Mekanisme Pencairan PIP Madrasah, Program Indonesia Pintar (PIP) Untuk Madrasah

By 1 tahun lalu 2 menit membaca

Juknis PIP Madrasah terbaru kini telah diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Islam Kemenag melalui SK Nomor 423 Tahun 2023 sebagai pedoman teknis penyaluran program Indonesia pintar (PIP) pada madrasah.

Petunjuk Teknis PIP pada madrasah diharapakan dapat mempermudah serta mempercepat penyaluran program Indonesia pinta kepada siswa madrasah secara tepat prosedur, waktu, sasaran.

Sehingga seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran dana PIP madrasah dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mengacu pada Juknis PIP madrasah ini.

Untuk nilai bantuan PIP madrasah kepada siswa nominalnya berbeda untuk setiap jenjangnya, siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) mendapatkan bantuan dana PIP sebesar Rp. 450.000/siswa, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar Rp. 750.000/siswa, dan Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp. 1.000.000/siswa.

Baca Juga: Alur Pencatatan di DTKS Agar Dapat Bantuan PIP

Kriteria Penerima PIP Madrasah Tahun 2023

Kriteria siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada madrasah tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut:

  • Siswa (MI MTs dan MA) penerima PIP Tahun 2022
  • Siswa (MI MTs dan MA) yang berasal dari siswa penerima bantuan sosial dan tercatat pada DTKS Kementerian Sosial RI.
  • Siswa (MI MTs dan MA) yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang diusulkan oleh pihak madrasah dengan dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa.
  • Kriteria pada poin 2 dan dan 3 diberikan apabila ketersediaan dana masih ada
  • Data siswa penerima dana PIP madrasah bersumber dari Emis 4.0

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2024 Online Menggunakan HP, Siswa bisa dapat Rp. 1,8 Juta

Mekanisme verifikasi dan validasi penerima PIP Madrasah Tahun Anggaran 2023

Sebagaimana dijelaskan pada Juknis PIP madrasah, bahwasannya penerima PIP adalah siswa siswa yang sebelumnya telah ditetapkan pada tahun anggaran sebelumnya.

Sehingga diperlukan verifikasi dan validasi data melalui laman SIPMA atau sistem informasi penerima PIP Madrasah).

Selangkapnya silahkan baca Verifikasi dan Validasi (Verval) Penerima PIP Madrasah Tahun Anggaran 2023.

Download Juknis PIP Madrasah Terbaru 2023

Secara lengkap terkait Petunjuk Teknis (Juknis) PIP pada madrasah terbaru 2023 yang meliputi keriteria penerima PIP madrasah serta mekanisme pencairan Program Indonesia Pintar madrasah pada Bank penyalur dapat diunduh pada tautan berikut ini:

Demikianlah informasi tentang Mekanisme Pencairan PIP Madrasah, Program Indonesia Pintar (PIP) Untuk Madrasah, semoga dapat manfaat.

___________________
Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru di Tenggulangbaru.id, anda bisa join di Channel WA Tenggulangbaru.id dengan KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News.
___________________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Recent Posts

x
x
Mekanisme Pencairan PIP Madrasah, Program Indonesia Pintar (PIP) Untuk Madrasah - Tenggulang Baru
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%