Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus-September 2023 Belum Cair? Cek Lagi Di Sini dan Ini Cara Mencairkan

By 1 tahun lalu 5 menit membaca

Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk bulan Juli, Agustus dan September 2023.

Namun, pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 Tahun 2023 (Juli-September) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) Tahap 4 (Juli-Agustus 2023) dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juli-Agustus 2023 belum tuntas.  Pencairan bulan Juli 2023  berlanjut ke bulan Agustus 2023.

Baca Juga: Daftar Penerima PIP dan Cara Cek PIP Lewat HP

 

Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT

Masyarakat perlu mengetahui, besaran dana PKH dan BPNT 2023 yang diberikan Kemensos RI kepada KPM jumlahnya berbeda-beda. Bantuan dana PKH berkisar Rp225 ribu-3 juta, sedangkan BPNT sekitar Rp200-600 ribu.

Biasanya, BPNT yang disalurkan melalui rekening Himbara akumulasi pencairan selama 2 bulan yakni sebesar Rp400 ribu. Jika melalui PT. Pos Indonesia, pencairannya dana akumulasi 3 bulan yakni sebesar Rp600.000.

Karena, besaran dana PKH 2023 dicairkan Kemensos setiap 3 bulan sekali, kemudian, dana BPNT yang diberikan Kemensos setiap bulan kepada KPM adalah Rp200 ribu.

Sejak awal dicairkan, terdapat perbedaan nilai besaran BPNT 2023 yang diberikan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bansos PKH Agustus, Berikut Jadwal Pencairan PKH Tahap 4 dan Cara Cek di cekbansos.kemensos

Komponen Penerima PKH

Berikut bantuan dana PKH 2023 kepada KPM dengan masing-masing komponen penerimanya, yakni:

  • Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) akan mendapat Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

  • Anak usia dini berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

  • Siswa SD akan mendapat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

  • Siswa SMP akan mendapat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

  • Siswa SMA akan mendapat Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

  • Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

  • Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.


Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Agustus 2023 Menggunakan HP, Siswa Dapat Bantuan Rp1 Juta dari Kemdikbud

 

Golongan yang Berhak Menerima PKH

Sementara itu, Kemensos  menetapkan  tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH, yakni:

  • Kategori balita usia 0–6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.


  • Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap


  • Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.


  • Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.


  • Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.


  • Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.


  • Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.


Namun demikian, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bansos itu dibatasi dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH.

Penyaluran Bansos reguler –PKH dan BPNT 2023– masih akan terus digelontorkan oleh pemerintah guna menanggulangi kemiskinan, supaya masyarakat miskin di  berbagai daerah di seluruh Indonesia bisa sejahtera.

Baca Juga: Ciri-ciri NIK KTP Penerima PKH dan BPNT 2025, Cek dengan cara Berikut ini

 

Tahapan Pencairan PKH

Berikut ini tahapan pencairan PKH 

  • Tahap I: Januari – Maret
  • Tahap II: April – Juni
  • Tahap III: Juli – September
  • Tahap IV: Oktober-Desember

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bansos PKH 2023 Lihat di Link ini, Bisa Dapat Rp3 Juta

 

Tahapan Penyaluran BPNT

  • Tahap 1: Januari-Februari
  • Tahap 2: Maret-April
  • Tahap 3: Mei-Juni
  • Tahap 4: Juli-Agustus
  • Tahap 5: September-Oktober
  • Tahap 6: November-Desember

*Pencairan bansos BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000. Pencairan bansos BPNT  tahap 4  jadwalnya  pada tanggal 1 Oktober 2023.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair Lagi Bulan Agustus? Cek Jadwalnya di Sini

 

Persyaratan Penerima Bansos PKH dan BPNT

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

  • Pencairan bansos bulan Agustus ini diperuntukan bagi masyarakat yang belum menerima dana bantuan pada Juli 2023 lalu.


Baca Juga: Penyebab Bansos PKH atau BPNT Tidak Cair Saldo Nol dan Solusinya

 

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT

Berikut ini cara cek daftar penerima PKH dan  BPNT 2023 dari Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id:

  • Gunakan HP, laptop, tablet, atau komputer PC dan akses laman resmi Kemensos di situs cekbansos.kemensos.go.id.

  • Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat yang tertera pada KTP.

  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP. Pastikan ejaan yang benar.

  • Masukkan kode verifikasi pada kolom yang disediakan.

  • Klik ‘Cari Data’.

  • Tunggu beberapa saat, dan situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan data penerima bansos.

  • Selanjutnya, Anda akan menerima informasi mengenai status pendaftaran Anda sebagai penerima bantuan PKH.

Baca Juga: Bansos Cair Bulan Ini, Berikut Daftar Penerima dan Cara Cek Calon Penerima di Cekbansos

 

Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT 

Langkah-langkah untuk mencairkan penerima bansos PKH tahun 2023:

  • Cek dahulu status penerimaan PKH atau BPNT seperti diatas.

  • Setelah terdaftar melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id, anda dapat mencairkannya melalui Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN atau kantor Pos Indonesia terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.


Demikian informasi mengenai bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus-September 2023 belum cair? cek lagi di sini dan ini cara mencairkan dana tersebut, semoga dengan adanya bansos PKH dan BPNT ini dapat mengurangi beban masyarakatkurang mampu dan Pemerintah akan terus mengupayakan agar bantuan sosial ini tepat sasaran.

Baca Juga:


Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru di Tenggulangbaru.id, anda bisa join di Channel WA Tenggulangbaru.id dengan KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recent Posts

x
x
Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus-September 2023 Belum Cair? Cek Lagi Di Sini dan Ini Cara Mencairkan
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%