Tenggulang Baru
Layanan Mandiri
Login Admin
Rekap Kehadiran
HIKMAH
Bisri Syansuri adalah seorang ulama yang memiliki kontribusi besar dalam pendirian Nahdlatul Ulama, serta menjadi pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang. Beliau lahir di Desa Tayu, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, pada tanggal 28 Dzulhijjah 1304 H atau 18 September 1886 M. Sebagai anak ketiga dari pasangan KH. Syansuri dan Nyai Mariah, KH. Bisri Syansuri tumbuh dalam lingkungan yang religius dan intelektual.
Bisri Syansuri wafat pada umur 93 tahun, tepatnya pada tanggal 25 April 1980. Beliau dimakamkan di komplek Pesantren Denanyar (PP Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang).
Bisri Syansuri kemudian mendirikan Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang pada tahun 1917. Beliau merupakan salah satu ulama pertama yang mendirikan kelas khusus untuk santri perempuan di pesantren yang didirikannya. Pada masa itu, pesantren yang dibangunnya hanya diikuti oleh perempuan-perempuan dari desanya. KH. Hasyim Asy’ari, guru KH. Bisri Syansuri, mengetahui hal tersebut dan mendukung langkah tersebut tanpa keberatan, menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya muridnya dalam pendidikan dan pengembangan agama.
Bisri Syansuri termasuk salah seorang Kiai yang hadir dalam pertemuan 31 Januari 1926 di Surabaya, saat para ulama menyepakati berdirinya organisasi NU. KH. Bisri Syansuri duduk sebagai A’wan (anggota) Syuriah dalam susunan PBNU pertama kali itu.
Perkawinan bagi orang muslim harus dilakukan secara keagamaan dan tidak secara sipil (pasal 2: NU berhasil memenangkan pendapatnya);
Masa ‘iddah, saat istri mendapatkan nafkah setelah diceraikan harus diperpendek. Pemerintah mengusulkan satu tahun, sedangkan NU minta tiga bulan karena menuntut seorang dari Muslimat, suami berhak rujuk kembali kepada istri selama masa ‘iddah itu. Tidak ada perkecualian diberlakukan bagi wanita usia lanjut.
Pernikahan setelah kehamilan di luar nikah tidak diizinkan. NU cukup berhasil dalam arti definisi anak yang sah adalah yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan.
Pertunangan dilarang karena dapat mendorong ke arah perzinahan. NU berhasil, pasal 13 ini dihapus.
Anak angkat tidak memiliki hak yang sama dengan anak kandung. Dalam hal ini NU berhasil; pasal 42 mengatakan bahwa anak yang sah adalah yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan.
Penghapusan sebuah pasal dari rancangan undang-undang yang diajukan yang menyatakan bahwa perbedaan agama bukan halangan bagi perkawinan. Pasal 11 ini dihilangkan dan tidak disinggung.
Batas usia yang diperkenankan untuk menikah ditetapkan adalah 16 tahun, bukan 18 tahun bagi wanita 19 tahun bagi pria dan bukan 21 tahun. Pada pasal 7 ini, NU berhasil.
Penghapusan pasal mengenai pembagian rata harta bersama antara wanita dan pria karena dalam Islam “Hasil usaha masing-masing suami atau istri secara sendiri-sendiri menjadi milik masing-masing yang mengusahakannya”. Pada pasal ini, NU berhasil.
NU menolak larangan perkawinan antara dua orang yang memiliki hubungan sebagai anak angkat dan orang tua angkat atau anak-anak dari orang tua angkat. Pasal ini disempurnakan menjadi hubungan sebagai anak angkat tidak dilarang, tetapi disinggung pula soal hubungan persusuan.
NU menolak larangan melangsungkan perkawinan lagi antara suami-istri yang telah bercerai. Dalam pasal 10 ini, NU berhasil. Perlawanan NU dalam RUU Perkawinan di awal Orde Baru tersebut tidak terlepas dari KH. Bisri Syansuri ahli fiqih yang telah matang, bersama kiai-kiai NU lain.
Pada tahun 1972 KH. Bisri Syansuri diangkat sebagai Rais Aam (ketua) Syuriah (pimpinan tertinggi) Nahdlatul Ulama.
Menjadi Ketua Majelis Syuro PPP
Menjadi anggota Konstituante, sampai lembaga itu dibubarkan oleh Presiden Soekarno lewat dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Pada Pemilu 1971 mengantarkan KH. Bisri Syansuri kembali duduk sebagai anggota DPR RI dari unsur NU
Pada masa kemerdekaan beliau terlibat dalam lembaga pemerintahan, antara lain dalam Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), mewakili unsur Masyumi (tempat Nahdlatul Ulama tergabung secara politis).
Pada masa penjajahan Jepang, Bisri Syansuri ini terlibat dalam pertahanan negara, yakni menjadi Kepala Staf Markas Oelama Djawa Timur (MODT), yang berkedudukan di Waru, dekat Surabaya.
Bisri Syansuri merupakan seseorang yang teguh pendirian. beliau akan mati-matian untuk mempertahankan apa yang menjadi prinsipnya. Seperti dijelaskan sebelumnya, KH. Bisri Syansuri merupakan seseorang yang mencintai fiqh sepanjang hayatnya. Maka, itulah yang akan ia pegang hingga maut tiba.
Bisri Syansuri termasuk salah seorang Kiai yang hadir dalam pertemuan 31 Januari 1926 di Surabaya, saat para ulama menyepakati berdirinya organisasi NU. KH. Bisri Syansuri duduk sebagai A’wan (anggota) Syuriah dalam susunan PBNU pertama kali itu.
Abdurrahman Wahid, Khazanah Kiai Bisri Syansuri: Pencinta Fiqh Sepanjang Hayat (Jakarta: Pensil 324, 2010).
Abdussalam Shohib, dkk, Kiai Bisri Syansuri; Tegas Berfiqih, lentur bersikap (Surabaya: Pustaka Idea, 2015).
Hasil Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Skor Dramatis 1-0
Hasil Irak vs Indonesia di Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024
Prediksi Jepang vs Uzbekistan pada Final Piala Asia U-23 2024
Hari Pendidikan Nasional
Prediksi Irak vs Indonesia pada Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Sertifikat Elektronik Pajak, Berikut ini Cara Mendapatkannya
Prediksi Timnas Irak vs Timnas Tunisia pada Matchday 2 Grup E Piala Dunia U20 2023, 26 Mei 2023
Prediksi Bayern Munchen vs Manchester United pada Matchday 1 Liga Champions 2023-2024
Usaha Online Shop Terlaris Tahun 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Berikut ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Hasil Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Skor Dramatis 1-0
Hasil Irak vs Indonesia di Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024
Prediksi Jepang vs Uzbekistan pada Final Piala Asia U-23 2024
Hari Pendidikan Nasional
Prediksi Irak vs Indonesia pada Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Sertifikat Elektronik Pajak, Berikut ini Cara Mendapatkannya
Prediksi Timnas Irak vs Timnas Tunisia pada Matchday 2 Grup E Piala Dunia U20 2023, 26 Mei 2023
Prediksi Bayern Munchen vs Manchester United pada Matchday 1 Liga Champions 2023-2024
Usaha Online Shop Terlaris Tahun 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Berikut ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Hari ini | : | 1.790 |
Kemarin | : | 7.353 |
Total Pengunjung | : | 90.900 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.70.130.156 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
OpenSID 2405.0.0 - Tenggulang Baru v1.0