Selamat Hari Pendidikan Nasional! Semoga pendidikan Indonesia semakin maju dan menghasilkan generasi cerdas serta berbudi pekerti luhur. Hari Pendidikan Nasional Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024, mari suarakan lewat mimpi-mimpi besar lewat pendidikan yang berkualitas. Hardiknas Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional! Terima kasih para pahlawan pendidikan yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan bangsa. Hardiknas Tak ada kunci keberhasilan yang lebih mujarab selain pendidikan. Selamat Hari Pendidikan Nasional, semoga semakin membuka pintu ilmu pengetahuan. Hardiknas Hari Pendidikan Nasional mengingatkan kita untuk terus belajar dan mengasah ilmu agar dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi negeri. Hardiknas Di Hari Pendidikan Nasional, mari kita apresiasi seluruh insan pendidikan yang tak kenal lelah dalam membagikan ilmu dan membentuk karakter bangsa. Hardiknas

  Artikel/Berita

Bansos

Bansos BPNT Sembako PKH BSU BLT UMKM dan Ojek Online Cair Oktober 2022 Cek Disini

Admin TB

05 Oktober 2022 18:13:31

21.013 Kali Dibaca

Pemerintah akan kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan ini. Setidaknya, ada beberapa bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu.

Deretan bansos yang akan dibagikan antara lain BPNT Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan subsidi upah (BSU), Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, hingga BLT BBM untuk ojek online.

Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan terus menyalurkan dana bansos untuk bulan Oktober 2022. 

Masyarakat bisa langsung mengecek menggunakan Handphone pribadi. Tanpa perlu datang ke Dinas Sosial di tempat masing-masing.

 

Berikut Daftar Bansos yang Cair Oktober 2022

1. Program Sembako & PKH

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako dan PKH dipastikan akan diberikan pada bulan ini. Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

BPNT yang diberikan nilainya mencapai Rp 200 ribu per bulan untuk tiap KPM. Sementara untuk PKH, diberikan kepada KPM yang memiliki kriteria tertentu yaitu, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.

Kemudian, PKH untuk keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900 ribu per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta dan anak SMA Rp 2 juta per bulan.

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bansos PKH yang diterima adalah Rp 2,4 juta.

Apabila suatu keluarga memiliki 2 anak SD, maka bantuan sosial/bansos PKH yang diberikan berlipat ganda, yakni Rp 900 ribu ditambah Rp 900 ribu menjadi Rp 1,8 juta per tahun.

Baca Juga: Tentang PKH dan Cara Cek PKH untuk para Penerima Manfaat PKH

 

Perlu diketahui bahwa penyaluran bansos PKH akan cair dalam empat tahap di tahun 2022. Bulan Oktober 2022 merupakan masa akhir penyaluran dana.

Pemerintah rencananya akan mengucurkan dana bansos sebesar Rp18,4 triliun yang akan digunakan untuk bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. Bantuan akan diberikan berupa sembako dan juga program keluarga harapan (PKH).

Seperti yang admin-tb kutip melalui cnnindonesia.com, Direktur Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan besaran bansos itu terdiri dari Rp11,2 triliun untuk bansos sembako, dan Rp7,2 triliun untuk PKH.

“Jadi total bansos reguler yang akan cair di Oktober itu Rp18,4 triliun,” jelas Isa dalam media briefing, Jumat (30/9).

Lalu untuk bansos KPM akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga yang telah memenuhi syarat. Nominalnya sebesar Rp200 ribu per bulan per KPM.

Seperti diketahui bahwa mulai Januari sampai September 2022 sudah disalurkan Rp33,41 triliun dari Rp45,12 triliun anggaran yang disediakan di 2022.

Sedangkan, bansos PKH menyasar 10 juta KPM dengan total anggaran sebesar Rp28,71 triliun. Realisasi sampai dengan kuartal III 2022 sebesar Rp21,33 triliun.

