Bansos PKH Agustus 2023, Berikut Jadwal Pencairan PKH Tahap 4 dan Cara Cek di cekbansos.kemensos

By 1 tahun lalu 4 menit membaca

Bantuan Sosial (Bansos) dijadwalkan kembali cair dibulan Agustus 2023. Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemensos kembali melanjutkan pencairan bansos PKH yang belum tuntas pada bulan Juli lalu di bulan Agustus 2023.

Bantuan reguler PKH 2023 masih akan terus digelontorkan oleh pemerintah guna menanggulangi kemiskinan, supaya masyarakat miskin diberbagai daerah di seluruh Indonesia bisa sejahtera.

Program bantuan pemerintah yang masih akan disalurkan adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan). PKH merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagai program bansos utama tahun 2023, PKH bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.

Program ini memberikan bantuan finansial kepada Keluarga Penerima. Manfaat (KPM) dalam berbagai kategori untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Adapun jadwal pencairan PKH Tahap 4 dapat di simak pada artikel dibawah ini:

Jadwal Peciran BPNT dan PKH 2023

Pemerintah telah menjadwalkan penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023. Berikut jadwal penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023, yaitu:

  • Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023
  • Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023
  • Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023
  • Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023

Pencairan bansos BPNT dan PKH tahap 4 mulai dijadwalkan cair pada tanggal 1 Oktober 2023.

 

Besaran Uang yang diterima KPM

Berikut ini adalah besaran uang yang akan diterima oleh KPM sesuai dengan kategori mereka:

  1. PKH Agustus 2023 untuk Ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap.
  2. PKH Agustus 2023 untuk balita sebesar Rp750.000 per tahap.
  3. PKH Agustus 2023 untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap.
  4. PKH Agustus 2023 untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap.
  5. PKH Agustus 2023 untuk siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap.
  6. PKH Agustus 2023 untuk siswa SMP sebesar Rp370.000 per tahap.
  7. PKH Agustus 2023 untuk siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap

Mulai Juni 2023, tahap 3 pada Juli–September 2023, dan tahap 4 cair pada Oktober–Desember 2023. Total pada 2023 ada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang meneriman bantuan PKH.

Mengingat pencairan tahap 3 mulai dilakukan Juli 2023, maka masyarakat diminta untuk rajin mengecek informasi pencairan bansos PKH ini.

 

Golongan yang Berhak Menerima Bantuan PKH

Kemensos telah menetapkan ada tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH. Seperti daftar di bawah ini:

  1. Kategori balita usia 0–6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

  2. Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap
  3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  4. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  5. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  6. Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  7. Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Namun demikian, setiap KPM dibatasi dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH.

Persyaratan Penerima PKH Agustus 2023

Sebelumnya Anda harus mengecek kembali persyaratan yang telah dicantumkan Kemensos terlebih dahulu. Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima PKH:

  1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
  2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2023

Lantas, bagaimanakah kalau cara cek penerima Bansos PKH Agustus 2023? Berikut cara cek Penerima PKH dan BPNT yang dikutip dari situs cekbansos.kemensos.go.id:

Para penerima dapat memeriksa daftar nama penerima bansos Kemensos dengan login melalui cekbansos.kemensos.go.id. Untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat sesuai dengan KTP.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP. Pastikan ejaan yang benar.
  4. Masukkan kode captcha pada kolom yang disediakan.
  5. Klik ‘Cari Data’.
  6. Tunggu beberapa saat, dan situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan data penerima bansos PKH Tahap 4 tahun 2023.

Pemerintah berharap bahwa bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Demikianlah info bansos PKH Agustus 2023, berikut jadwal pencairan PKH tahap 4 dan cara cek di cekbansos.kemensos. Info ini ditujukan agar seluruh masyrakat Indonesia bisa mengetahui daftar penerima PKH 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Recent Posts

x
x
Bansos PKH Agustus 2023, Berikut Jadwal Pencairan PKH Tahap 4 dan Cara Cek di cekbansos.kemensos - Tenggulang Baru
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%