Tenggulang Baru
Layanan Mandiri
Login Admin
Rekap Kehadiran
BERITA
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa terhitung mulai 2023 Dana Desa bisa dipergunakan untuk operasional pemerintah desa. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) besaran dana desa untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen.
Demikian dikutip dari situs resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, bahwasanya kabar menggembirakan itu disampaikan menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat berdialog dengan jajaran Kepala Desa, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) dan pengelola BUMDesa se- Kecamatan Kebasen, di Desa Karangsari, Kebasen, Kab. Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (27/8/2022). Gus Halim yang didampingi Nyai Lilik Umi Nashriyah menjelaskan tentang jumlah Dana Desa untuk operasional pemerintah desa.
"Besarannya tiga persen sesuai saran bapak Presiden," katanya.
Gus Halim mengatakan saat ini peraturan menteri (Permen) dengan leading sector Kemendes PDTT mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa tinggal menunggu harmonisasi di Kemenkumham. Dengan demikian, diharapkan pada awal September 2022, Permen tersebut bisa diterbitkan. “Dalam regulasi baru itu diatur mengenai pemanfaatan Dana Desa untuk operasional pemerintah desa, yakni diberi kuota sebanyak tiga persen,” katanya.
Gus Halim juga menjelaskan mengenai upaya menguatkan posisi kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di desa. Langkah itu dilakukan Kemendes PDTT dengan mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala desa tanpa mengubah regulasi masa jabatan yakni 18 tahun.
Baca juga: Pemerintah Rumuskan Fokus Kebijakan Dana Desa 2023, Dapat Digunakan Operasional dalam APBN 2023
Menurut Gus Halim, perpanjangan ini tidak menggunakan periodisasi, tetapi hanya bilangan pembaginya. ika sebelumnya tiga kali masa jabatan Kades, maka diubah menjadi dua hingga satu kali yakni menjadi 9 tahun. "Wacana ini justru menguntungkan masyarakat desa karena permasalahan yang terjadi di desa bisa lebih maksimal diselesaikan dan pembangunan lebih terarah," kata Gus Halim.
Dalam kesempatan itu Gus Halim juga mendorong agar Dana Desa tetap disalurkan, termasuk untuk Desa Mandiri. Sebab, Dana Desa memang terbukti mampu menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapi oleh desa, di antaranya SDM dan pemulihan ekonomi.
Pada kunjungannya ke Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen, Banyumas, Gus Halim meninjau produk-produk yang dihasilkan oleh BUM Desa Karya Sejahtera. Di antaranya seperti makanan ringan dan olahan berbahan jahe serta minuman herbal.
Selanjutnya Gus Halim meninjau unit usaha BUMDesa Karya Sejahtera berupa fasilitas layanan internet yang menjadi kebutuhan utama untuk pengembangan dan pemasaran para usaha pelaku UMKM.
Baca juga: Cara Daftar BLT BBM dan Bansos Lainnya menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Sehingga meningkatan pendapatan pelaku UMKM dan bisa menambah Pendapatan Asli Deas (PADes).
"Kedatangan saya untuk melihat salah satu BUMDesa yang sudah bagus dalam pelayanan jaringan internet untuk warga desa," kata Menteri peraih gelar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Mendes PDTT menyebut hal yang cukup krusial untuk mewujudkan Desa Cerdas yakni pelayanan di desa secara virtual atau dalam bentuk digital.
"Di sini sudah bagus meski baru setahun. Tinggal perlu peningkatan literasi kepada warga masyarakat tentang perlu internet dan pelayanan sistem online dan bagian dari peningkatan kapasitas masyarakat dalam pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Gus Halim dalam kunjungan ke Banyumas didampingi Sekjen Taufik Madjid, Kepala Puslatmas Yusra, Direktur Sarana dan Prasana Desa Nursaid.
Sumber: https://www.kemendesa.go.id
Prediksi Juventus vs AC Milan di Pekan ke-34 Liga Italia 2023-2024
Jadwal Lengkap Sprint Race MotoGP Spanyol 2024 Pekan Ini
Prediksi Irak vs Vietnam di Babak Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Hasil Korea Selatan vs Indonesia U-23 Babak Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen BUMN 2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Prediksi Udinese vs Juventus pada Pekan ke-1 Liga Italia 2023-2024
Hasil Southampton vs Newcastle United di leg I semifinal Piala Liga Inggris 2022-2023 berakhir 0-1
Prediksi Persib Bandung vs Persik Kediri Pada Pekan Ke-29 BRI Liga 1 2022/2023, 8 Maret 2023
Prediksi Persita Tangerang vs Arema FC pada Pekan Ke-32 BRI Liga 1 2022/2023, 1 April 2023
Prediksi Aston Villa vs Nottingham Forest pada Pekan Ke-30 Liga Inggris 2022-2023, 8 April 2023
Prediksi Juventus vs AC Milan di Pekan ke-34 Liga Italia 2023-2024
Jadwal Lengkap Sprint Race MotoGP Spanyol 2024 Pekan Ini
Prediksi Irak vs Vietnam di Babak Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Hasil Korea Selatan vs Indonesia U-23 Babak Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen BUMN 2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Prediksi Udinese vs Juventus pada Pekan ke-1 Liga Italia 2023-2024
Hasil Southampton vs Newcastle United di leg I semifinal Piala Liga Inggris 2022-2023 berakhir 0-1
Prediksi Persib Bandung vs Persik Kediri Pada Pekan Ke-29 BRI Liga 1 2022/2023, 8 Maret 2023
Prediksi Persita Tangerang vs Arema FC pada Pekan Ke-32 BRI Liga 1 2022/2023, 1 April 2023
Prediksi Aston Villa vs Nottingham Forest pada Pekan Ke-30 Liga Inggris 2022-2023, 8 April 2023
Hari ini | : | 4.626 |
Kemarin | : | 8.422 |
Total Pengunjung | : | 50.318 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 108.162.216.86 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
OpenSID 2404.0.0 - Tenggulangbaru V1.0