Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin Selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga hari kemenangan ini membawa kehangatan dan kedamaian bagi seluruh insan di dunia. Selamat Hari Raya. Semoga Idul Fitri kita mendapat limpahan berkah oleh Allah. Mari kita rayakan dengan menebar cinta dan kebahagiaan kepada sesama. Eid Mubarak 2024! May this Eid be the best one yet for all of us. Selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga Idul Fitri tahun ini menjadi yang terbaik bagi kita semua.

Artikel/Berita

Bansos

Berkas Pencairan PIP Madrasah Kemenag Terbaru

Admin TB

16 Oktober 2023 11:22:19

466 Kali Dibaca

Berkas pencairan PIP Madrasah Kemenag Terbaru jenjang MI, MTs, dan MA/MAK merupakan seperangkat dokumen yang harus di persiapkan baik oleh sekolah maupun peserta didik yang menerima manfaat program Indonesia pintar.

Hal tersebut seiring dengan di terbitkannya SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 873 tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa madrasah.

Pencairan PIP MI, MTs, dan MA/MAK Terbaru dapat di lakukan secara kolektif oleh sekolah ataupun juga secara individu oleh peserta didik penerima manfaat Program Indonesia Pintar Kemenag Terbaru. 

Baca Juga: Daftar Penerima PIP dan Cara Cek PIP Lewat HP

 

Terdapat 2 (dua) tahapan dalam penerimaan manfaat dana Program Indonesia Pintar bagi peserta didik madrasah, yakni tahap aktivasi rekening dan tahap pencairan dana. Selain itu, untuk pencairan dapat di lakukan secara kolektif maupun individu.

Berkas pencairan PIP Madrasah Kemenag Terbaru yang di gunakan dalam memenuhi persyaratan pencairan PIP berbeda antara pencairan secara kolektif dan individu oleh peserta didik. Adapun berkas pencairan PIP Madrasah Kemenag Terbaru adalah sebagai berikut:

 

Mekanisme Aktivasi Rekening PIP Madrasah Terbaru

Mekanisme aktivasi rekening dan pencairan dana PIP oleh peserta didik/wali jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) berbeda dengan jenjang MTs dan MA. Adapun prosedur aktivasi dan penarikan dana oleh peserta didik jenjang MI harus di dampingi oleh orang tua/wali/kuasa peserta didik.

Baca Juga: Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Penerima PIP Madrasah Terbaru

 

Prosedur aktivasi rekening dan pencairan dana PIP Kemenag Terbaru adalah sebagai berikut:

Cara Aktivasi Rekening PIP Madrasah

Aktivasi Rekening PIP oleh peserta didik pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) di lakukan dengan di damping orangtua/wali peserta didik atau guru dengan membawa berkas persyaratan sebagai berikut:

  1. Aktivasi Rekening PIP untuk Peserta Didik MI di Dampingi Orang Tua/Wali

    • Foto copy KTP orang tua/wali dan menunjukkan aslinya dan fotocopy Kartu Keluarga (KK). Bagi orang tua/wali yang tidak memiliki KTP/KK membawa surat domisili dari RT domisili peserta didik.

    • Surat keterangan kepala madrasah (Form PIP.04)

  2. Aktivasi Rekening Peserta Didik MI di Dampingi Kepala Madrasah/Guru

    • FC KTP Kamad/Guru yang dikuasakan oleh Kepala Madrasah serta menunjukkan aslinya.

    • Surat keterangan kepala madrasah (Form PIP.04)

    • Surat Kuasa kepala madrasah (khusus bagi guru yang dikuasakan oleh Kepala Madrasah).

  3. Aktivasi rekening PIP peserta didik jenjang MTs dan MA secara individu

    Berbeda dengan aktivasi rekening PIP madrasah 2022 untuk jenjang MI, aktivasi rekening PIP Kemenag jenjang MTs dan MA dapat dilakukan sendiri oleh peserta didik tanpa di damping oleh Orang tua/wali atau guru.

    Adapun mekanisme aktivasi rekening PIP peserta didik jenjang MTs dan MA secara individu maupun kolektif adalah dengan membawa berkas persyaratan berikut ini:

     

    • Salah satu tanda/bukti pengenal penerima bantuan (KIP/Kartu pelajar/KTP/KK/Surat Keterangan Kepala Desa/Lurah.

       

    • Surat keterangan kepala madrasah (Form PIP.04)

       

    • Peserta didik mengisi serta menandatangani dokumen aktivasi rekening.

