Masyarakat semakin banyak mencari informasi mengenai cek status bansos online pada April 2026. Pemerintah kini mulai menyalurkan Bantuan sosial tahap II (April–Juni 2026) untuk beberapa program kerja mereka.
Kini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Anda bisa melakukan proses yang mudah ini kapan saja dan tidak perlu datang ke kantor.
Anda bisa menjalani proses mudah ini kapan saja. Pasalnya, data penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti pembaruan dari pemerintah.
Dengan sistem yang sudah terintegrasi, Anda bisa melakukan cek status bansos online langsung melalui ponsel hanya dalam beberapa langkah sederhana.
Cara Cek Status Bansos Online lewat HP Secara Akurat
Langkah pertama untuk memantau data penerimaan adalah dengan mengunjungi laman resmi milik pemerintah pusat tersebut. Pengguna cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memulai proses pencarian informasi dalam pangkalan data.
Berikut adalah urutan prosedur pengecekan melalui peramban web yang harus Anda lakukan:
- Akses Situs Resmi: Buka tautan https://cekbansos.kemensos.go.id pada perangkat telepon genggam atau komputer.
- Input Identitas: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Anda dengan benar dan teliti.
- Verifikasi Keamanan: Tuliskan kode huruf atau kode captcha yang muncul pada layar secara tepat.
- Eksekusi Pencarian: Tekan tombol “CARI DATA” untuk memproses permintaan informasi status kepesertaan.
Sistem secara otomatis akan menampilkan detail hasil yang mencakup identitas nama serta peringkat kesejahteraan keluarga. Rincian tersebut juga memperlihatkan status penerimaan bansos untuk mengetahui apakah dana bantuan sudah tersedia.
Cara Cek Status Bansos lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui peramban, warga juga bisa menggunakan aplikasi resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI). Aplikasi ini menawarkan fitur yang lebih lengkap termasuk informasi mengenai profil anggota keluarga terdaftar.
Bagi pengguna baru, proses pembuatan akun memerlukan dokumen identitas asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Pengguna wajib mengunggah swafoto sambil memegang kartu identitas tersebut guna memverifikasi keaslian data yang mereka isi.
Pemerintah juga menyertakan informasi mengenai status desil atau peringkat kesejahteraan dalam aplikasi tersebut secara transparan. Kelompok masyarakat pada kategori desil satu hingga empat menjadi prioritas utama untuk mendapatkan bantuan sosial.
Berikut adalah langkah singkat menggunakan aplikasi mobile bagi warga yang ingin memantau peringkat kesejahteraannya:
- Pembuatan Akun: Pilih menu “Buat Akun Baru” dan lengkapi data Nomor Kartu Keluarga (KK) serta email.
- Proses Masuk: Lakukan login menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang telah diverifikasi oleh sistem.
- Menu Profil: Pilih opsi “Profil” pada halaman utama untuk melihat informasi Peringkat Kesejahteraan Keluarga Anda.
- Cek Bantuan: Gunakan fitur “Cek Bansos” untuk mengetahui jadwal serta jenis bantuan yang akan Anda terima.
Jenis Bansos yang Cair April 2026
Pada penyaluran tahap II tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial secara bertahap, antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan beras PBI-JKN (BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah)
Penyaluran bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan data kependudukan berbasis NIK. Karena itu, status penerima bisa berubah sewaktu-waktu.
Besaran Bansos 2026
Mengacu pada skema sebelumnya, berikut perkiraan nilai bantuan yang masyarakat terima:
- BPNT: Rp 200.000 per bulan (Rp 600.000 per tahap)
- PKH: disesuaikan dengan kategori penerima Bansos beras: 20 kg per bulan
- PBI-JKN atau BPJS PBI: iuran Rp 42.000 per orang per bulan
Pemerintah menyalurkan bantuan tersebut melalui bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) serta kantor pos di sejumlah daerah.
Penting bagi Anda untuk mengecek status bansos online secara rutin agar tidak ketinggalan informasi pencairan terbaru. Apalagi, pembaruan data penerima secara berkala membuat status bantuan dapat berganti sewaktu-waktu.