Baca Juga : Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Persyaratan Mendapatkan

 

 

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Sementara itu, selain bansos reguler dan PHK, Kemenkeu juga akan mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap IV sebesar Rp600 ribu.

BSU ini diberikan kepada pekerja di Indonesia yang bergaji Rp3,5 juta per bulan atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing.

“Minggu depan BSU mulai cair yang tahap empat,” ujar Isa.

Tahun ini pemerintah menargetkan 16 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan menerima BSU dengan total anggaran Rp8,8 triliun. Ini adalah salah satu bantalan yang diberikan pemerintah sebagai dampak kenaikan BBM.

“Ini kita berikan ke pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan, kita tambahkan dia tidak boleh PNS, TNI, Polri maupun mereka yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap IV mulai awal pekan ini. Masyarakat dapat mengecek penerima BSU tahap IV melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pemerintah melalui otoritas ketenagakerjaan pada hari ini akan mencairkan BSU atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada 1,53 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 10/2022, penyaluran BSU tahun ini hanya dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia Provinsi Aceh dan Pos Indonesia.

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3, dapat melihat melalui laman laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sementara itu, penyaluran BSU tahap I-III telah terealisasi kepada 7 juta pekerja dengan total anggaran sebesar Rp4,2 triliun atau 48,2 persen dari target penerima.

Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan, serta BPJS Kesehatan, penyaluran BSU diproyeksikan bakal dilakukan sebanyak tujuh tahap.

 

3. BLT UMKM & Ojek Online

Pemerintah dalam sebulan terakhir telah menyalurkan BLT BBM sebagai kompensasi atas kenaikan harga bensin. Selain masyarakat rentan, BLT ini juga akan diberikan kepada sektor UMKM, termasuk para pengemudi ojek online.

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/2022. Aturan tersebut berkaitan dengan belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 5 September 2022 lalu.

Program ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyalurkan 2% dana transfer umum (DAU) senilai Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek online, nelayan, dan UKM.

Meski demikian, besaran bantuan yang akan diberikan nilainya lebih besar hingga mencapai Rp 1,2 juta. Bantuan yang diberikan pun bernama BLT BBM melainkan BLT UMKM.

Baca Juga : Daftar Nama Penerima Bansos BLT BBM Lihat di Link Ini, Bisa Dapat BLT Rp3 Juta

 

Lalu untuk Bansos PKH sendiri adalah bansos reguler dengan syarat-syarat tertentu yang ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan. Mulai dari balita hingga orang tua bisa mendapatkan manfaat dari bantuan ini.

 

Siapa Saja yang Layak untuk Menerima Bansos Oktober 2022?

Dana bantuan ini adalah dana bantuan sosial yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat dengan kategori tertentu yang layak yakni:

  1. Anak sekolah
  2. Ibu hamil
  3. Balita usia 0-6 tahun
  4. Lansia
  5. Serta para penyandang disabilitas

Adapun besaran dana uang bantuan yang akan diterima oleh mereka sesuai dengan kategori diatas adalah sebagai berikut:

  1. Anak Sekolah SD akan menerima dana sebesar Rp900.000 per tahun.
  2. Anak Sekolah SMP akan menerima dana sebesar Rp1.500.000 per tahun.
  3. Anak Sekolah SMA akan menerima dana sebesar Rp2.000.000 per tahun.
  4. Ibu hamil akan menerima dana sebesar Rp3.000.000 per tahun.
  5. Balita usia 0-6 tahun akan menerima dana sebesar Rp3.000.000 per tahun.
  6. Lansia dengan usia diatas 60 tahun akan menerima dana bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
  7. Penyandang disabilitas akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Syarat untuk Mendapatkan Bansos Oktober 2022

  1. Penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Termasuk masyarakat golongan miskin atau rentan miskin.
  3. Memiliki identitas KTP.
  4. Bukan termasuk warga yang terdaftar sebagai penerima program bantuan lain dari pemerintah.
  5. Penerima bukan pegawai ASN/PPPK, Polri/TNI, dan pejabat negara lainnya.
  6. Data diri penerima PKH tahap 4 terdaftar di DTKS Kemensos.

