Selamat Hari Pendidikan Nasional! Semoga pendidikan Indonesia semakin maju dan menghasilkan generasi cerdas serta berbudi pekerti luhur. Hari Pendidikan Nasional Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024, mari suarakan lewat mimpi-mimpi besar lewat pendidikan yang berkualitas. Hardiknas Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional! Terima kasih para pahlawan pendidikan yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan bangsa. Hardiknas Tak ada kunci keberhasilan yang lebih mujarab selain pendidikan. Selamat Hari Pendidikan Nasional, semoga semakin membuka pintu ilmu pengetahuan. Hardiknas Hari Pendidikan Nasional mengingatkan kita untuk terus belajar dan mengasah ilmu agar dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi negeri. Hardiknas Di Hari Pendidikan Nasional, mari kita apresiasi seluruh insan pendidikan yang tak kenal lelah dalam membagikan ilmu dan membentuk karakter bangsa. Hardiknas

Artikel/Berita

Bansos

Cara Daftar PIP Online di pip.kemdikbud.go.id

Admin TB

16 Desember 2023 13:50:51

962 Kali Dibaca

Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan dukungan pendidikan kepada masyarakat, termasuk siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK, melalui berbagai program bantuan. Salah satu program yang telah diperkenalkan adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Artikel ini akan membahas cara mendapatkan bantuan PIP berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan

Baca Juga: Mengatasi Masalah PIP: Sudah Aktivasi Rekening Namun Saldo Masih Kosong atau Rp 0

 

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6–21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, dan rentan miskin yang termasuk:

  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Yatim piatu.
  • Penyandang disabilitas.
  • Korban bencana alam atau musibah.

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah telah menyiapkan dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Siswa SD-SMA yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan PIP 2023 bisa mendaftar secara online. Namun, terlebih dahulu harus mengetahui kategori siswa SD, SMP dan SMA/SMK yang berhak menerima PIP.

Baca Juga: Peserta Didik yang Layak Menerima Dana Bantuan PIP dan Jadwal Pencairan

 

Kategori Sasaran dari Program Indonesia Pintar

Ada beberapa kelompok yang menjadi sasaran pengguna Program Indonesia Pintar dan perlu mengetahui cara daftar Kartu Indonesia Pintar, diantaranya adalah:

  1. Siswa atau peserta didik yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
  2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti:
    • Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
    • Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
    • Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
    • Terkena dampak bencana
    • Tidak bersekolah
    • Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
    • Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal
  3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Jika termasuk dalam daftar kategori tersebut, siswa SD-SMA bisa mendaftarkan diri sebagai penerima PIP.

Dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Sementara, KIP (Kartu Indonesia Pintar) diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah agar terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Penting dicatat, bahwa setiap anak yang menjadi penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) akun KIP.

Baca Juga: Bansos Tidak Cair atau Belum Dapat? Ini Cara Lapor ke Kemensos

 

Persyaratan Umum

Bantuan PIP ditujukan untuk siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Salah satu persyaratan utama adalah terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP).

 

Besaran PIP Beserta Kategorinya

  • Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1 juta per tahun

Baca Juga: Berkas Pencairan PIP Madrasah Kemenag Terbaru

 

Cara Daftar PIP

Cara Daftar PIP Kemdikbud melalui Dinas Pendidikan:

  • Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik wali atau orang tuanya, dan ajukan kepada lembaga pendidikan setempat.
  • Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka wali atau orang tua siswa harus dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT atau RW dan kelurahan atau desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
  • Ajukan KKS miliki orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data.

 

Alur Pendaftaran PIP 2023

Cara daftar KIP (Kartu Indonesia Pintar): syarat, tahapan, dan dokumen apa saja yang perlu disiapkan, berikut ini cara daftar KIP yang perlu diperhatikan:

1. Menyiapkan Berkas yang Diperlukan

Adapun berkas-berkas yang perlu dipersiapkan sebelum membuat KIP adalah sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS
  • Rapor hasil belajar siswa
  • Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

 

2. Melakukan Proses Pendaftaran

Jika sudah menyiapkan berkas, langkah selanjutnya untuk membuat KIP adalah melakukan proses pendaftaran.

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

 

3. Pengajuan Calon Penerima

Setelah itu, sekolah atau madrasah akan mencatat data siswa calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk dikirim atau diusulkan ke Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

 

4. Pendaftaran Dapodik dan Seleksi

Dinas pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.

Nantinya, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sekolah yang berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukan data calon penerima KIP dalam dapodik.

Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP yang lolos seleksi.

Baca Juga: Mekanisme Pencairan PIP Madrasah, Program Indonesia Pintar (PIP) Untuk Madrasah

 

Cara Cek Daftar Penerima PIP

Untuk memastikan apakah anak Anda termasuk penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023, bisa di cek melaui laman resmi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), yaitu pip.kemdikbud.go.id.

Sekali lagi, pastikan anak Anda atau siswa yang bersangkutan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Di bawah ini cara yang bisa Anda ikuti untuk mengecek nama penerima PIP Kemdikbud 2023:

  • Buka tautan https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
    pip kemdikbud v1 
  • Isikan NISN dan NIK, lalu isikan Hasil yang diminta sistem, lalu klik Cek Penerima PIP. Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar di bawah ini:
    Cari Penerima PIP 
  • Jika data sudah dimasukkan dengan benar maka bisa diketahui apakah termasuk penerima PIP atau bukan. Termasuk sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar atau bukan. Jika tercatat sebagai penerima PIP, silahkan konfirmasikan ke sekolah untuk dibuatkan Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah.
    hasil pencarian pip 

 

Bantuan PIP 2023 adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pendidikan di Indonesia, terutama bagi siswa yang membutuhkan. Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang ditentukan, Anda dapat memastikan bahwa Anda memanfaatkan bantuan ini dengan baik untuk mendukung pendidikan Anda. Dengan pendidikan yang lebih baik, diharapkan siswa-siswa Indonesia dapat meraih masa depan yang lebih cerah.

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Hosting Murah se Indonesia

Media Sosial

Facebook Twitter YouTube Instagram WhatsApp

Hosting Gratis

MHosting Gratis Rp.0

Komentar

Tenggulangbaru.id
02 Mei 2024 11:49:08
Selamat Hari Pendidikan Nasional! Semoga setiap anak... selengkapnya
Lestari marganinhrum
26 April 2024 09:40:01
Saya terdaftar pkh baru dan blom punya kks apakah bisa... selengkapnya
Zaky
25 April 2024 00:36:07
Saya mau dapat PIP, bagaimana cara mengajukannya?... selengkapnya
Topani Sahara
02 April 2024 21:28:46
Semoga artikel ini bermanfaat, ... selengkapnya
Topani
27 Maret 2024 18:33:27
Semoga bermanfaat... selengkapnya
Naning
21 Maret 2024 02:55:45
Kenapa kok dana pip yg lain keluar ini punya anak saya... selengkapnya
Topani
08 Maret 2024 16:10:05
Makasih pak Dafris... selengkapnya
Dafris
08 Maret 2024 15:16:52
Sukses ya...... selengkapnya
Sokewih
08 Maret 2024 10:46:14
Kenapa bpnt saya tidak cair?... selengkapnya
Satria setiawan wijaya
06 Maret 2024 16:47:49
Bagaimana cara mndaftarkan ank saya dpet pip... selengkapnya

Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

Statistik Pengunjung

Hari ini:3.030
Kemarin:5.091
Total Pengunjung:79.653
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.69.6.53
Browser:Mozilla 5.0