Manfaat Danantara bagi Negara dan Masyarakat

By 2 minggu lalu 5 menit membaca

Pemerintah Indonesia membentuk Danantara atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara sebagai holding BUMN untuk mengelola aset negara secara profesional, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Nama “Danantara” sendiri mengandung filosofi Daya Anagata Nusantara, yang berarti kekuatan masa depan Nusantara. Melalui Danantara, pemerintah ingin memastikan bahwa aset negara tidak hanya terjaga nilainya, tetapi juga mampu berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.

Pada Senin, 24 Februari 2025 Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi daya anagata Nusantara. Terbitnya Undang-undang ini menandai terbentuknya Badan Pengelola Inventasi baru yaitu Danantara.

Wisma Danantara Indonesia
Wisma Danantara Indonesia

Fungsi dan Peran Strategis Danantara

Sebagai holding, Danantara memiliki mandat utama untuk:

  1. Mengelola dan mengoptimalkan aset negara yang selama ini tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan BUMN.
  2. Meningkatkan nilai investasi dan produktivitas aset melalui pendekatan bisnis yang modern dan berorientasi profit.
  3. Menjadi mitra strategis investor global, membuka peluang kerja sama dalam pengembangan aset negara di berbagai sektor.
  4. Mendukung program pembangunan nasional, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Manfaat Danantara bagi Negara dan Masyarakat

Pemerintah merancang pembentukan Danantara sebagai Holding BUMN Pengelola Aset Negara untuk membawa berbagai manfaat strategis demi memperkuat perekonomian nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta memperkokoh kedaulatan ekonomi Indonesia. Berikut penjelasannya:

1. Optimalisasi Aset Negara

Selama ini, banyak aset negara yang tidak produktif, tidak terkelola dengan baik, atau bahkan menjadi beban biaya pemeliharaan. Melalui Danantara, pemerintah mengidentifikasi dan mengonsolidasikan aset-aset tersebut dalam satu entitas pengelolaan. Lembaga ini mengelola aset secara profesional demi menciptakan nilai tambah (value creation) sekaligus mengubahnya menjadi aset produktif yang mampu memberikan pendapatan tetap bagi negara.

2. Peningkatan Penerimaan Negara

Danantara menjadi sumber pemasukan baru di luar sektor pajak, terutama dari Dividen dan keuntungan dari pengelolaan aset. Investasi mitra global mendongkrak arus modal masuk (FDI). Pendapatan dari kerja sama operasional aset negara yang lebih efisien.

3. Peningkatan Efisiensi dan Transparansi

Danantara menerapkan Tata kelola korporasi yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Sistem pengelolaan berbasis teknologi dan transparansi tinggi, sehingga Mencegah kebocoran aset. Dan Mengurangi praktik korupsi dan inefisiensi dalam pengelolaan kekayaan negara.

4. Memperkuat Perekonomian Nasional

Dengan aset negara yang produktif, Danantara Mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui sektor industri, energi, properti, dan infrastruktur. Menciptakan lapangan kerja baru dari proyek-proyek pengembangan aset. Mendukung program prioritas pemerintah, seperti hilirisasi industri dan pembangunan infrastruktur.

5. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Hasil pengelolaan Danantara akan Memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, baik dalam bentuk layanan publik yang lebih baik maupun program tanggung jawab sosial (CSR). Danantara mengoptimalkan aset demi memperluas peluang ekonomi masyarakat.

Sebagai badan pengelola investasi, Danantara nantinya akan melakukan pengelolaan aset negara untuk membiayai proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor strategis seperti energi terbarukan, pengembangan industri manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, hingga ketahanan pangan. Seluruh proyek tersebut targetnya mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen per tahun.

Dengan kondisi tersebut, banyak pihak lantas menuduh hal itu menjadi kriminalisasi. Padahal, kerugian BUMN tersebut bisa jadi merupakan kejadian bisnis yang memang berpotensi untuk salah dan rugi. Publik sering kali menilai kejadian ini sebagai korupsi karena kebijakan tersebut merugikan negara. Namun, Business Judgement Rule (BJR) dalam UU BUMN baru kini melindungi direksi. Selama mereka menerapkan tata kelola yang baik dan bebas konflik kepentingan, kerugian perusahaan tidak akan menjerat mereka secara hukum. Sebaliknya, penegak hukum tetap akan memidanakan direksi yang terbukti memiliki konflik kepentingan.

Dengan demikian adanya Danantara, Pemerintah Indonesia tidak lagi sekadar menjaga kekayaan negara, tetapi mengubahnya menjadi motor penggerak ekonomi dengan model pengelolaan yang profesional. Danantara adalah simbol pengelolaan aset negara yang modern, produktif, dan menguntungkan, dengan manfaat jangka panjang bagi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

Daftar Lengkap Susunan Pengurus Danantara Indonesia

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi mengumumkan struktur kepengurusan lengkap. Danantara Indonesia merupakan salah satu lembaga keuangan yang memiliki peran signifikan dalam ekosistem finansial di Indonesia.

Karenanya, memahami struktur organisasi dan jajaran pimpinan Danantara Indonesia penting untuk mengetahui bagaimana lembaga ini beroperasi, mengambil keputusan, dan menjalankan fungsinya dalam mendukung perekonomian.

Berikut ini daftar lengkap pengurus Danantara Indonesia:

Dewan Pengawas Danantara

  • Erick Thohir.
  • Muliaman Haddad.
  • Sri Mulyani Indrawati.
  • Jajaran menteri pilihan Presiden

Dewan Pengarah Danantara

  • Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
  • Joko Widodo (Jokowi).

Dewan Penasihat Danantara

  • Raymond Thomas Dalio atau Ray Dalio.
  • Helman Sitohang.
  • Jeffrey Sachs.
  • F. Chapman Taylor.
  • Thaksin Shinawatra.

Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara

  • Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
  • Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
  • Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
  • Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
  • Jaksa Agung.

Board of Danantara

  • CEO: Rosan Perkasa Roeslani.
  • Chief Operation Officer (COO) atau Pelaksana di Bidang Operasional: Dony Oskaria.
  • Chief Investment Officer (CIO) atau Pelaksana di Bidang Investasi: Pandu Patria Sjahrir.

Managing Director Danantara

  • Managing Director Legal: Robertus Billitea.
  • Managing Director Risk and Sustainability: Lieng-Seng Wee.
  • Managing Director Finance: Arief Budiman.
  • Managing Director Treasury: Ali Setiawan.
  • Managing Director Global Relations and Governance: Mohamad Al-Arief.
  • Managing Director Stakeholders Management: Rohan Hafas.
  • Managing Director Internal Audit: Ahmad Hidayat.
  • Managing Director Human Resources: Sanjay Bharwani.
  • Managing Director atau Chief Economist: Reza Yamora Siregar.
  • Managing Director Head of Office: Ivy Santoso.
  • Komite Manajemen Risiko: John Prasetio.
  • Komite Investasi dan Portofolio: Yup Kim.

Holding Operasional

  • Managing Director: Agus Dwi Handaya.
  • Managing Director: Febriany Eddy.
  • Managing Director untuk Risk: Riko Banardi.

Holding Investasi

  • Managing Director Finance: Djamal Attamimi.
  • Managing Director Legal: Bono Daru Adji.
  • Managing Director Investment: Stefanus Ade Hadiwidjaja.

BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recent Posts

x
x
Manfaat Danantara bagi Negara dan Masyarakat
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%