Raja Haji Ahmad yang Jadi Ikon Google Doodle hari ini adalah Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau juga dikenal dengan nama pena beliau adalah Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau sekitar tahun 1808 atau 1809 dan meninggal di Pulau Penyengat, Kesultanan Lingga (sekarang bagian dari Provinsi Kepulauan Riau) sekitar tahun 1873.
Beliau adalah ulama, sejarawan, dan pujangga abad 19 keturunan Bugis dan Melayu.
Beliau terkenal sebagai pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa, buku yang menjadi standar bahasa Melayu. Bahasa Melayu standar (juga disebut bahasa Melayu baku) itulah yang dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia. Ia merupakan keturunan kedua (cucu) dari Raja Haji Fisabilillah, Yang Dipertuan Muda IV dari Kesultanan Lingga – Riau dan juga merupakan bangsawan Bugis.
Baca Juga : Cara Mengajukan Set Top Box ke Kemkominfo secara mandiri
Mahakarya beliau yaitu: Gurindam Dua Belas (1847), menjadi pembaru arus sastra pada zamannya. Bukunya berjudul Kitab Pengetahuan Bahasa, yaitu Kamus Bahasa Melayu Riau-Lingga penggal yang pertama, merupakan kamus ekabahasa pertama di Nusantara. Ia juga menulis Syair Siti Shianah, Syair Suluh Pegawai, Syair Hukum Nikah, dan Syair Sultan Abdul Muluk.
Raja Ali Haji juga patut diangkat jasanya dalam penulisan sejarah Melayu. Buku berjudul Tuhfat al-Nafis (“Bingkisan Berharga” tentang sejarah Melayu), walaupun dari segi penulisan sejarah sangat lemah karena tidak mencantumkan sumber dan tahunnya, dapat dibilang menggambarkan peristiwa-peristiwa secara lengkap. Meskipun sebagian pihak berpendapat Tuhfat dikarang terlebih dahulu oleh ayahnya yang juga sastrawan, Raja Ahmad. Raji Ali Haji hanya meneruskan apa yang telah dimulai ayahnya.
Dalam bidang ketatanegaraan dan hukum, Raja Ali Haji pun menulis Mukaddimah fi Intizam (hukum dan politik). Ia juga aktif sebagai penasehat kerajaan. Ia ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai pahlawan nasional pada 5 November 2004.
Raja Ali Haji dilahirkan di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau tahun 1808 atau 1809.Beliau adalah putra dari Raja Ahmad, yang bergelar Engku Haji Tua setelah melakukan ziarah ke Mekah. Dia adalah cucu Raja Ali Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda IV dari Kesultanan Lingga-Riau dan juga merupakan bangsawan Bugis, saudara Raja Lumu). Fisabilillah adalah keturunan keluarga kerajaan Riau, yang merupakan keturunan dari prajurit Bugis yang datang ke daerah tersebut pada abad ke-18. Bundanya, Encik Hamidah binti Malik adalah saudara sepupu dari ayahnya dan juga dari keturunan suku Bugis.
Raji Ali Haji dibesarkan dan banyak menjalani masa hidupnya serta menerima pendidikan di Pulau Penyengat, Kesultanan Lingga, yang pada masa kini merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.
Saat remaja, Raja Haji Ahmad sering menemani ayahnya dalam misi ke Batavia dan berziarah ke Mekah.
Sejarah mencatat, keduanya merupakan bangsawan Riau pertama yang melakukan perjalanan tersebut.
Menginjak usia 32 tahun, Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad menjadi bupati, dirinya bersanding bersama seorang Sultan muda.
Baca Juga : Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru Dibuka melalui portal sscasn.bkn.go.id
Setelahnya, dirinya kembali dipromosikan menjadi penasihat agama.
Pada saat itulah Raja Haji mulai banyak menulis tentang budaya, bahasa, dan juga sastra Melayu.
Karya-karya Raja Haji Ahmad meliputi kamus Melayu, teks pendidikan tentang tugas raja, silsilah Melayu dan Bugis, dan antologi puisi.
Baca Juga : Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
Dirinya juga dikenal sebagai pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa. Buku tersebut kemudian menjadi standar Bahasa Melayu.
Bahasa Melayu baku tersebut kemudian ditetapkan sebagai bahasa nasional dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928. Hingga kini, dikenal sebagai Bahasa Indonesia.
Raja Haji Ahmad terkenal dengan mahakaryanya Gurindam 12 di tahun 1847. Karya tersebut mampu menjadi pembaru arus sastra pada zamannya.
Mahakarya Sastra Gurindam 12 ini terdiri atas 12 pasal dan dikategorikan sebagai puisi didaktik berisikan nasihat dan petunjuk menuju hidup mulia yang diridhai Allah.
Menurut catatan sejarah, Raja Haji Ahmad meninggal dunia atau wafat pada tahun 1873 di Pulau Penyengat, Kesultanan Lingga (sekarang bagian dari Provinsi Kepulauan Riau). [admin-TB]
Tinggalkan Balasan