Diawali dengan Bismillah, menyambut bulan penuh berkah. Mari tingkatkan keimanan dan takwa. Semoga ibadah kita sebulan mendatang diterima oleh Allah SWT, bisa berpuasa sebulan penuh dan terhindar dari menuruti hawa nafsu Seiring terbenam mentari di akhir Syakban. Berganti, menyambut Bulan Ramadan yang suci. Pesan ini sebagai ganti jabat tangan, Marhaban ya Ramadan! Marilah kita selalu bersyukur, dan semoga Ramadan tahun 2023 ini damai dan penuh berkah. Marhaban Ya Ramadan. Mari kita sambut bulan yang suci dengan hati yang bersih dan saling memaafkan. Marhaban Ya Ramadan! Semoga kita semua mendapat kesuksesan dan kemakmuran, serta rahmat dari Allah SWT. Wishing you a happy Ramadan! May Allah SWT bless your path with knowledge and light that will help to enlighten your heart! (Semoga Ramadanmu menyenangkan! Semoga Allah SWT memberkati jalanmu dengan ilmu dan cahaya yang akan membantu menerangi hatimu!) Selamat Hari Anak Sedunia 2023 untuk semua anak terkasih. Semoga kelak dapat melayani setiap orang dengan penuh kasih sayang dan rasa sabar. -- selengkapnya... Selamat Hari Anak Sedunia. Semoga peringatan ini bisa memberikan kesadaran semua pihak untuk lebih mengutamakan pendidikan untuk anak. -- selengkapnya...

Artikel/Berita

FINANCE

Begini Syarat dan Cara Menukar Uang Baru Edisi 2022

Admin TB

12 April 2023 02:08:35

443 Kali Dibaca

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan Layanan Penukaran Uang Senilai 196 Triliun Pada Idul Fitri 1444H

Seiring momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), di Jakarta, Kamis (18/8/2022). Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Menteri Keuangan dengan saya telah resmi meluncurkan uang emisi baru tahun 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.

Baca Juga: Pendaftara Sekolah Kedinasan Dibuka, Berikut ini Caranya, Ayo Daftar, Lulus Bisa Langsung Kerja

 

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Menurut Gubernur BI, uang kertas ini bukan sekadar alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI. Melainkan juga, untuk memperkuat simbol kesatuan, persatuan, dan negara Republik Indonesia.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam rilisnya menyampaikan bahwa inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.

“Serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Erwin.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat Undang-Undang Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai undang-undang.

Baca Juga: Jurus Layanan Angkutan Penyeberangan ASDP pada Lebaran 2023 Lebih Baik

Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang yang telah dikeluarkan sebelumnya. Adapun seluruh uang kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Seperti diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa. Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Siasat Ketahanan Pangan Pemerintah RI di Tengah Ketidakpastian, Ada Sektor Pertanian dan Bansos

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022. Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Syarat Tukar Uang Baru Emisi 2022 Online

Berikut ini beberapa syarat yang perlu diketahui saat ingin menukar uang baru emisi 2022 melalui online.

Syarat dan cara menukar uang baru di bank via aplikasi PINTAR BI:

  • Login ke aplikasi PINTAR atau https://pintar.bi.go.id di browser;
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”;
  • Pilih provinsi tempat penukaran uang baru;
  • Lalu pilih jadwal penukaran uang baru sesuai kota.
  • Selanjutnya, lengkapi data seperti NIK, nama, nomor telepon genggam, dan email;
  • Berikutnya masukkan nominal uang yang dikehendaki;
  • Selesaikan petunjuk pemesanan;
  • Jika sudah, simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang;
  • Selanjutnya masyarakat datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih;
  • Hitung kembali nominal pecahan dari tukar uang baru di Bank Indonesia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Percepat Pencairan 7 Bansos Ini Sebelum Idul Fitri, Cek Apakah NIK Anda Termasuk?

Cara menukar uang baru emisi 2022 via offline di bank umum:

  • Membawa kartu identitas, seperti KTP ke kantor cabang bank atau mobil kas keliling bank;
  • Pastikan membawa dan memiliki rekening bank;
  • Perhatikan limit penukaran setiap bank, hal ini dilakukan agar penukaran uang baru merata;
  • Selanjutnya ikuti arahan petugas bank sebelum memproses penukaran uang lama ke uang yang baru.

 

 

Source: Indonesia.go.id

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Hosting Murah se Indonesia

Statistik

Media Sosial

Facebook Twitter YouTube Instagram WhatsApp

Hosting Gratis

MHosting Gratis Rp.0

Komentar

Topani
28 Maret 2024 01:33:27
Semoga bermanfaat... selengkapnya
Naning
21 Maret 2024 09:55:45
Kenapa kok dana pip yg lain keluar ini punya anak saya... selengkapnya
Topani
08 Maret 2024 23:10:05
Makasih pak Dafris... selengkapnya
Dafris
08 Maret 2024 22:16:52
Sukses ya...... selengkapnya
Sokewih
08 Maret 2024 17:46:14
Kenapa bpnt saya tidak cair?... selengkapnya
Satria setiawan wijaya
06 Maret 2024 23:47:49
Bagaimana cara mndaftarkan ank saya dpet pip... selengkapnya
Risdiyana
02 Maret 2024 22:48:40
Mohon bantuannya ..utk bisa mendapatkan PIP..Anak saya... selengkapnya
Risdiyana
02 Maret 2024 22:47:46
Mohon bantuannya ..utk bisa mendapatkan PIP..Anak saya... selengkapnya
Risdiyana
02 Maret 2024 22:44:08
Bagaimana cara mendapatkan PIP..suami terkena PHK..... selengkapnya
Epelina
01 Maret 2024 13:04:46
Mohon solusinya , knp ya anak saya pd saat masuk SMA... selengkapnya

Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

Statistik Pengunjung

Hari ini:8.106
Kemarin:7.253
Total Pengunjung:288.498.421
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.70.42.146
Browser:Tidak ditemukan