yang menjadi penerima program.
Pelaksanaan revitalisasi menggunakan pola swakelola. Artinya, satuan pendidikan ikut berperan dalam pelaksanaan pembangunan atau perbaikan sesuai kebutuhan sekolah. Pemerintah berharap mekanisme ini dapat membantu mempercepat perbaikan sekaligus melibatkan masyarakat di daerah.
Revitalisasi sekolah diharapkan dapat memberikan tempat belajar yang lebih aman dan nyaman bagi siswa. Fasilitas sekolah yang lebih baik juga diharapkan mendukung kegiatan belajar mengajar sehingga siswa dapat belajar dengan lebih baik.
Kemendikdasmen menyebut program revitalisasi merupakan bagian dari upaya pemerataan pendidikan. Dengan perbaikan fasilitas, sekolah di daerah perkotaan maupun daerah yang sulit dijangkau diharapkan dapat memperoleh lingkungan pendidikan yang lebih layak.
Pemerintah melalui Kemendikdasmen menargetkan revitalisasi 71.744 satuan pendidikan pada 2026. Program tersebut merupakan perluasan dari target awal 11.744 satuan pendidikan dengan tambahan sekitar 60.000 sekolah.
Prioritas diberikan kepada sekolah yang rusak berat, sekolah di wilayah 3T, serta sekolah yang terdampak bencana. Melalui program ini, pemerintah berupaya menyediakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi siswa di berbagai daerah Indonesia.
BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA:
Tinggalkan Balasan