DIRGAHAYU HUT KEMERDEKAAN RI KE 78, "Terus Melaju untuk Indonesia Maju" Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023. Mohon Ma'af Lahir dan Batin Kemerdekaan adalah hasil dari perjuangan dan pengorbanan. Selamat HUT RI ke-78! Di balik kebebasan kita, tersemat ribuan kisah perjuangan yang menginspirasi. Dirgahayu Indonesia! Semangat para pahlawan terus menyala, mengingatkan kita untuk terus memajukan negeri. Selamat HUT RI! "Merdeka bukanlah akhir, tapi awal dari sebuah perjuangan membangun bangsa. Dirgahayu Indonesia yang ke-78!" "Kemerdekaan adalah harta berharga yang harus dijaga bersama. Selamat Hari Kemerdekaan!" "Kita menghormati masa lalu dengan mewujudkan masa depan yang lebih baik. Selamat Ulang Tahun Republik Indonesia!" "Setiap bendera merah putih berkibar, mengingatkan akan perjuangan panjang untuk mencapai kemerdekaan. Selamat HUT RI ke-78!" "Perjuangan yang dulu, memberi arti pada kemerdekaan yang sekarang. Dirgahayu Indonesia!" "Kemerdekaan adalah bukti nyata bahwa bersatu dan berjuang bersama, kita bisa mengatasi segala rintangan. Selamat HUT RI!" "Kita adalah pewaris semangat pahlawan, tuntaskan cita-cita mulia mereka. Dirgahayu Indonesia yang ke-78!" "Kemerdekaan adalah tonggak berharga yang harus diisi dengan upaya menjaga dan memajukan negeri. Selamat Hari Ulang Tahun RI!" "HUT RI mengajarkan kita bahwa perjuangan tak pernah sia-sia jika untuk kebaikan bersama. Dirgahayu Indonesia!" "Bangsa besar adalah hasil perjuangan yang besar pula. Selamat HUT Kemerdekaan yang ke-78!" "Merdeka adalah panggilan untuk terus berkarya bagi kemajuan bangsa. Selamat Hari Kemerdekaan yang ke-78!"

Artikel

Potensi Kerugian Negara dalam Penyaluran Bansos Lebih dari Rp523 M Dapat Diselamatkan

16 September 2023 12:47:37  Admin TB  54 Kali Dibaca  Bansos

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut, Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih dari Rp523 miliar per bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima bansos yang dilakukan bersama pemerintah daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bersama pemerintah daerah juga, telah berhasil diperbaiki 41.377.528 data dan telah diterima 21.072.271 data usulan baru, yang sudah mendapatkan bansos sebanyak 15.294.921 jiwa dan yang diusulkan masuk DTKS saja sudah ada sebesar 4.473.332 jiwa.

Baca Juga: Kenapa Bansos PKH dan BPNT Saya Belum Cair? Padahal Saya Sudah Terdaftar di DTKS, Ini Penyebabnya

 

Dalam acara "Interoperabilitas Data Antar K/L untuk Akurasi Data Penerima Bantuan", Mensos Risma juga menyampaikan potensi kerugian negara penyaluran bansos sebesar Rp140 miliar per bulan dapat diselamatkan bersama dengan kerja sama KPK, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM, Badan Kepegawaian Negara, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Dari data tersebut, sebanyak 493.137 penerima bansos yang gajinya diatas UMK, di antaranya 23.879 ASN dan 13.369 data yang terdaftar pada Ditjen AHU, sudah dikembalikan ke daerah untuk diverifikasi ulang.

Mensos Risma dalam acara Interoperabilitas Data Antar K/L untuk Akurasi Data Penerima Bantuan
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam acara Interoperabilitas Data Antar K/L untuk Akurasi Data Penerima Bantuan

Mensos mengungkapkan sejak menjabat sebagai Mensos, ia telah menerima banyak masukan dari BPK, BPKP dan lembaga lainnya terkait upaya pembersihan DTKS sehingga pada Agustus 2023 sebanyak 68. 211.528 data sudah ditidurkan.

"Sejak awal saya menjabat sebagai Menteri Sosial, saya menerima banyak surat cinta dari BPK, BPKP atau lembaga lain, yang isinya data kami tidak berintegritas. Kemudian, ada juga masalah transparansi dan regulasi data bansos. Dari sanalah kami bertekad melakukan perbaikan," ujar Mensos.  

