Tenggulang Baru
Layanan Mandiri
Login Admin
Rekap Kehadiran
Berita Lokal
SEKAYU- Tidak ingin pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Muba gigit jari karena tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Pj Bupati Apriyadi Mahmud berencana tetap menganggarkan THR untuk PTT di Muba.
Hal ini diungkapkan Kepala DPPKAD Muba, Zabidi SE MM. Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan segera dirapatkan untuk proses pencairan THR bagi honorer di Muba.
Dimana anggaran Tunjangan Hari Raya ASN dan THR Honorer ini kisaran Rp5,356 miliar tersebar di tiap SKPD Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
"Total yang tercatat di DPA Lebih kurang Rp5.356.000.000, tersebar di SKPD masing-masing. Ini juga sesuai kebijakan pak Bupati Apriyadi Mahmud," ungkapnya.
Lanjutnya, pada Senin nanti pihaknya akan melaksanakan rapat langsung dengan Pj Bupati Muba untuk persiapan proses pencairan.
"Kemungkinan nanti pencairan THR honorer akan beriringan dengan THR ASN, Senin nanti dibahas bersama pak Pj Bupati Apriyadi Mahmud," bebernya.
Terkait besaran THR honorer, lanjut Zabidi, tiap pegawai honorer atau PTT di Pemkab Muba akan mendapatkan Rp500 ribu.
"Anggaran THR ini melekat di anggaran SKPD masing-masing, agar bisa mengcover seluruh honorer di Pemkab Muba," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas menegaskan jika pegawai honorer tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR Honorer) di tahun ini.
Ditegaskannya, Tunjangan Hari Raya hanya diberikan kepada ASN yang digaji melalui APBN dan APBD.
"Honorer enggak. Yang diatur kan ASN dengan yang digaji pemda dan digaji APBN," ujarnya beberapa waktu lalu.
Namun, Azwar menyebut ada perbedaan THR pada tahun ini bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru. Mereka yang tahun sebelumnya tidak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin), tahun ini akan mendapatkan THR berupa tunjangan profesi sebesar 50 persen.
"Bagi guru yang mendapat gaji dari APBN dan APBD, yang mereka selama ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan mendapatkan tunjangan profesi guru 50 persen," ujar Azwar.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan THR PNS mulai dilakukan 4 April 2023.
Tahun ini, besaran THR yang diberikan kepada PNS sama dengan tahun lalu. Di mana hanya menggunakan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
"Untuk THR 2023 akan terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji pokok yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan struktural atau tunjangan umum lainnya. Juga ditambahkan 50 persen tukin per bulan," kata Sri Mulyani.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen BUMN 2024
Putusan MK Atas Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 serta Pendapat Berbeda Para Hakim
Hari Kartini: Sejarah dan Ucapan Hari Kartini 2024
Cara Cek Penerima PIP 2024 Online Menggunakan HP, Siswa bisa dapat Rp. 1,8 Juta
Tarif Tol Trans Jawa dan Sumatera 2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Prediksi Manchester United vs Crystal Palace di Putaran ke-3 Carabao Cup 2023-2024
Jadwal Serie A Liga Italia Pekan Ke-35 Lengkap
Rahasia ibadah: Delapan Amalan Sunnah yang Populer di Bulan Jumadil Awal
Hasil PSS Sleman vs Persib Bandung pada Uji Coba Pra BRI Liga 1 2023/2024, Skor 1-1
Prediksi Man Utd vs Crystal Palace Lanjutan Liga Inggris (EPL) 2022/2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen BUMN 2024
Putusan MK Atas Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 serta Pendapat Berbeda Para Hakim
Hari Kartini: Sejarah dan Ucapan Hari Kartini 2024
Cara Cek Penerima PIP 2024 Online Menggunakan HP, Siswa bisa dapat Rp. 1,8 Juta
Tarif Tol Trans Jawa dan Sumatera 2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Prediksi Manchester United vs Crystal Palace di Putaran ke-3 Carabao Cup 2023-2024
Jadwal Serie A Liga Italia Pekan Ke-35 Lengkap
Rahasia ibadah: Delapan Amalan Sunnah yang Populer di Bulan Jumadil Awal
Hasil PSS Sleman vs Persib Bandung pada Uji Coba Pra BRI Liga 1 2023/2024, Skor 1-1
Prediksi Man Utd vs Crystal Palace Lanjutan Liga Inggris (EPL) 2022/2023
Hari ini | : | 2.693 |
Kemarin | : | 6.233 |
Total Pengunjung | : | 39.963 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.71.254.244 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
OpenSID 2404.0.0 - Tenggulangbaru V1.0