Tenggulang Baru
Layanan Mandiri
Login Admin
Rekap Kehadiran
TUTORIAL
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), masyarakat sudah tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat Polri.
Telah hadir Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang merupakan pelayanan daring (online) “One Stop Digital Service” (Pelayanan Daring Penuh) yang dapat melayani mengurus pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), serta pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu datang kembali ke Samsat atau unit pelayanan Samsat lainnya untuk mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan Tanda Bukti Pengesahan STNK.
Cara Mudah Perpanjang STNK dari Rumah menggunakan HP Secara Mandiri
Sistem pada Aplikasi Signal secara Otomatis akan menerbitkan dokumen digital yang valid dan sah berupa e-TBPKP (Bukti Lunas Pajak dari Bapenda), e-KD (Polis Asuransi dari Jasa Raharja) dan e-Pengesahan (tanda Digital Pengesahan STNK dari Polri).
Aplikasi Signal diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Bandung, Selasa (14/3/2023). Secara bersamaan, Kapolri juga meluncurkan Electronic Audio Visual Integrated System (E-Avis) yang merupakan panduan bagi masyarakat yang akan mengikuti ujian SIM A, SIM B, SIM C maupun yang terkait aturan lalu lintas secara daring.
Aplikasi Signal memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri serta pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap pemerintah provinsi.
Sistem yang dipakai Signal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Inteligence (AI) yang berbasis aplikasi mobile platform. Sistem pada Signal sendiri dapat melakukan verifikasi wajah pemilik kendaraan bermotor dan menyesuaikan dengan data pada KTP Elektronik (E-KTP) di Kemendagri.
Aplikasi itu mampu mengintegrasikan pelayanan kepada masyarakat secara digital dengan mengakomodasi layanan yang terkait Samsat Polri Badan Pendapatan Daerah (Bappeda), Asuransi Jasa Raharja, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Signal dapat diunduh di Playstore dan Appstore dengan nama Signal (Samsat Digital Nasional).
Baca Juga: Cara Buat NPWP Secara Online dengan Mudah
Berikut ini cara untuk registrasi pengguna aplikasi Signal Korlantas Polri:
Unduh aplikasi Signal - Samsat Digital Nasional disini Playstore atau Appstore lalu instal;
Buka aplikasi Signal - Samsat Digital Nasional.
Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai E-KTP, alamat email, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi;
Selanjutnya memasukkan foto E-KTP;
Kemudian verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto;
Masukan OTP yang dikirim lewat SMS;
Registrasi berhasil;
Verifikasi ulang dengan mengklik tautan yang dikirimkan oleh Signal ke e-mail yang telah didaftarkan.
Baca Juga: Cara Terbaru Download Foto dan Video Instagram Tanpa Aplikasi, Mudah dan Cepat
Lebih lanjut, setelah melakukan registrasi untuk langkah berikutnya, yaitu perlu untuk mendaftarkan atau memasukan data kendaraan, caranya sebagai berikut:
Mendaftar kendaraan milik sendiri:
Pilih menu tambah data kendaraan bermotor;
Pilih kendaraan atas nama sendiri;
Memasukkan nomor registrasi kendaraan bermotor;
Memasukkan lima digit terakhir nomor rangka mesin;
Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan;
Konfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia;
Sebagai informasi bahwa untuk perpanjangan STNK yang dilakukan secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK. Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB).
Baca Juga: Cara Sederhana Download Video Snack Tanpa Watermark
Mendaftarkan kendaraan milik orang lain:
Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan;
Memasukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK;
Meng-input NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor) pada kolom NRKB;
Memasukkan nomor rangka lima digit terakhir pada kolom rangka mesin;
Memasukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto E-KTP;
Setelah semua kolom terisi maka klik tombol ‘Lanjut’;
Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan;
Konfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia;
Sebagai informasi bahwa untuk perpanjangan STNK yang dilakukan secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK. Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB).
Baca Juga: Cara Mudah Download TikTok Tanpa Watermark, Bisa Dilakukan Tanpa Menggunakan Aplikasi
Untuk memudahkan masyarakat bertransaksi secara nontunai, metode Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui aplikasi Signal ke seluruh Bank Daerah sudah terhubung melalui sistem payment gateway/switching dengan beberapa kanal pembayaran di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara/BUMN) serta 10 BPD lainnya antara lain:
Demikian cara mudah perpanjang STNK dari rumah menggunakan HP secara mandiri semoga bermanfaat.
Prediksi Irak vs Indonesia pada Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024
Prediksi Bayern Munchen vs Real Madrid di Semifinal Liga Champions 2023/2024
Hasil Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Berikut ini Statistiknya
Prediksi Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Prediksi Juventus vs AC Milan di Pekan ke-34 Liga Italia 2023-2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Prediksi AS Roma vs Udinese pada Pekan Ke-30 Serie A Italia 2022/2023, Senin 17 April 2023 01:45 WIB
Bupati Muba tekankan Selain capaian pembangunan infrastruktur, juga membangun umat beragama
Prediksi Manchester City vs West Ham pada Laga Tunda Pekan Ke-28 Liga Inggris 2022/2023, 4 Mei 2023
Prediksi Borneo FC vs Persik Kediri di BRI Liga 1: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor
Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak September, Cek Penerima Dapat Uang Gratis Rp3.000.000
Prediksi Irak vs Indonesia pada Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024
Prediksi Bayern Munchen vs Real Madrid di Semifinal Liga Champions 2023/2024
Hasil Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Berikut ini Statistiknya
Prediksi Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Prediksi Juventus vs AC Milan di Pekan ke-34 Liga Italia 2023-2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Prediksi AS Roma vs Udinese pada Pekan Ke-30 Serie A Italia 2022/2023, Senin 17 April 2023 01:45 WIB
Bupati Muba tekankan Selain capaian pembangunan infrastruktur, juga membangun umat beragama
Prediksi Manchester City vs West Ham pada Laga Tunda Pekan Ke-28 Liga Inggris 2022/2023, 4 Mei 2023
Prediksi Borneo FC vs Persik Kediri di BRI Liga 1: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor
Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak September, Cek Penerima Dapat Uang Gratis Rp3.000.000
Hari ini | : | 1.089 |
Kemarin | : | 5.091 |
Total Pengunjung | : | 77.712 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.69.59.196 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
OpenSID 2405.0.0 - Tenggulang Baru v1.0