Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin Selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga hari kemenangan ini membawa kehangatan dan kedamaian bagi seluruh insan di dunia. Selamat Hari Raya. Semoga Idul Fitri kita mendapat limpahan berkah oleh Allah. Mari kita rayakan dengan menebar cinta dan kebahagiaan kepada sesama. Eid Mubarak 2024! May this Eid be the best one yet for all of us. Selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga Idul Fitri tahun ini menjadi yang terbaik bagi kita semua.

Artikel/Berita

Bansos

Anggaran PKH dan BPNT 2024 Naik 12,4 persen, Cara Daftar DTKS Agar Dapat Bansos Kemensos

Admin TB

25 Desember 2023 07:34:53

709 Kali Dibaca

Tenggulangbaru.id - Peningkatan Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2024 sebesar 12,4% dari tahun sebelumnya membuka peluang bagi penambahan nominal bantuan sosial kepada masyarakat. Untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut, Anda diwajibkan untuk mendaftar diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perlinsos tahun 2023 sebesar Rp439,1 triliun telah mengalami peningkatan menjadi Rp493,5 triliun pada tahun 2024, seperti yang dikutip dari Antara pada tanggal 29 Agustus 2023.

Kabar baiknya untuk Bansos PKH dan BPNT 2024 mengalami penambahan anggaran dari Kemensos menjadi 98,5 triliun. Tentu hal tersebut membuat Bansos  PKH dan BPNT 2024 naik menjadi 12,4 persen dari anggaran tahun 2023.

Penyaluran Bansos ini sendiri dilakukan atas dasar UU No 13 Tahun 2011 kemudian Permensos No 3 Tahun 2021.

Selain itu ada 8 kategori fakir miskin yang layak mendapatkan bantuan sesuai Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 262/HUK/2022.

Anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako juga mengalami kenaikan sebesar Rp7,4 triliun, mencapai total Rp81,2 triliun.

Dengan adanya peningkatan anggaran tersebut, terdapat dua kemungkinan yang akan terjadi di tahun 2024 mendatang.

Pertama, terdapat peningkatan nominal bantuan sosial yang akan diterima setiap kategori penerima manfaat. Kedua, terdapat penambahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jika terjadi penambahan jumlah KPM, ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan sosial.

Banyak masyarakat fakir miskin yang belum tahu mengenai mekanisme pengajuan usulan untuk pendaftaran Bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga: Kenapa Tidak Dapat PIP Lagi?, Berikut ini Penyebab dan Cara Menyelesaikannya

 

Komponen PKH dan BPNT 2024

Seseorang dinyatakan fakir miskin ketika masuk dalam kategori berikut:

  1. Dilihat status rumah seorang yang tidak memiliki tempat berteduh

  2. Dilihat dari status pekerjaan,  Kepala keluarga tidak bekerja atau bisa tidak mempunyai pekerjaan tetap

  3. Dilihat dari kebutuhan pangan, keluarga yang pernah khawatir tidak makan dalam setahun terakhir

  4. Dilihat dari sandang atau tidak memiliki pengeluaran untuk pakaian selama 1 tahun terakhir

  5. Dilihat dari keadaan tempat tinggal yang sebagian besar berlantai tanah atau plesteran

  6. Tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, dinding tanpa diplester, rumbia, atau seng

  7. Tidak memiliki sanitasi atau biasanya  menggunakan jamban komunitas

  8. Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 watt atau bukan listrik. 

Baca Juga: Cara Daftar PIP Online di pip.kemdikbud.go.id

 

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2024

Berikut ini ada dua cara untuk mendaftar ke DTKS agar dapat menerima bantuan sosial, yaitu secara online dan melalui Desa/Kelurahan:

1. Cara daftar Bansos PKH dan BPNT 2024 Online

Untuk dapat menerima bantuan sosial, Anda diwajibkan untuk mendaftar ke DTKS secara online.

  • Gunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui Play Store.