Dengan kemudahan akses yang tersedia, masyarakat cukup memasukkan NIK KTP untuk mengetahui status bantuan secara cepat, akurat, dan real-time.
Cara Ajukan Usulan Bansos di Aplikasi Cek Bansos
Pengusulan penerima bantuan sosial (bansos) bisa melalui aplikasi Cek Bansos. Pengguna aplikasi Cek Bansos bisa mengusulkan diri sendiri atau tetangganya yang berada di desil bawah untuk mendapatkan bansos.
Mengutip dari akun Instagram Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (@pusdatinkesos), begini cara ajukan usulan bansos lewat aplikasi Cek Bansos.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Lalu, buka aplikasi
- Masuk/login jika sudah mempunyai akun
- Jika belum punya akun, pilih menu “Buat Akun” untuk pengguna baru
- Ikuti prosedur hingga pembuatan akun berhasil
- Setelah akun teriverifikasi, login dengan akun yang sudah terdaftar
- Di Beranda, klik menu Usulan
- Setelah itu, akan muncul menu Usulan Mandiri dan daftar nama yang telah diusulkan jika sebelumnya sudah pernah melakukan usulan bansos
- Klik tombol Tambah Usulan untuk menambahkan usulan bansos yang baru
- Masukkan nomor kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK)
- Kemudian, klik Cek Usulan
- Berikutnya, aplikasi akan mengecek apakah data memenuhi kriteria sebagai penerima bansos atau tidak
- Jika NIK tidak memenuhi syarat penerima bansos berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil tingkat 6-10, maka sistem akan menampilkan notifikasi agar Anda melakukan pembaruan data melalui desa/kelurahan atau dinas sosial kabupaten/kota.
- Jika Anda mengusulkan NIK yang memenuhi syarat penerima bansos berdasarkan tingkat kesejahteraan desil 1–4 atau 5, maka sistem akan menampilkan sub menu pilihan bansos, yaitu Sembako, PKH, dan PBI-JK.
- Jika nama usulan Anda memenuhi syarat program bansos, Anda dapat langsung memilih opsi bansos yang tersedia.
- Setelah itu, akan muncul notifikasi berhasil mengusulkan bansos
Kriteria Penerima Bansos 2026
Pusdatin Kesos menginformasikan kriteria penerima bantuan sosial (bansos) per tahun 2026. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi dasar penentuan penerima bansos.
Di dalam DTSEN, sistem memeringkatkan seluruh penduduk di Indonesia menurut tingkat kesejahteraannya, yaitu pada desil 1 sampai desil 10.
- Desil 1 merupakan 10% kelompok penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling bawah. Desil 2 adalah 10% di atasnya, begitu seterusnya sampai dengan desil 10.
- Desil 10 adalah 10% penduduk yang paling mampu, sehingga pemerintah memprioritaskan penentuan sasaran penerima manfaat bansos dari urutan desil yang paling bawah dulu.”
Berikut kriteria penerima bansos.
- Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil 1-4
- Kuota 10 juta keluarga
- Tidak semua yang ada dalam desil 1-4 mendapatkan bansos PKH. Diprioritaskan pada desil bawah.
- Penerima Bansos Sembako
- Desil 1-5
- Kuota 18.2 juta keluarga
- Tidak semua yang ada dalam desil 1-5 mendapatkan bansos sembako. Diprioritaskan pada desil bawah.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Desil 1-5
- Kuota 96.8 juta jiwa
- Tidak semua yang ada dalam desil 1-5 mendapatkan bantuan JKN. Diprioritaskan pada desil bawah.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Desil 1-5
- Kuota 96.8 juta jiwa
- Tidak semua yang ada dalam desil 1-5 mendapatkan bantuan JKN. Diprioritaskan pada desil bawah.
Catatan:
- Dengan terus dimutakhirkan, DTSEN akan semakin akurat.
- Jumlah penerima bansos terbatas sehingga tidak semua desil 1-4 mendapatkan bansos, penetapan desil yang “lebar” memperhatikan inclusion dan exclusion error yang masih tinggi.
- Secara bertahap, penggunaan desil akan disesuaikan (menuju PKH = Desil 1, Sembako = Desil 1-2, PBI = Desil 1-4).
BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA:
166
Tinggalkan Balasan