Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin Selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga hari kemenangan ini membawa kehangatan dan kedamaian bagi seluruh insan di dunia. Selamat Hari Raya. Semoga Idul Fitri kita mendapat limpahan berkah oleh Allah. Mari kita rayakan dengan menebar cinta dan kebahagiaan kepada sesama. Eid Mubarak 2024! May this Eid be the best one yet for all of us. Selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga Idul Fitri tahun ini menjadi yang terbaik bagi kita semua.

Artikel/Berita

WAWASAN

Jumlah Provinsi di Indonesia ada 38, Berikut ini Nama Lengkap Ibu Kotanya

Admin TB

11 April 2023 13:26:53

82.748 Kali Dibaca

Setelah Provinsi Papua mekar menjadi empat provinsi, Provinsi Papua Barat juga mekar menjadi dua provinsi. Kini Indonesia mempunyai 38 provinsi.

Papua kembali mekar. Setelah pemerintah meresmikan tiga provinsi terbaru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan per 17 November, pemerintah meresmikan provinsi baru di Papua Barat. Nama provinsi baru tersebut Provinsi Papua Barat Daya. Pemekaran Papua Barat Daya, tercantum dalam Undang-Undang (UU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang disahkan dalam rapat paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Kamis (17/11/2022).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, provinsi di Papua Barat tersebut menjadi tonggak sejarah untuk masyarakat Papua. "Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya," kata Tito.

Baca Juga: Terjerat Pinjaman Online, Berikut Ini Cara dan Tempat Mengadu

Tentu bagi Indonesia, Tito menegaskan, kesukacitaan juga lahir demi menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya, sebagai provinsi ke-38 RI. Salah satu agenda paripurna DPR RI pada 17 November itu adalah mengambil keputusan tingkat II atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. DPR RI menyatakan, RUU Provinsi Papua Barat Daya kini telah sah menjadi UU.

Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (17/11/2022) itu dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan turut dihadiri Mendagri Tito Karnavian serta perwakilan Kementerian Keuangan. Pengambilan keputusan itu diawali dengan laporan Komisi II DPR RI yang dibacakan oleh anggota Komisi II Guspardi Gaus.

"Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" kata Puan, kemudian. "Setuju," jawab anggota DPR RI, disambut tepuk tangan dan suara riuh.

Provinsi Papua Barat Daya secara resmi telah disahkan lewat undang-undang. Dengan disahkannya Provinsi Papua Barat Daya, maka jumlah provinsi baru di Papua bertambah, sekaligus menambah total jumlah provinsi di seluruh Indonesia menjadi 38 provinsi.

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Menukar Uang Baru Edisi 2022

Cakupan wilayah dan batas daerah Provinsi Papua Barat Daya telah diatur dalam RUU Pemekaran Papua Barat Daya yang kemudian menjadi UU. Provinsi Papua Barat Daya dengan Ibu Kota di Kota Sorong itu mencakup enam wilayah, yakni Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, dan Kota Sorong.

Sedangkan untuk batas daerah Provinsi Papua Barat Daya, yaitu di sebelah utara berbatasan dengan Samudra Pasifik, di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Manokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat, lalu di sebelah selatan berbatasan dengan Laut Seram dan Teluk Berau, dan di sebelah barat berbatasan dengan Laut Halmahera dan Laut Seram.

Baca Juga: Pendaftara Sekolah Kedinasan Dibuka, Berikut ini Caranya, Ayo Daftar, Lulus Bisa Langsung Kerja

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menargetkan, sidang tim penilai akhir (TPA) untuk memilih Pj Gubernur Papua Barat Daya digelar pekan depan. "Kemungkinan minggu depan sudah ada sidang TPA penjabat gubernurnya. Karena pelantikan penjabat gubernur adalah simbol peresmian adanya pemerintahan de facto provinsi," kata Tito di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 17 November 2022.