  • Setelah mengunduh aplikasi tersebut, buka dan klik “Buat Akun Baru” untuk mendaftar.

  • Isi data diri Anda dengan lengkap sesuai dengan yang diminta, seperti Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KK dan KTP.

  • Unggah foto KTP dan swafoto Anda sambil memegang KTP.

  • Setelah memastikan data yang diisi benar, klik “Buat Akun Baru”.

  • Selanjutnya, periksa email Anda untuk verifikasi dan aktivasi dari Kemensos.

  • Setelah proses registrasi berhasil, kembali ke menu layanan di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Daftar Usulan”.

  • Isi data diri Anda sesuai petunjuk yang tertera di kolom, dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda dapatkan.

  • Data pendaftaran Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos.

Dengan mendaftar dan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat memiliki peluang untuk menerima bantuan sosial yang disediakan dalam Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2024. Segera daftarkan diri Anda di DTKS agar dapat memperoleh bansos yang diberikan oleh pemerintah tahun 2024.

Baca Juga: BLT El Nino Cair, ini Cara Cek Penerima di Cekbansos.kemensos

 

2. Cara daftar Bansos PKH dan BPNT 2024 Langsung melalui Desa/Kelurahan

Jika Anda masuk dalam komponen fakir miskin sebagaimana tersebut diatas, maka Anda bisa mengajukan usulan melalui mekanisme berikut:

  1. Mendaftarkan diri dengan membawa KK dan KTP untuk mengajukan DTKS ke Kepala Desa/Lurah secara aktif dan kepala desa nantinya akan melakukan: 

    • Kepala Desa akan melakukan musyawarah desa 

    • Data yang telah di musyawarahkan tersebut akan disampaikan kepala desa kepada bupati/walikota melalui camat

  2. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Menteri Sosial melalui Gubernur. 

  3. Menteri Sosial nantinya akan menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

  4. Daftar DTKS yang telah di validasi akan didaftarkan pada usulan penerima Bansos sesuai dengan kategorinya.

 

Demikian informasi seputar daftar kategori keluarga yang layak menerima bantuan dan mekanisme pengajuan usulan untuk dapat PKH dan BPNT setelah Anggaran PKH dan BPNT 2024 Naik 12,4 persen, Cara Daftar DTKS Agar Dapat Bansos Kemensos 2024.

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Artikel Menarik Lainnya

Hosting Murah se Indonesia

Arsip Artikel

Media Sosial

Facebook Twitter YouTube Instagram WhatsApp

Hosting Gratis

MHosting Gratis Rp.0

Komentar

Lestari marganinhrum
26 April 2024 09:40:01
Saya terdaftar pkh baru dan blom punya kks apakah bisa... selengkapnya
Zaky
25 April 2024 00:36:07
Saya mau dapat PIP, bagaimana cara mengajukannya?... selengkapnya
Topani Sahara
02 April 2024 21:28:46
Semoga artikel ini bermanfaat, ... selengkapnya
Topani
27 Maret 2024 18:33:27
Semoga bermanfaat... selengkapnya
Naning
21 Maret 2024 02:55:45
Kenapa kok dana pip yg lain keluar ini punya anak saya... selengkapnya
Topani
08 Maret 2024 16:10:05
Makasih pak Dafris... selengkapnya
Dafris
08 Maret 2024 15:16:52
Sukses ya...... selengkapnya
Sokewih
08 Maret 2024 10:46:14
Kenapa bpnt saya tidak cair?... selengkapnya
Satria setiawan wijaya
06 Maret 2024 16:47:49
Bagaimana cara mndaftarkan ank saya dpet pip... selengkapnya
Risdiyana
02 Maret 2024 15:48:40
Mohon bantuannya ..utk bisa mendapatkan PIP..Anak saya... selengkapnya

Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

Statistik Pengunjung

Hari ini:5.435
Kemarin:5.531
Total Pengunjung:56.658
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.70.100.213
Browser:Mozilla 5.0