Tenggulang Baru
Layanan Mandiri
Login Admin
Rekap Kehadiran
HIKMAH
Istilah "udlhiyyah" merujuk pada hewan kurban yang disembelih pada Hari Raya Kurban (10 Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah) dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Kata "udlhiyyah" juga kadang-kadang digunakan dengan makna "tadlhiyyah" yang berarti berkurban atau melakukan ibadah kurban. Dalam praktiknya, kurban dilakukan sebagai bentuk pengabdian dan pengorbanan kepada Allah.
Berkurban dengan menggunakan makna "tadlhiyyah" (melakukan ibadah kurban) sangat dianjurkan dalam agama Islam. Setiap Muslim yang telah dewasa, berakal, dan mampu secara finansial disarankan untuk melaksanakan ibadah kurban. Mampu di sini mengacu pada kemampuan seseorang untuk melaksanakan kurban serta memiliki kelebihan dalam memenuhi kebutuhan hidup bagi dirinya dan keluarganya. Ibadah kurban dilakukan pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq, di mana hewan kurban disembelih sebagai tanda ketaatan dan rasa syukur kepada Allah.
Meskipun berkurban merupakan sunah muakkad (sangat dianjurkan), dalam beberapa kasus, berkurban dapat menjadi wajib jika ada nazar (sumpah) yang dinyatakan. Misalnya, jika seseorang berjanji untuk berkurban jika ia berhasil mencapai prestasi tertentu. Dalam hal ini, berkurban menjadi kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan janji yang telah dibuat. Pengorbanan ini melambangkan komitmen individu terhadap janji dan tanggung jawab yang diucapkan.
Baca Juga: Alur Pergerakan Jemaah Haji Indonesia saat Puncak Haji Armina
Satu ekor unta atau sapi sudah cukup untuk kurban tujuh orang, sedangkan satu ekor kambing hanya mencukupi untuk kurban satu orang. Lebih utama bagi seseorang untuk berkurban dengan seekor kambing daripada berkurban dengan seekor unta atau sapi yang akan digunakan sebagai kurban bersama-sama untuk tujuh orang.
Baca Juga: Panduan Lengkap Shalat Idul Adha: Tata Cara Beserta Niat dan Amalan Sunnahnya
Namun, hewan yang memiliki tanduk yang patah atau pecah tetap diperbolehkan digunakan sebagai kurban, begitu pula dengan hewan yang tidak memiliki tanduk.
Waktu yang diizinkan untuk menyembelih hewan kurban dimulai sekitar cukup waktu untuk melakukan dua rakaat dan dua khutbah, dihitung sejak terbitnya matahari pada hari Idul Adha hingga matahari terbenam pada akhir hari Tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.
Waktu yang lebih utama untuk penyembelihan adalah ketika matahari sudah cukup tinggi, sekitar satu tombak dalam pandangan mata, pada hari raya Idul Adha.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah: Keutamaan, Niat dalam Bahasa Arab, dan Latin
Orang yang melakukan kurban harus mengucapkan niat berkurban sebelum menyembelih atau menentukan hewan yang akan dikurbankan.
Jika seseorang mengizinkan orang lain untuk menyembelih hewan kurban sebagai perwakilan (muwakkil), maka niatnya dianggap sah dan tidak memerlukan niat khusus dari perwakilannya. Bahkan jika perwakilan tidak mengetahui bahwa orang yang memberikan wewenang tersebut adalah orang yang melakukan kurban, itu tetap dianggap sah.
Diperbolehkan bagi orang yang berkurban untuk menyerahkan niatnya kepada seorang Muslim yang terpercaya, baik sebagai perwakilan atau bukan.
