Saat ini tengah ramai di media sosial perihal bantuan sosial (bansos) yang akan segera cair di bulan November 2024. Salah satu bansos yang akan segera cair tersebut itu adalah bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun empat jenis bansos yang disediakan pemerintah untuk tahun 2024 yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Beras, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Keempat bansos ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Maka dari itu, segera lakukan pengecekan penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id, apakah anda masuk ke dalam salah satu penerima atau tidak.
Namun, jika NIK KTP anda tidak terdaftar atau tertolak saat pengecekan penerima bansos tersebut, jangan khawatir dulu, anda disarankan untuk mengetahui dulu penyebab kenapa NIK KTP anda tidak terdaftar di penerima bansos 2024.
Berikut ini penyebab kenapa NIK KTP anda tidak terdaftar di penerima bansos 2024.
Penyebab NIK KTP Belum Terdaftar Bansos
Ada lima faktor yang menjadi penyebab masyarakat tidak terdaftar bansos. Kelima hal itu antara lain:
- Tidak memenuhi kriteria administrasi.
- Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial.
- Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada bantuan lain.
- Terjadi kesalahan pada proses input data.
- Berpotensi atau telah mengalami gagal salur.
Jika kelima hal itu terjadi maka perlu melakukan pengecekan secara langsung ke dinas sosial setempat.
Khusus untuk yang belum pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bansos, simak cara mudah mendapatkan bansos Kemesos 2024 menggunakan NIK KTP berikut ini:
Cara Daftar NIK KTP untuk Bansos
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Aplikasi harus diunduh terlebih dahulu di Play Store bagi pengguna Android dan App Store untuk iPhone.
- Buat Akun
- Lakukan pembuatan akun dengan mendaftarkan email/NIK KTP dan password.
- Selesaikan proses pendaftaran
- Verifikasi berlangsung 7-21 hari kerja.
- Login
- Setelah terverifikasi, login aplikasi
- Masukkan email/NIK KTP dan password yang didaftarkan.
- Ajukan Usulan
- Klik “Tambah Usulan”
- Isi data sesuai formulir
- Pastikan semua data terisi lengkap dan benar
- Pilih jenis bansos yang didaftar (misalnya: BPNT atau PKH)
- Boleh memilih satu jenis bantuan.
- Submit Usulan
- Klik “Submit Usulan”
- Tunggu verifikasi Dinas Sosial dan Kemensos.
Syarat Mendapatkan Bansos
Tidak semua yang mendaftar dapat lolos verifikasi karena terdapat persyaratan yang harus dipenuhi.
Bantuan ini diperuntukan untuk masyarakat yang membutuhkan dan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Inilah beberapa persyaratan untuk mendapatkan bansos dari pemerintah:
- Termasuk dalam golongan masyarakat tidak atau kurang mampu
- Tercatat sebagai masyarakat desil terbawah dalam data kemiskinan
- Tidak termasuk penerima gaji minimal UMR sebagai pegawai atau karyawan aktif maupun pensiunan
- Terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak termasuk pendamping sosial dalam beberapa program-program tertentu
- Memiliki identitas resmi dan valid dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil seperti KK dan NIK
___________________
Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru di Tenggulangbaru.id, anda bisa join di Channel WA
Tenggulangbaru.id dengan
KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses
Google News.
___________________
Tinggalkan Balasan