Tito juga menargetkan Perppu Pemilu segera disahkan. Dia mengatakan, Perppu Pemilu diperlukan agar tahapan pemilu yang sudah disusun KPU tak terganggu. "Kita akan mengeluarkan Perppu sesegera mungkin. Lalu dilanjutkan pelantikan penjabat gubernur di Provinsi Papua Barat Daya dan setelah itu Perppu diundangkan, dan kemudian diserahkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Itulah langkahnya," kata Tito.

Tito mengingatkan, langkah itu harus cepat dilakukan. Sebab, KPU sedang menyusun tahapan. “Jangan sampai ada tahapan yang terganggu karena keterlambatan kita dalam menjalankan proses ini. Kita harus bekerja dengan sangat keras," sambungnya.

Baca Juga: Jurus Layanan Angkutan Penyeberangan ASDP pada Lebaran 2023 Lebih Baik

 

Daftar Nama Provinsi di Indonesia

A. Pulau Sumatera

  1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

    1. Ibu Kota: Banda Aceh

    2. Luas wilayah: 57.956 km persegi

  2. Provinsi Sumatera Utara

    • Ibu Kota: Medan

    • Luas wilayah: 72.981,23 km persegi

  3. Provinsi Sumatera Selatan

    • Ibu Kota: Palembang

    • Luas wilayah: 91.592,43 km persegi

  4. Provinsi Sumatera Barat

    • Ibu Kota: Padang

    • Luas wilayah: 42.012,89 km persegi

  5. Provinsi Bengkulu

    • Ibu Kota: Bengkulu

    • Luas wilayah: 19.919,33 km persegi

  6. Provinsi Riau

    • Ibu Kota: Pekanbaru

    • Luas wilayah: 87.023,66 km persegi

  7. Provinsi Kepulauan Riau

    • Ibu Kota: Tanjung Pinang

    • Luas wilayah: 8.201,72 km persegi

  8. Provinsi Jambi

    • Ibu Kota: Jambi

    • Luas wilayah: 50.058,16 km persegi

  9. Provinsi Lampung

    • Ibu Kota: Bandar Lampung

    • Luas wilayah: 34.623,80 km persegi

  10. Provinsi Bangka Belitung

    • Ibu Kota: Pangkal Pinang

    • Luas wilayah: 16.424,06 km persegi

 

B. Pulau Jawa

  1. Provinsi Banten

    • Ibu Kota: Serang

    • Luas wilayah: 9.662,92 km persegi

  2. Provinsi DKI Jakarta

    • Ibu Kota: Jakarta

    • Luas wilayah: 664,01 km persegi

  3. Provinsi Jawa Barat

    • Ibu Kota: Bandung

    • Luas wilayah: 35.377,76 km persegi

  4. Provinsi Jawa Tengah

    • Ibu Kota: Semarang

    • Luas wilayah: 32.800,69 km persegi

  5. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

    • Ibu Kota: Yogyakarta

    • Luas wilayah: 3.133,15 km persegi

  6. Provinsi Jawa Timur

    • Ibu Kota: Surabaya

    • Luas wilayah: 47.803,49 km persegi

 

C. Pulau Kalimantan

  1. Provinsi Kalimantan Barat

    • Ibu Kota: Pontianak

    • Luas wilayah: 147.307 km persegi

  2. Provinsi Kalimantan Timur

    • Ibu Kota: Samarinda

    • Luas wilayah: 129.066,64 km persegi

  3. Provinsi Kalimantan Selatan

    • Ibu Kota: Banjarbaru

    • Luas wilayah: 38.744,23 km persegi

  4. Provinsi Kalimantan Tengah

    • Ibu Kota: Palangkaraya

    • Luas wilayah: 153.564,50 km persegi

  5. Kalimantan Utara

    • Ibu Kota: Tanjung Selor

    • Luas wilayah: 75.467,70 km persegi

 

D. Pulau Bali dan Nusa Tenggara

  1. Provinsi Bali

    • Ibu Kota: Denpasar

    • Luas wilayah: 5.780,06 km persegi

  2. Provinsi Nusa Tenggara Timur

    • Ibu Kota: Kupang

    • Luas wilayah: 47.718,10 km persegi

  3. Provinsi Nusa Tenggara Barat

    • Ibu Kota: Mataram

    • Luas wilayah: 18.572,32 km persegi

 

