
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri.
Presiden melantik Suyudi Ario Seto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri. Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan Suyudi.
Setelah pengucapan sumpah, Suyudi menandatangani berita acara pelantikan. Presiden Prabowo kemudian menyematkan tanda pangkat Jenderal Polisi kepada Suyudi. Sebelumnya, Suyudi berpangkat Komisaris Jenderal atau Komjen.
Selain Suyudi, Presiden Prabowo juga melantik Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Pelantikan keduanya menjadi bagian dari pergantian pimpinan baru di tubuh Polri.
Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Suyudi juga memiliki pengalaman dalam berbagai posisi di lingkungan Kepolisian. Pengalaman tersebut memperkaya perjalanan kariernya hingga Presiden memercayainya memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pascapelantikan, Kapolri anyar tersebut mengawali masa tugasnya dengan memantapkan konsolidasi internal serta menguji efektivitas program-program pejabat terdahulu. Suyudi akan melanjutkan program-program unggulan terdahulu dan mengarahkan pembenahan pada bagian-bagian yang belum optimal.
Suyudi juga menyampaikan komitmen untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum yang adil, serta hubungan yang lebih dekat antara Polri dan masyarakat.
BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA:
Tinggalkan Balasan