  4. Aktivasi rekening PIP peserta didik jenjang MI, MTs, dan MA secara Kolektif

    Proses aktivasi rekening PIP madrasah secara kolektif yang di kuasakan oleh peserta didik dalam hal ini buku tabungan diterima oleh Kamad/guru yang di tugaskan tanpa tatap muka antara peserta didik/orang tua/wali dengan petugas Bank dengan membawa berkas pencairan PIP sebagai berikut:

     

    • Surat kuasa perorangan jenjang MI (Form PIP.01) atau Surat kuasa perorangan jenjang MTs dan MA (Form PIP.02) atau surat kuasa kolektif (Form PIP.03) dari penerima bersangkutan diatas materi.

       

    • Foto copy KTP Kepala Madrasah/Guru yang di tugaskan dan menunjukkan aslinya.

       

    • Foto copy SK Pengangkatan Kepala Madrasah defitinif yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya.

       

    • SPTJM (Form PIP.05)

       

    • Surat Keterangan Kepala Madrasah (Form PIP.04)

       

    • Apabila kepala madrasah berhalangan dan menguasakan kepada guru dengan surat kuasa bermaterai.

Baca Juga: Orang Tua Siswa Penerima PIP Diminta Perhatikan Aktivasi Rekening

 

Cara Pencairan PIP Madrasah Kemenag Jenjang MI Terbaru

Pencairan PIP Madrasah jenjang MI, MTs dan MA dapat langsung dilakukan oleh peserta didik pada saat setelah proses aktivasi rekening di Bank penyalur dana PIP Kemenag Terbaru. Pencairan PIP Terbaru dapat di lakukan dengan 2 cara:

  1. Pencairan PIP langsung setalah proses aktivasi rekening.

  2. Pencairan PIP menggunakan buku tabungan SIMPEL dan/atau kartu debit ATM.

Baca Juga: Mekanisme Pencairan PIP Madrasah, Program Indonesia Pintar (PIP) Untuk Madrasah

 

Berkas Pencairan PIP Madrasah Kemenag Terbaru

Format berkas pencairan PIP Madrasah Kemenag Terbaru berikut ini merupakan contoh format yang di ambil dari Juknis PIP Madrasah Terbaru sesuai dengan SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 873.

Dokumen atau berkas pencairan dana PIP Madrasah Kemenag Terbaru terdiri beberapa form yaitu:

  • Form PIP.01 - Dokumen Surat Kuasa Pencairan PIP Perorangan jenjang MI

  • Form PIP.02 - Dokumen Surat Kuasa Pencairan PIP Perorangan jenjang MTs dan MA

  • Form PIP.03 - Dokumen Surat Kuasa Pencairan PIP secara Kolektif

  • Form PIP.04 - Dokumen Surat Keterangan Kepala Madrasah

  • Form PIP.05 - Dokumen SPTJM Pencairan secara kolektif

Selain berkas pencairan PIP madrasah Kemenag Terbaru, silahkan unduh juga Juknis PIP Madrasah Kemenag Terbaru pada tautan berikut ini:

Demikianlah informasi tentang Berkas Pencairan PIP Madrasah Kemenag Terbaru, semoga manfaat.

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Artikel Menarik Lainnya

Hosting Murah se Indonesia

Arsip Artikel

Media Sosial

Facebook Twitter YouTube Instagram WhatsApp

Hosting Gratis

MHosting Gratis Rp.0

Komentar

Lestari marganinhrum
26 April 2024 09:40:01
Saya terdaftar pkh baru dan blom punya kks apakah bisa... selengkapnya
Zaky
25 April 2024 00:36:07
Saya mau dapat PIP, bagaimana cara mengajukannya?... selengkapnya
Topani Sahara
02 April 2024 21:28:46
Semoga artikel ini bermanfaat, ... selengkapnya
Topani
27 Maret 2024 18:33:27
Semoga bermanfaat... selengkapnya
Naning
21 Maret 2024 02:55:45
Kenapa kok dana pip yg lain keluar ini punya anak saya... selengkapnya
Topani
08 Maret 2024 16:10:05
Makasih pak Dafris... selengkapnya
Dafris
08 Maret 2024 15:16:52
Sukses ya...... selengkapnya
Sokewih
08 Maret 2024 10:46:14
Kenapa bpnt saya tidak cair?... selengkapnya
Satria setiawan wijaya
06 Maret 2024 16:47:49
Bagaimana cara mndaftarkan ank saya dpet pip... selengkapnya
Risdiyana
02 Maret 2024 15:48:40
Mohon bantuannya ..utk bisa mendapatkan PIP..Anak saya... selengkapnya

Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

Statistik Pengunjung

Hari ini:4.387
Kemarin:5.657
Total Pengunjung:75.919
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.70.178.14
Browser:Mozilla 5.0