Jika kurban tersebut bukan hasil dari nazar, maka diperbolehkan bagi orang yang berkurban untuk:
Baca Juga: Panduan Berkurban dan Pengertian yang Mendalam
Ada empat rukun dalam penyembelihan, yaitu:
Syarat dalam tindakan menyembelih adalah:
Sunnah-sunnah yang dianjurkan dalam penyembelihan adalah sebagai berikut:
Syarat bagi orang yang menyembelih adalah:
Syarat bagi hewan yang akan disembelih adalah:
Syarat bagi alat penyembelih adalah:
Baca Juga: Mengungkap 4 Keutamaan Luar Biasa bagi Mereka yang Mengendalikan Kemarahan
Kesimpulannya, berkurban merupakan salah satu ibadah yang penting dalam agama Islam. Ibadah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan, ketaqwaan, dan pengabdian kepada Allah SWT. Berkurban memiliki hukum wajib atau sunnah, tergantung pada kondisi dan kemampuan seseorang. Dalam pelaksanaannya, penting untuk memahami hewan yang sesuai dan sah untuk dikurbankan, serta menjalankan prosedur yang benar dalam penyembelihan hewan kurban. Dalam Islam, proses berkurban bukan hanya sekadar tindakan fisik, tetapi juga sarana untuk mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah serta memperkuat rasa empati dan kepedulian terhadap sesama.
Penting untuk diingat bahwa terdapat hewan-hewan tertentu yang tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai hewan kurban. Hal ini sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang mengatur tentang kehalalan dan kebersihan daging yang dikonsumsi oleh umat Muslim. Dalam proses penyembelihan, syarat-syarat tertentu harus dipenuhi, termasuk penggunaan alat penyembelih yang tajam, pemotongan yang tepat pada jalan nafas dan jalan makanan hewan, serta membaca bismillah dan shalawat untuk Nabi Muhammad. Dengan memahami dan menjalankan prosedur dan syarat yang ditetapkan dalam agama, kita dapat melaksanakan ibadah kurban dengan baik dan sesuai dengan ajaran Islam.[DM]
Referensi:
Jadwal Lengkap Championship Series BRI Liga 1 2023/2024
Regulasi Championship Series BRI Liga 1 2023/2024, Mulai menggunakan VAR
Hasil Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Skor Dramatis 1-0
Hasil Irak vs Indonesia di Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024
Prediksi Jepang vs Uzbekistan pada Final Piala Asia U-23 2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Prediksi Liverpool vs Madrid Pada Leg Pertama Babak 16 besar Liga Champions 2022/2023, 22 Februari
Lapor Pajak SPT Tahunan 2022 Melalui E-Filling, Batas Terakhir dan Cara Lapor SPT Online Di Pajak.go
Bom Bandung: Pelaku Bom Bunuh Diri Agus Sujatno Eks Napiter
Jadwal Siaran Langsung Sepak Bola Hari ini, 24 - 26 Juni 2023
Prediksi Arema FC vs Bali United pada pekan ke-4 BRI Liga 1 2023/2024, 21 Juli 2023
Jadwal Lengkap Championship Series BRI Liga 1 2023/2024
Regulasi Championship Series BRI Liga 1 2023/2024, Mulai menggunakan VAR
Hasil Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Skor Dramatis 1-0
Hasil Irak vs Indonesia di Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024
Prediksi Jepang vs Uzbekistan pada Final Piala Asia U-23 2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Prediksi Liverpool vs Madrid Pada Leg Pertama Babak 16 besar Liga Champions 2022/2023, 22 Februari
Lapor Pajak SPT Tahunan 2022 Melalui E-Filling, Batas Terakhir dan Cara Lapor SPT Online Di Pajak.go
Bom Bandung: Pelaku Bom Bunuh Diri Agus Sujatno Eks Napiter
Jadwal Siaran Langsung Sepak Bola Hari ini, 24 - 26 Juni 2023
Prediksi Arema FC vs Bali United pada pekan ke-4 BRI Liga 1 2023/2024, 21 Juli 2023
Hari ini | : | 943 |
Kemarin | : | 4.388 |
Total Pengunjung | : | 100.798 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.69.58.127 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
OpenSID 2405.0.0 - Tenggulang Baru v1.0