Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

By 1 tahun lalu 3 menit membaca

Tahun 2026 (Masehi) mempunyai 16 hari libur nasional dan 3 hari cuti bersama, termasuk 7 akhir pekan panjang serta 6 hari kejepit nasional (harpitnas). Berikut ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang dirangkum dari rilis kemenkopmk.go.id.

Hari libur di Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu hari libur nasional dan hari libur fakultatif. Hari libur nasional diatur oleh pemerintah pusat, sementara hari libur fakultatif umumnya diatur oleh pemerintah daerah setempat atau oleh instansi tertentu. Selain itu, Presiden juga menentukan hari cuti khusus bagi para aparatur sipil negara (ASN), yang disebut cuti bersama.

Waktu spesifik untuk hari kerja dan hari istirahat (akhir pekan) bagi para para pekerja dan buruh di Indonesia diserahkan kepada perusahaan masing-masing melalui perjanjian kerja dan peraturan perusahaan, tetapi akhir pekan di Indonesia umumnya dijalankan pada hari Sabtu dan (terutama) hari Minggu. Oleh sebab itu, Indonesia tidak memiliki aturan yang mengatur hari libur pengganti bagi hari libur yang jatuh pada akhir pekan.

Libur nasional Indonesia diatur setiap tahun oleh Keputusan Menteri Bersama. Setiap tahun, tanggal libur ditentukan oleh berbagai menteri, departemen dan keputusan.

Konsep ‘cuti bersama’ telah diperkenalkan oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk mempromosikan pariwisata domestik. Cuti bersama diberikan untuk memperpanjang libur akhir minggu (biasanya diberikan pada hari Senin atau Jumat). Sehingga, jika libur nasional jatuh pada hari Kamis, program ‘cuti bersama’ mendorong atasan Anda untuk memberikan Anda hari libur pada Jumat sehingga Anda memiliki akhir minggu sebanyak empat hari.

Menurut Artikel 85 Ayat 13 dari Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, para pekerja tidak diharuskan untuk bekerja pada libur nasional. Bagaimanapun, jika pekerjaan harus dilakukan pada hari libur nasional, para atasan harus membayar bayaran lembur pada para pekerja.

Kalender Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026

Berikut ini Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026:

Lihat Kalender 2026 Selengkapnya –>

Release

Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 berdasarkan keputusan bersama tiga menteri sesuai dengan rilis dari kementerian, yakni menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Adapun libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 adalah sebagi berikut:

NO.TANGGALHARIKETERANGAN
1.1 JanuariKamisTahun Baru 2026 Masehi
2.16 JanuariJumatIsra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
3.16 FebruariSeninCuti Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
4.17 FebruariSelasaTahun Baru Imlek 2577 Kongzili
5. 18 MaretRabuCuti Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
6.19 MaretKamisHari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
7.20 MaretJumatIdul Fitri 1447 Hijriah
8.21-22 MaretSabtu-MingguIdul Fitri 1447 Hijriah
9.23 dan 24
Maret
Senin, dan SelasaIdul Fitri 1447 Hijriah
10.3 AprilJumatWafat Yesus Kristus
11.5 AprilMingguKebangkitan       Yesus    Kristus (Paskah)
12.1 MeiJumatHari Buruh Internasional
13.14 MeiKamisKenaikan Yesus Kristus
14.15 MeiJumatCuti Kenaikan Yesus Kristus
15.27 MeiRabuIdul Adha 1447 Hijriah
1628 MeiKamisCuti Idul Adha 1447 Hijriah
17.31 MeiMingguHari Raya Waisak 2570 BE
18.1 JuniSeninHari Lahir Pancasila
19.16 JuniSelasa1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
20.17 AgustusSeninProklamasi Kemerdekaan
21.25 AgustusSelasaMaulid Nabi Muhammad S.A.W.
22.25 DesemberJumatKelahiran Yesus Kristus

Kunjungi kemenkopmk.go.id untuk rilis aslinya.

Kalender Lainnya:

Home » Cuti Bersama » Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Sumber : Tanggalans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recent Posts

x
x
Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%