
Pemerintah Indonesia membentuk Danantara atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara sebagai holding BUMN untuk mengelola aset negara secara profesional, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Nama “Danantara” sendiri mengandung filosofi Daya Anagata Nusantara, yang berarti kekuatan masa depan Nusantara. Melalui Danantara, pemerintah ingin memastikan bahwa aset negara tidak hanya terjaga nilainya, tetapi juga mampu berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.
Pada Senin, 24 Februari 2025 Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi daya anagata Nusantara. Terbitnya Undang-undang ini menandai terbentuknya Badan Pengelola Inventasi baru yaitu Danantara.

Sebagai holding, Danantara memiliki mandat utama untuk:
Pemerintah merancang pembentukan Danantara sebagai Holding BUMN Pengelola Aset Negara untuk membawa berbagai manfaat strategis demi memperkuat perekonomian nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta memperkokoh kedaulatan ekonomi Indonesia. Berikut penjelasannya:
Selama ini, banyak aset negara yang tidak produktif, tidak terkelola dengan baik, atau bahkan menjadi beban biaya pemeliharaan. Melalui Danantara, pemerintah mengidentifikasi dan mengonsolidasikan aset-aset tersebut dalam satu entitas pengelolaan. Lembaga ini mengelola aset secara profesional demi menciptakan nilai tambah (value creation) sekaligus mengubahnya menjadi aset produktif yang mampu memberikan pendapatan tetap bagi negara.
Danantara menjadi sumber pemasukan baru di luar sektor pajak, terutama dari Dividen dan keuntungan dari pengelolaan aset. Investasi mitra global mendongkrak arus modal masuk (FDI). Pendapatan dari kerja sama operasional aset negara yang lebih efisien.
Danantara menerapkan Tata kelola korporasi yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Sistem pengelolaan berbasis teknologi dan transparansi tinggi, sehingga Mencegah kebocoran aset. Dan Mengurangi praktik korupsi dan inefisiensi dalam pengelolaan kekayaan negara.
Dengan aset negara yang produktif, Danantara Mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui sektor industri, energi, properti, dan infrastruktur. Menciptakan lapangan kerja baru dari proyek-proyek pengembangan aset. Mendukung program prioritas pemerintah, seperti hilirisasi industri dan pembangunan infrastruktur.
Hasil pengelolaan Danantara akan Memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, baik dalam bentuk layanan publik yang lebih baik maupun program tanggung jawab sosial (CSR). Danantara mengoptimalkan aset demi memperluas peluang ekonomi masyarakat.
Sebagai badan pengelola investasi, Danantara nantinya akan melakukan pengelolaan aset negara untuk membiayai proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor strategis seperti energi terbarukan, pengembangan industri manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, hingga ketahanan pangan. Seluruh proyek tersebut targetnya mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen per tahun.
Dengan kondisi tersebut, banyak pihak lantas menuduh hal itu menjadi kriminalisasi. Padahal, kerugian BUMN tersebut bisa jadi merupakan kejadian bisnis yang memang berpotensi untuk salah dan rugi. Publik sering kali menilai kejadian ini sebagai korupsi karena kebijakan tersebut merugikan negara. Namun, Business Judgement Rule (BJR) dalam UU BUMN baru kini melindungi direksi. Selama mereka menerapkan tata kelola yang baik dan bebas konflik kepentingan, kerugian perusahaan tidak akan menjerat mereka secara hukum. Sebaliknya, penegak hukum tetap akan memidanakan direksi yang terbukti memiliki konflik kepentingan.
Dengan demikian adanya Danantara, Pemerintah Indonesia tidak lagi sekadar menjaga kekayaan negara, tetapi mengubahnya menjadi motor penggerak ekonomi dengan model pengelolaan yang profesional. Danantara adalah simbol pengelolaan aset negara yang modern, produktif, dan menguntungkan, dengan manfaat jangka panjang bagi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi mengumumkan struktur kepengurusan lengkap. Danantara Indonesia merupakan salah satu lembaga keuangan yang memiliki peran signifikan dalam ekosistem finansial di Indonesia.
Karenanya, memahami struktur organisasi dan jajaran pimpinan Danantara Indonesia penting untuk mengetahui bagaimana lembaga ini beroperasi, mengambil keputusan, dan menjalankan fungsinya dalam mendukung perekonomian.
Berikut ini daftar lengkap pengurus Danantara Indonesia:
Tinggalkan Balasan