Bagi masyarakat yang belum ataupun tidak menerima bantuan sosial (Bansos) Tahun 2025 dari Kementerian Sosial padahal memenuhi syarat yang ada, bisa mengajukan diri di Aplikasi Cek Bansos.
Adapun syarat penerima bansos atau BLT BBM 2025 adalah fakir miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun demikian, di Aplikasi Cek Bansos, Anda bisa mengajukan sendiri sebagai penerima BLT BBM 2025 yang nantinya akan ditinjau oleh pemerintah daerah.
Adapun besaran BLT BBM yang akan disalurkan yakni Rp300.000 yang diberikan sebanyak dua kali pencairan yaitu pada bulan September dan Desember 2025.
Baca Juga: Tentang PKH dan Cara cek PKH melalui Cekbansos untuk para Penerima Manfaat PKH
Sebelum mengajukan sendiri sebagai penerima bansos 2025, sebaiknya pastikan dahulu apakah Anda termasuk penerima BLT BBM 2025 atau tidak.
Berikut ini cara cek status penerima BLT BBM di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelum daftar dan mengajukan diri sebagai penerima BLT, anda harus sudah mempunyai akun kemensos. Adapun cara membuat akun Kemensos adalah sebagai berikut:
Sebagai catatan: data diri harus diisi sesuai data kependudukan karena akan ada proses untuk memadankan data dukcapil.
Setelah membuat akun Kemensos, masyarakat luas juga bisa memantau apakah Bansos disalurkan sesuai dengan kondisi sebenarnya atau tidak melalui Aplikasi Cek Bansos, karena di dalam aplikasi tersebut terdapat fitur Usul dan Sanggah.
Fitur Usul digunakan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan sosial (termasuk anda) tapi tidak mendapatkannya.
Fitur Sanggah sebaliknya, digunakan jika ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan sosial.
Baca Juga: Cek Bantuan Langsung Tunai atau BLT BBM 2025 melalui DTKS Cek Bansos Kemensos
Fitur Usul digunakan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan sosial (termasuk anda) tapi tidak mendapatkannya. Adapun cara menggunakan Fitur Usul adalah sebagai berikut:
Fitur Sanggah adalah kebalikan dari Fitur Usul. Fitur Sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapatkan BLT atau tidak.
Nantinya dalam Aplikasi Cek Bansos akan ditampilkan siapa saja penerima BLT di sekitar wilayah Anda.
Berikut cara menggunakan fitur Sanggah:
Setelah mengajukan diri lewat fitur Usul Sanggah ini, nantinya Kemensos akan memverifikasi data tersebut.
Hati-hati, Beredar pesan hoax di grup WhatsApp juga Facebook yang menyebutkan adanya pendaftaran PKH Tahap 2 melalui link https://pkh22.my.id/?v=105GigaBytes
Kementerian Sosial TIDAK PERNAH membuat website ataupun tautan yang membuka pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2. Adapun penerima bantuan sosial PKH, adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan Pemerintah Daerah atau dapat mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat diharapkan agar berhati-hati dan dihimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya. Pastikan sumber informasi hanya berasal dari sumbersumber terpercaya. Informasi mengenai bantuan sosial serta informasi lainnya dapat dicek melalui website official Kementerian Sosial di tautan kemensos.go.id maupun akun resmi media sosial Kementerian Sosial yang sudah terverifikasi. [admin-TB]
Tinggalkan Balasan