Selamat Hari Pendidikan Nasional! Semoga pendidikan Indonesia semakin maju dan menghasilkan generasi cerdas serta berbudi pekerti luhur. Hari Pendidikan Nasional Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024, mari suarakan lewat mimpi-mimpi besar lewat pendidikan yang berkualitas. Hardiknas Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional! Terima kasih para pahlawan pendidikan yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan bangsa. Hardiknas Tak ada kunci keberhasilan yang lebih mujarab selain pendidikan. Selamat Hari Pendidikan Nasional, semoga semakin membuka pintu ilmu pengetahuan. Hardiknas Hari Pendidikan Nasional mengingatkan kita untuk terus belajar dan mengasah ilmu agar dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi negeri. Hardiknas Di Hari Pendidikan Nasional, mari kita apresiasi seluruh insan pendidikan yang tak kenal lelah dalam membagikan ilmu dan membentuk karakter bangsa. Hardiknas

Artikel/Berita

HIKMAH

Larangan Bersetubuh di Siang Hari saat Puasa. Dan Inilah Konsekuensinya

Admin TB

31 Maret 2023 10:12:33

507 Kali Dibaca

Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan refleksi spiritual dan disiplin bagi umat Muslim di seluruh dunia. Bulan ini menjadi waktu untuk menahan diri dari kesenangan duniawi dan fokus pada pertumbuhan spiritual. Salah satu aspek terpenting dari Ramadhan adalah berpuasa, yang melibatkan menahan diri dari makanan, minuman, dan kebutuhan fisik lainnya dari fajar hingga matahari terbenam.

Baca Juga: Mengapa Memberikan Makanan kepada Orang yang Berpuasa Penting dalam Islam?

 

Namun, beberapa individu mungkin menayakan. Apakah bisa membatalkan puasa jika di siang hari melakukan hubungan Jima'? Jawabanya diperinci jika dengan sengaja melakukan hubungan,  maka sudah jelas membatalkan dan berdosa. Orang yang terkena hukuman adalah orang yang sudah baligh dan berakal serta berniat untuk berpuasa sejak malam hari. Namun, bagi orang yang melakukan hubungan seksual tanpa disengaja, puasanya tidaklah batal.

Terkait dengan wanita yang diajak untuk berhubungan intim oleh pasangannya (tanpa dipaksa), puasanya juga akan menjadi batal, dan hal ini tidak diperdebatkan oleh para ulama. Namun, pendapat yang benar adalah pendapat yang dipilih oleh ulama Syafi'iyah dan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, bahwa wanita yang diajak bersetubuh di bulan Ramadhan tidak punya kewajiban kafarat (denda), dan yang menanggung kafarat adalah suami.

Baca Juga: Manfaat Sahur dalam Menjaga Kesehatan Tubuh dan Meningkatkan Spiritualitas di Bulan Ramadhan

 

KAFARAT (DENDA)

Pembayaran Kafarat bagi orang yang melakukan hubungan di siang hari saat bulan Ramadhan adalah salah satu bentuk hukuman dalam Islam. Hukuman ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً  قَالَ: لَيْسَ لِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا (رواه البخاري)

Artinya: "Dari Abu Hurairah berkata, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. kemudian berkata, “Celakalah aku! Aku telah bersenggama dengan istriku (di siang hari) pada bulan Ramadhan. Beliau saw. bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba (budak) sahaya perempuan.” Kemudian laki-laki tersebut menjawab “Aku tidak mampu.” Beliau saw. kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan dengan berturut-turut.” Laki-laki itu menjawab lagi “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada 60 orang miskin,” (HR Bukhari).

Baca Juga: Tadarus Al-Qur'an di Bulan Suci Ramadhan, Menggapai Pahala dan Manfaat Luar Biasa

 

Singkatnya, bahwa ada seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah saw. dan mengaku telah melakukan hubungan badan dengan istrinya di siang hari saat bulan Ramadhan. Rasulullah saw. kemudian memberikan tiga tingkatan pembayaran kafarat kepada laki-laki tersebut:

  • Pertama: memerdekakan seorang hamba sahaya perempuan. Jika tidak mampu memerdekakan seorang hamba sahaya perempuan, maka melakukan tingkatan kedua.

  • Kedua: berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika masih tidak mampu memenuhi tingkat ini, maka wajib melakukan tingkatan ketiga.

  • Ketiga: memberikan makanan kepada enam puluh orang miskin. Makanan yang diberikan harus memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu sebanyak masing-masing 60 diberi satu Mud (sekitar 0,75 kg dalam beras) dari makanan yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut.

Menurut penjelasan tersebut, selain melakukan kafarat juga wajib mengganti puasa yang terlewat (Qodo') karena telah merusak puasanya selama satu hari penuh dengan melakukan senggama yang dilarang saat berpuasa.

Baca Juga: Mengatasi Tekanan Sosial dan Godaan Selama Ramadhan: Tips untuk Remaja

 

Sebagai umat Muslim, penting untuk memahami dan menghargai aturan-aturan dalam agama Islam, termasuk larangan bersetubuh di siang hari saat puasa, serta menjaga fokus dalam beribadah selama bulan Ramadhan.

Sebagai individu yang beriman, kita juga harus memperdalam pemahaman kita tentang agama Islam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami dan mengamalkan ajaran Islam, maka Insyaallah kita dapat memperkuat hubungan kita dengan Allah SWT dan meningkatkan kualitas hidup sebagai manusia yang beriman.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Tarawih dan Witir serta Doa-doanya, LENGKAP

 

Marilah jaga dan hormati aturan-aturan dalam agama Islam, termasuk larangan bersetubuh di siang hari saat puasa, agar kita dapat mencapai tujuan utama puasa yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan kualitas hidup kita sebagai umat Muslim. Wallahu a'lam. [Dlom]

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Hosting Murah se Indonesia

Media Sosial

Facebook Twitter YouTube Instagram WhatsApp

Hosting Gratis

MHosting Gratis Rp.0

Komentar

Tenggulangbaru.id
02 Mei 2024 11:49:08
Selamat Hari Pendidikan Nasional! Semoga setiap anak... selengkapnya
Lestari marganinhrum
26 April 2024 09:40:01
Saya terdaftar pkh baru dan blom punya kks apakah bisa... selengkapnya
Zaky
25 April 2024 00:36:07
Saya mau dapat PIP, bagaimana cara mengajukannya?... selengkapnya
Topani Sahara
02 April 2024 21:28:46
Semoga artikel ini bermanfaat, ... selengkapnya
Topani
27 Maret 2024 18:33:27
Semoga bermanfaat... selengkapnya
Naning
21 Maret 2024 02:55:45
Kenapa kok dana pip yg lain keluar ini punya anak saya... selengkapnya
Topani
08 Maret 2024 16:10:05
Makasih pak Dafris... selengkapnya
Dafris
08 Maret 2024 15:16:52
Sukses ya...... selengkapnya
Sokewih
08 Maret 2024 10:46:14
Kenapa bpnt saya tidak cair?... selengkapnya
Satria setiawan wijaya
06 Maret 2024 16:47:49
Bagaimana cara mndaftarkan ank saya dpet pip... selengkapnya

Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

Statistik Pengunjung

Hari ini:2.255
Kemarin:5.134
Total Pengunjung:84.012
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.71.254.248
Browser:Mozilla 5.0