Selamat Hari Pendidikan Nasional! Semoga pendidikan Indonesia semakin maju dan menghasilkan generasi cerdas serta berbudi pekerti luhur. Hari Pendidikan Nasional Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024, mari suarakan lewat mimpi-mimpi besar lewat pendidikan yang berkualitas. Hardiknas Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional! Terima kasih para pahlawan pendidikan yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan bangsa. Hardiknas Tak ada kunci keberhasilan yang lebih mujarab selain pendidikan. Selamat Hari Pendidikan Nasional, semoga semakin membuka pintu ilmu pengetahuan. Hardiknas Hari Pendidikan Nasional mengingatkan kita untuk terus belajar dan mengasah ilmu agar dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi negeri. Hardiknas Di Hari Pendidikan Nasional, mari kita apresiasi seluruh insan pendidikan yang tak kenal lelah dalam membagikan ilmu dan membentuk karakter bangsa. Hardiknas

  Artikel/Berita

HIKMAH

Sahkah Puasa dalam Keadaan Junub? Begini Penjelasannya Menurut Imam Syafi’i

Admin TB

22 Maret 2024 15:32:27

109 Kali Dibaca

Tenggulangbaru.id - Dalam praktek ibadah puasa, seringkali muncul pertanyaan yang membingungkan terkait dengan status puasa seseorang yang masih berada dalam keadaan junub pada saat fajar tiba. Apakah puasanya tetap sah jika seseorang mendapati dirinya junub karena jima’ di malam hari?, bagaimana jika seseorang berada dalam keadaan junub karena mimpi basah di malam hari, apakah puasanya tetap sah? Dan, apakah ada perbedaan perlakuan dalam hal keadaan junub karena jima’ dan mimpi basah dalam konteks keabsahan puasa? 

Imam Syafi’i memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini dengan menyatakan bahwa puasa tetap sah meskipun seseorang berada dalam keadaan junub karena jima’ di malam hari. Hal ini didasarkan pada hadis yang menggambarkan Nabi Muhammad ﷺ juga mengalami hal serupa namun tetap melanjutkan puasanya.

Dalam konteks mimpi basah, Imam Syafi’i juga menegaskan bahwa puasa seseorang tetap sah, asalkan dia mandi setelah fajar tiba. Ini menunjukkan bahwa dalam pandangan Imam Syafi’i, tidak ada perbedaan dalam keabsahan puasa antara keadaan junub karena jima’ dan mimpi basah.

Baca Juga: Cara Menggantikan Shalat yang Telah Terlupakan dalam Waktu Bertahun-tahun

 

Referensi:

الحاوي الكبير ٣/‏٤١٤ — الماوردي

مَسْألَةٌ: قال الشافعي : «ومَن أصْبَحَ جُنُبًا مِن جِماعٍ أوِ احْتِلامٍ اغْتَسَلَ وأتَمَّ صَوْمَهُ لِأنَّ النَّبِيَّ - ﷺ - كانَ يُصْبِحُ جُنُبًا مِن جِماعٍ ثَمَّ يَصُومُ»

Artinya: “Masalah: Imam Syafi’i berkata, ‘Barangsiapa yang mendapati pagi hari dalam keadaan junub karena jima’ atau mimpi basah, maka dia wajib mandi dan menyempurnakan puasanya. Hal ini karena Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah mendapati pagi hari dalam keadaan junub karena jima’, kemudian beliau tetap berpuasa.’”

Baca Juga: Memahami Hukum Melagukan Al Quran: Sunnah atau Haram?

 

Dalam referensi dari kitab “الحاوي الكبير ٣/‏٤١٤ — الماوردي", sudah jelas bahwa Imam Syafi’i memfatwakan bahwa seseorang yang berada dalam keadaan junub karena jima’ atau mimpi basah di malam hari wajib mandi dan menyempurnakan puasanya.

Fatwah ini ditegaskan dengan penjelasan bahwa Nabi Muhammad ﷺ juga pernah mengalami keadaan junub karena jima’ dan tetap melanjutkan puasanya. Oleh karena itu, dalam pandangan Imam Syafi’i, puasa tetap sah meskipun seseorang berada dalam keadaan junub pada waktu fajar tiba. Wallahu’alam.

(DM)

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Artikel Menarik Lainnya

Hosting Murah se Indonesia

Arsip Artikel

Media Sosial

Facebook Twitter YouTube Instagram WhatsApp

Hosting Gratis

MHosting Gratis Rp.0

Komentar

Tenggulangbaru.id
02 Mei 2024 11:49:08
Selamat Hari Pendidikan Nasional! Semoga setiap anak... selengkapnya
Lestari marganinhrum
26 April 2024 09:40:01
Saya terdaftar pkh baru dan blom punya kks apakah bisa... selengkapnya
Zaky
25 April 2024 00:36:07
Saya mau dapat PIP, bagaimana cara mengajukannya?... selengkapnya
Topani Sahara
02 April 2024 21:28:46
Semoga artikel ini bermanfaat, ... selengkapnya
Topani
27 Maret 2024 18:33:27
Semoga bermanfaat... selengkapnya
Naning
21 Maret 2024 02:55:45
Kenapa kok dana pip yg lain keluar ini punya anak saya... selengkapnya
Topani
08 Maret 2024 16:10:05
Makasih pak Dafris... selengkapnya
Dafris
08 Maret 2024 15:16:52
Sukses ya...... selengkapnya
Sokewih
08 Maret 2024 10:46:14
Kenapa bpnt saya tidak cair?... selengkapnya
Satria setiawan wijaya
06 Maret 2024 16:47:49
Bagaimana cara mndaftarkan ank saya dpet pip... selengkapnya

Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

Statistik Pengunjung

Hari ini:723
Kemarin:4.388
Total Pengunjung:100.578
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.69.59.167
Browser:Mozilla 5.0