Baca Juga: Aturan Baru Pencairan Bansos PKH dan BPNT yang Diterbitkan Kemensos, Ini Rinciannya

 

Selain itu, Mensos menilai bahwa pembaruan data selama dua tahun (sesuai UU), atau bahkan enam bulan sekali dinilai masih sangat lambat. Karena data kependudukan berubah cepat, baik ada yang meninggal, berpindah domisili, bayi lahir, dan sebagainya.

Karena itu, Mensos mengusulkan adanya pembaruan data tiap satu bulan sekali. "Maka, pada 2021, kami sudah mencoba evaluasi tiap enam bulan, itu data sudah tidak update. Karena itulah deviasinya terlalu tinggi jika kami melakukan pembaruan tiap dua tahun sekali. Risiko ketidakakuratan data sangat tinggi. Akhirnya, saya usulkan agar memperbarui data tiap bulan," tutur Mensos. 

Mensos juga menyinggung peran penting pemerintah daerah. Sesuai Undang-Undang No 13 tahun 2011, Mensos hanya berwenang menetapkan, dan bukan mengubah atau mengusulkan data. 

UU tersebut memberikan mandat, data diusulkan dari tingkat desa/kelurahan dan naik secara berjenjang. Penetapan itulah yang menjadi dasar pemerintah atau pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan. Mensos tidak berwenang untuk mengubah data. 

"Karena itulah, saya meminta pemerintah daerah untuk aktif memperbarui data secara berkala," ujarnya pada para kepala daerah yang turut hadir dalam pertemuan tersebut secara virtual. 

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak September, Cek Penerima Dapat Uang Gratis Rp3.000.000

 

Mensos juga menambahkan bahwa Kementerian Sosial telah menyediakan aplikasi cekbansos di mana terdapat fitur usul sanggah. Dengan fitur tersebut, masyarakat bisa mengajukan data secara mandiri. Fitur usul sanggah ini pun hadir lantaran banyaknya aduan kepada Mensos mengenai bansos yang salah sasaran.

“Cukup banyak masyarakat yang merasa bahwa bansos tidak tepat sasaran. Yang miskin tidak dapat, yang kaya justru dapat. Dengan fitur ini, masyarakat bisa mengajukan DTKS sendiri dan kami akan memeriksa kelayakannya,” tutur Mensos.

Dalam kesempatan sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa Kemensos telah melakukan perbaikan yang signifikan untuk mengatasi permasalahan DTKS. Pahala menghimbau pemerintah daerah juga hendaknya berperan aktif dalam pengusulan sehingga DTKS bisa akurat dan kredibel. 

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus-September 2023 Belum Cair? Cek Lagi Di Sini dan Ini Cara Mencairkan

 

Menurut dia, sejak akhir tahun 2021, Kemensos telah melakukan perbaikan data yang signifikan, yakni 98% DTKS bisa dipastikan memiliki NIK dan berada di Indonesia. Sementara sisanya yang meninggal atau lahir, selalu ada perubahan data dan diperbarui. 

"Mengenai kaya dan miskin, semua bergantung pada usulan daerah. Jadi, pemerintah daerah diharapkan aktif untuk memperbarui datanya," tutur Pahala. 

Baca Juga: Daftar Penerima PIP dan Cara Cek PIP Lewat HP

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berpesan kepada Kementerian/Lembaga terkait dan pemerintah daerah agar turut aktif dalam pembaruan data ini. Alex pun berharap sinergitas ini nantinya akan terus dilaksanakan. 

"Kami berharap berharap akurasi data dengan cara berbagi data antar Kementerian/Lembaga, serta peran aktif pemerintah daerah akan menjadi suatu proses bisnis reguler. Jadi, updating data ini harus dilaksanakan secara terus-menerus, berkesinambungan," tuturnya.

 

Source: Kemensos 

Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Statistik

 Media Sosial

 Peta Wilayah

 Program Monetisasi Web

Monetisasi dengan AdMaven

 Komentar

 Lainnya

[removed][removed]

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : SP 5, Tenggulang Baru Kec. Babat Supat Kab. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan
: Tenggulang Baru
Kecamatan : Babat Supat
Kabupaten : Musi Banyuasin
Kodepos : 30755
Telepon : 085273552303
Email : [email protected]

 Sinergi Program

OpenDesa
SMP Hidayatut Thullab
PCNU Musi Banyuasin
Masjid Darul Abror
Lapak Tenggulang Baru
The Express

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:10.122
    Kemarin:15.780
    Total Pengunjung:286.460.185
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.135.140
    Browser:Tidak ditemukan