E. Pulau Sulawesi

  1. Provinsi Gorontalo

    • Ibu Kota: Gorontalo

    • Luas wilayah: 11.257,07 km persegi

  2. Provinsi Sulawesi Barat

    • Ibu Kota: Mamuju

    • Luas wilayah: 16.787,18 km persegi

  3. Provinsi Sulawesi Tengah

    • Ibu Kota: Palu

    • Luas wilayah: 61.841,29 km persegi

  4. Provinsi Sulawesi Utara

    • Ibu Kota: Manado

    • Luas wilayah: 13.892,47 km persegi

  5. Provinsi Sulawesi Tenggara

    • Ibu Kota: Kendari

    • Luas wilayah: 38.067,70 km persegi

  6. Provinsi Sulawesi Selatan

    • Ibu Kota: Makassar

    • Luas wilayah: 46.717,48 km persegi

 

F. Pulau Maluku

  1. Provinsi Maluku Utara

    • Ibu Kota: Sofifi

    • Luas wilayah: 31.982,50 km persegi

  2. Provinsi Maluku

    • Ibu Kota: Ambon

    • Luas wilayah: 46.914,03 km persegi

 

G. Pulau Papua

  1. Provinsi Papua Barat

    • Ibu Kota: Manokwari

    • Luas wilayah: 64.134,66 km persegi

  2. Provinsi Papua

    • Ibu Kota: Jayapura

    • Luas wilayah: 81.049,30 km persegi

  3. Provinsi Papua Tengah

    • Ibu Kota: Nabire

    • Luas wilayah: 66.129 km persegi

  4. Provinsi Papua Pegunungan

    • Ibu Kota: Jayawijaya

    • Luas wilayah: 108.476 km persegi 

  5. Provinsi Papua Selatan

    • Ibu Kota: Merauke

    • Luas wilayah: 117.833,92 km persegi

  6. Provinsi Papua Barat Daya

    • Ibu Kota: Sorong

    • Luas wilayah: 39.167 km persegi

Baca Juga: Siasat Ketahanan Pangan Pemerintah RI di Tengah Ketidakpastian, Ada Sektor Pertanian dan Bansos

Demikian penjelasan jumlah provinsi di Indonesia dan nama-nama provinsi di Indonesia.

 

 

Source: Indonesia.go.id

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Artikel Menarik Lainnya

Hosting Murah se Indonesia

Arsip Artikel

Media Sosial

Facebook Twitter YouTube Instagram WhatsApp

Hosting Gratis

MHosting Gratis Rp.0

Komentar

Lestari marganinhrum
26 April 2024 09:40:01
Saya terdaftar pkh baru dan blom punya kks apakah bisa... selengkapnya
Zaky
25 April 2024 00:36:07
Saya mau dapat PIP, bagaimana cara mengajukannya?... selengkapnya
Topani Sahara
02 April 2024 21:28:46
Semoga artikel ini bermanfaat, ... selengkapnya
Topani
27 Maret 2024 18:33:27
Semoga bermanfaat... selengkapnya
Naning
21 Maret 2024 02:55:45
Kenapa kok dana pip yg lain keluar ini punya anak saya... selengkapnya
Topani
08 Maret 2024 16:10:05
Makasih pak Dafris... selengkapnya
Dafris
08 Maret 2024 15:16:52
Sukses ya...... selengkapnya
Sokewih
08 Maret 2024 10:46:14
Kenapa bpnt saya tidak cair?... selengkapnya
Satria setiawan wijaya
06 Maret 2024 16:47:49
Bagaimana cara mndaftarkan ank saya dpet pip... selengkapnya
Risdiyana
02 Maret 2024 15:48:40
Mohon bantuannya ..utk bisa mendapatkan PIP..Anak saya... selengkapnya

Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

Statistik Pengunjung

Hari ini:5.441
Kemarin:6.771
Total Pengunjung:71.316
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.70.100.225
Browser:Mozilla 5.0