Setelah Anda memenuhi syarat diatas, selanjutnya masuk ke tahapan pendaftaran untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam penerima manfaat bansos bulan Oktober 2022.

Bagi masyarakat yang merasa layak untuk mendapatkan bantuan ini bisa mengecek langsung daftar namanya secara online disini atau melalui aplikasi Cekbansos yang bisa di download melalui Playstore.

Cara Daftar dan Cek Bansos Oktober 2022

  1. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos yang telah diunduh melalui Play Store
  2. Lakukan registrasi dengan klik “buat akun baru”.
  3. Isi data diri, seperti nomor Kartu Keluarga atau KK, NIK KTP, dan lainnya.
  4. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP dengan klik tanda “+”.
  5. Periksa kembali data yang telah diisi.
  6. Klik tombol “buat akun baru”.
  7. Setelah registrasi berhasil, pilih menu “daftar usulan” yang ada di aplikasi Cek Bansos.
  8. Isi kembali data diri yang diminta.
  9. Pilih jenis bansos PKH.
  10. Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.
  11. Pendaftar menunggu proses verifikasi.

Bagi pemilik KTP yang namanya sudah tercantum sebagai Keluarga Penerima Manfaat di DTKS Bansos, maka dana Bansos tahap 4 bulan Oktober 2022 akan bisa Anda dapatkan. [admin-TB]

 

Komentar

R Deni Firmansyah

25 November 2022 18:46:17

Saya driver gojek belum pernah dapat bantuan ,tolong saya pingin punya kartu PKH,pip,BLT,bpnt,PBI dll.anak saya rangking pertama keduanya,saya tidak ingin anak saya putus sekolah,mudah-mudahan usaulan saya bisa di respon sama pemerintah buat masa depan anak saya

Suharo

10 Oktober 2022 03:59:13

Segala macam bantuan yang di kuvurkan pemerintah belum pernah saya cicipi. Apakah ini pemerataan. Padahal jika di bandingkan dengan yang lain banyak yang mampu malahan dapat. Bagaimana ini bisa di sebut pemerataan

Anggita suryani

06 Oktober 2022 09:13:40

Saya belom pernah mendapat bantuan sejenis apapun itu padahal saya masih ngontrak

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Hosting Murah se Indonesia

Media Sosial

Facebook Twitter YouTube Instagram WhatsApp

Hosting Gratis

MHosting Gratis Rp.0

Komentar

Tenggulangbaru.id
02 Mei 2024 11:49:08
Selamat Hari Pendidikan Nasional! Semoga setiap anak... selengkapnya
Lestari marganinhrum
26 April 2024 09:40:01
Saya terdaftar pkh baru dan blom punya kks apakah bisa... selengkapnya
Zaky
25 April 2024 00:36:07
Saya mau dapat PIP, bagaimana cara mengajukannya?... selengkapnya
Topani Sahara
02 April 2024 21:28:46
Semoga artikel ini bermanfaat, ... selengkapnya
Topani
27 Maret 2024 18:33:27
Semoga bermanfaat... selengkapnya
Naning
21 Maret 2024 02:55:45
Kenapa kok dana pip yg lain keluar ini punya anak saya... selengkapnya
Topani
08 Maret 2024 16:10:05
Makasih pak Dafris... selengkapnya
Dafris
08 Maret 2024 15:16:52
Sukses ya...... selengkapnya
Sokewih
08 Maret 2024 10:46:14
Kenapa bpnt saya tidak cair?... selengkapnya
Satria setiawan wijaya
06 Maret 2024 16:47:49
Bagaimana cara mndaftarkan ank saya dpet pip... selengkapnya

Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

Statistik Pengunjung

Hari ini:7.307
Kemarin:5.134
Total Pengunjung:89.064
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:108.162.216.21
Browser:Mozilla 5.0