Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin Selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga hari kemenangan ini membawa kehangatan dan kedamaian bagi seluruh insan di dunia. Selamat Hari Raya. Semoga Idul Fitri kita mendapat limpahan berkah oleh Allah. Mari kita rayakan dengan menebar cinta dan kebahagiaan kepada sesama. Eid Mubarak 2024! May this Eid be the best one yet for all of us. Selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga Idul Fitri tahun ini menjadi yang terbaik bagi kita semua.

Artikel/Berita

CPNS

Pengumuman PPPK Guru 2023, Berikut ini Link dan Cara Cek Serta Besaran Gaji ASN

Admin TB

23 Desember 2023 05:29:34

449 Kali Dibaca

Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru 2023 paling lambat diumumkan hari Jumat (22/12/2023).

Hal itu sesuai dengan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 15 Desember 2023.

"Hasil kelulusan PPPK Guru saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023," kata Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi dalam keterangan tertulisnya.

Nanang mengatakan, perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

"Untuk selanjutnya, BKN akan menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi PPPK ke seluruh instansi," ujarnya.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi mengatakan, pengumuman jadwal kelulusan PPPK Guru 2023 sudah keluar. Pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023 tersebut sesuai dengan Surat BKN terbaru.

"Hasil seleksi PPPK Guru 2023 sudah diumumkan hari ini sesuai penyesuaian jadwal melalui Surat BKN Nomor 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/12).

Merujuk Surat BKN Nomor 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023, pengumuman hasil akhir seleksi PPPK yang semula berakhir pada 15 Desember diperpanjang menjadi 22 Desember 2023. Mundurnya pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023 dikarenakan masih ada instansi yang belum melakukan final hasil pengolahan nilai, termasuk 514 instansi yang membuka tenaga guru.

Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 Nomor 11804.3/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 15 Desember 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagaimana terlampir sebagai berikut:

 

 

Link pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023

Nanang mengatakan, pengumuman hasil akhir seleksi PPPK, termasuk formasi guru dapat dilihat di akun SSCASN masing-masing peserta. "Peserta dapat memantau hasilnya yang diumumkan oleh masing-masing instansi dan/atau juga dapat dilihat lewat login di portal SSCASN BKN secara berkala." ungkapnya.

Dengan demikian, peserta PPPK Guru juga dapat mengecek pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023 melalui portal Kemendikbud Ristek.

Berikut ini tautan atau link untuk melihat pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023:

 

Cara melihat pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023

Berikut langkah-langkah untuk cek atau melihat pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023:

1. Cara melihat pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023 melalui situs SSCASN

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Pilih menu "Masuk" di pojok kanan atas halaman
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar, kemudian klik "Masuk"
  • Halaman akan memunculkan tampilan resume pendaftaran
  • Gulir halaman ke bawah untuk melihat hasil akhir seleksi penerimaan PPPK.
  • Halaman akan menampilkan pemberitahuan lolos atau tidaknya peserta dalam seleksi penerimaan PPPK Guru 2023.

2. Cara melihat pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023 melalui situs Kemendikbud Ristek

  • Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id
  • Jika sudah resmi diumumkan, halaman situs akan menampilkan keterangan "Hasil Seleksi PPPK 2023"
  • Klik menu "Hasil Seleksi PPPK 2023"
  • Masukkan NIK dan nomor peserta pada kolom yang tersedia
  • Klik "Cari Data".
  • Halaman situs akan menginformasikan lolos atau tidaknya peserta dengan NIK dan nomor tersebut.

 

Jadwal pengumuman PPPK Guru 2023

Hasil kelulusan PPPK diumumkan setelah panitia mengolah nilai seleksi kompetensi, yang dijadwalkan mulai 30 November hingga 9 Desember. Tidak ada masa sanggah, peserta yang lolos seleksi dapat langsung melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK 2023. DRH NI adalah biodata atau data diri lengkap dari para peserta PPPK yang dinyatakan lulus tahap penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).

Tahapan pengisian DRH NI berlangsung kurang lebih satu bulan, mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024. Selanjutnya, panitia akan mengusulkan penetapan NI PPPK mulai 15 Januari sampai 13 Februari 2023.

Berikut jadwal lengkap pengumuman seleksi penerimaan PPPK Guru 2023:

  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 15 November-6 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 6-22 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023-14 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 15 Januari-13 Februari 2024.

 

Gaji PPPK 2023

Gaji PPPK guru dan non guru tahun 2023 aturan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Berikut besaran gaji PPPK sesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:

  • Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
  • Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
  • Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
  • Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
  • Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
  • Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
  • Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
  • Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
  • Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
  • Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
  • Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
  • Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
  • Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
  • Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
  • Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
  • Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
  • Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

 

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Artikel Menarik Lainnya

Hosting Murah se Indonesia

Arsip Artikel

Media Sosial

Facebook Twitter YouTube Instagram WhatsApp

Hosting Gratis

MHosting Gratis Rp.0

Komentar

Lestari marganinhrum
26 April 2024 09:40:01
Saya terdaftar pkh baru dan blom punya kks apakah bisa... selengkapnya
Zaky
25 April 2024 00:36:07
Saya mau dapat PIP, bagaimana cara mengajukannya?... selengkapnya
Topani Sahara
02 April 2024 21:28:46
Semoga artikel ini bermanfaat, ... selengkapnya
Topani
27 Maret 2024 18:33:27
Semoga bermanfaat... selengkapnya
Naning
21 Maret 2024 02:55:45
Kenapa kok dana pip yg lain keluar ini punya anak saya... selengkapnya
Topani
08 Maret 2024 16:10:05
Makasih pak Dafris... selengkapnya
Dafris
08 Maret 2024 15:16:52
Sukses ya...... selengkapnya
Sokewih
08 Maret 2024 10:46:14
Kenapa bpnt saya tidak cair?... selengkapnya
Satria setiawan wijaya
06 Maret 2024 16:47:49
Bagaimana cara mndaftarkan ank saya dpet pip... selengkapnya
Risdiyana
02 Maret 2024 15:48:40
Mohon bantuannya ..utk bisa mendapatkan PIP..Anak saya... selengkapnya

Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

Statistik Pengunjung

Hari ini:2.278
Kemarin:5.531
Total Pengunjung:53.501
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.70.126.228
Browser:Mozilla 5.0