Selamat Hari Pendidikan Nasional! Semoga pendidikan Indonesia semakin maju dan menghasilkan generasi cerdas serta berbudi pekerti luhur. Hari Pendidikan Nasional Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024, mari suarakan lewat mimpi-mimpi besar lewat pendidikan yang berkualitas. Hardiknas Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional! Terima kasih para pahlawan pendidikan yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan bangsa. Hardiknas Tak ada kunci keberhasilan yang lebih mujarab selain pendidikan. Selamat Hari Pendidikan Nasional, semoga semakin membuka pintu ilmu pengetahuan. Hardiknas Hari Pendidikan Nasional mengingatkan kita untuk terus belajar dan mengasah ilmu agar dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi negeri. Hardiknas Di Hari Pendidikan Nasional, mari kita apresiasi seluruh insan pendidikan yang tak kenal lelah dalam membagikan ilmu dan membentuk karakter bangsa. Hardiknas

  Artikel/Berita

BERITA

Subsidi Pembelian Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta, Berikut ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Admin TB

04 September 2023 07:20:12

326 Kali Dibaca

Melalui program bantuan pemerintah, masyarakat mendapat potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Untuk mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai perluasan penerima program bantuan untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai.

Kebijakan ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian nomor 21 tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin nomor 6 tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Subsidi Pembelian Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta, Berikut ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

 

Sebelumnya, dalam peraturan yang lama, selain tiga persyaratan di atas, pemerintah juga mengharuskan penerima subsidi menjadi penerima kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere. Namun, pemerintah akhirnya merevisi persyaratan soal motor listrik subsidi.

Melalui program bantuan pemerintah ini, masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua.

"Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga: Aturan Baru Pencairan Bansos PKH dan BPNT yang Diterbitkan Kemensos, Ini Rinciannya

 

Pada Permenperin 21/2023 ini disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Dengan begitu, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik.

Permenperin 21/2023 juga menegaskan, dalam melakukan proses pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua, dealer perlu melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK.

Data tersebut harus terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dengan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian. Data itu disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Kebijakan ini tidak hanya untuk pembelian motor listrik baru, melainkan untuk bagi masyarakat yang ingin melakukan konversi motor lamanya ke motor listrik. Syaratnya usia motor tidak boleh lebih dari 10 tahun. Sebab, nantinya kondisi sepeda motor akan diperiksa oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: ASDP Bagikan Paket Sembako hingga Merchandise bagi Penumpang di Merak dan KMP Sebuku

 

Syarat Mendapatkan Subsidi Motor Listrik sebesar Rp 7 juta

Bagaimana agar masyarakat mendapatkan subsidi motor listrik? Setidaknya ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mendapatkan bantuan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta, di antaranya:

  1. Calon konsumen motor listrik atau penerima subsidi motor listrik adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun.

  2. Harus memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

  3. Satu unit motor listrik hanya dapat digunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak September, Cek Penerima Dapat Uang Gratis Rp3.000.000

 

Cara Membeli Motor Listrik Subsidi Rp 7 juta

Kemudian berikut cara membeli motor lisrik subsidi Rp 7 juta di dealer motor listrik terdekat.

Cara Membeli Motor Listrik Subsidi 7 Juta:

  1. Calon pembeli motor listrik yang memenuhi persyaratan kunjungilah dealer motor listrik terdekat.

  2. Untuk melakukan verifikasi data, pihak dealer akan memeriksa NIK pada KTP calon pembeli motor listrik.

  3. Harga akan langsung dipotong sebesar Rp7 juta apabila calon pembeli telah memenuhi persyaratan.

  4. Pihak dealer akan mengajukan klaim intensif ke Bank Himbara setelah proses input data konsumen.

  5. Pihak produsen mendaftarkan motor listrik yang memenuhi syarat dan persyaratan di tingkat TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri.

  6. Untuk pendataan verifikasi calon pembeli, pihak produsen dan dealer siap saling berkoordinasi.

Baca Juga: Daftar Penerima PIP dan Cara Cek PIP Lewat HP

 

Adapun pihak Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi mengaku optimistis bahwa penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp7 juta dari pemerintah akan mencapai target 200.000 unit pada 2023.

Hal ini seiring dengan dilakukannya perluasan terhadap penerima subsidi motor listrik untuk umum, yang akan mengerek jumlah peminat hingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

 

Source:

 

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Hosting Murah se Indonesia

Media Sosial

Facebook Twitter YouTube Instagram WhatsApp

Hosting Gratis

MHosting Gratis Rp.0

Komentar

Tenggulangbaru.id
02 Mei 2024 11:49:08
Selamat Hari Pendidikan Nasional! Semoga setiap anak... selengkapnya
Lestari marganinhrum
26 April 2024 09:40:01
Saya terdaftar pkh baru dan blom punya kks apakah bisa... selengkapnya
Zaky
25 April 2024 00:36:07
Saya mau dapat PIP, bagaimana cara mengajukannya?... selengkapnya
Topani Sahara
02 April 2024 21:28:46
Semoga artikel ini bermanfaat, ... selengkapnya
Topani
27 Maret 2024 18:33:27
Semoga bermanfaat... selengkapnya
Naning
21 Maret 2024 02:55:45
Kenapa kok dana pip yg lain keluar ini punya anak saya... selengkapnya
Topani
08 Maret 2024 16:10:05
Makasih pak Dafris... selengkapnya
Dafris
08 Maret 2024 15:16:52
Sukses ya...... selengkapnya
Sokewih
08 Maret 2024 10:46:14
Kenapa bpnt saya tidak cair?... selengkapnya
Satria setiawan wijaya
06 Maret 2024 16:47:49
Bagaimana cara mndaftarkan ank saya dpet pip... selengkapnya

Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

Statistik Pengunjung

Hari ini:23
Kemarin:7.353
Total Pengunjung:89.133
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.69.7.53
Browser:Mozilla 5.0