Bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) sebesar Rp 300.000 tahap 2 dijadwalkan akan cair pada November 2022.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyampaikan, mekanisme pembayaran BLT BBM dilakukan dua kali, yaitu tahap pertama sebesar Rp 300.000 pada September lalu dan tahap kedua Rp 300.000 pada November 2022.
Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bansos BLT 2022 Lihat di Link Ini, Bisa Dapat BLT Rp3 Juta
“Ini disalurkan dalam bentuk dua bulan sekali, di mana September dan Oktober masing-masing Rp 150.000 dan ini sudah disalurkan sebanyak Rp 300.000 per keluarga. Nanti di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi,” ujar Isa seperti dikutip dari pemberitaan sebelumnya, Sabtu (1/9/2022).
Pemerintah memberikan bantuan BLT BBM sebesar Rp 150.000 per bulan untuk masing-masing penerima selama empat bulan, dari September hingga Desember 2022. Artinya, penerima manfaat akan memperoleh bantuan dengan total sebesar Rp 600.000.
Kebijakan BLT BBM ini diperuntukkan bagi 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing menerima Rp150 ribu per bulan per KPM.
Pada tahap I yakni September 2022 telah tersalurkan untuk dua bulan yaitu September dan Oktober, sehingga masing-masing KPM secara tunai menerima Rp300 ribu. Penyalurannnya PT Pos Indonesia.
Sementara itu untuk penyaluran tahap kedua direncanakan akan disampaikan pada November. Penyaluran tahap II ini merupakan penyampaian BLT BBM untuk November dan Desember.
Baca Juga: Cek Bantuan Langsung Tunai atau BLT BBM melalui DTKS Cek Bansos Kemensos
“September-Oktober ini sudah disalurkan sebanyak Rp300 ribu per keluarga. Nanti November akan disalurkan yang kedua Rp300 ribu lagi. Jadi totalnya sampai dengan akhir tahun ini Rp600 ribu untuk penerimanya tadi 20,65 juta KPM,” ujar Isa seperti dilansir laman Kementeruan Keuangan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan pengalihan subsidi dan kompensasi BBM menjadi BLT BBM dialokasikan sebesar Rp24,17 triliun yang terdiri atas dua jenis.
Baca Juga: Program Keluarga Harapan (PKH)
Pertama, bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Kedua, BLT BBM yang akan diberikan kepada 20,65 keluarga penerima manfaat sebesar Rp150.000 per bulan, diberikan sebanyak empat bulan.
Selain itu, pemerintah daerah juga ikut menggunakan 2% Dana Transfer Umum (Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil) yang berasal dari APBN untuk mendanai (earmark) program perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja dan subsidi/bantuan sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan UMKM.
Upaya bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memberikan bantalan sosial tambahan bagi masyarakat miskin dan rentan tersebut, bertujuan untuk menguatkan daya beli masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan.
Baca Juga: Membangun Desa Lewat Gotong Royong
Sebelumnya, kenaikan konsumsi BBM yang signfikan sebagai tanda perekonomian masyarakat yang mulai pulih menyebabkan kuota volume solar dan pertalite bersubsidi diperkirakan akan habis pada bulan Oktober 2022.
Hingga Agustus 2022, konsumsi solar bersubsidi sudah mencapai 11,4 juta kiloliter dari total kuota 15,1 juta kiloliter dan konsumsi pertalite bersubsidi sudah mencapai 19,5 juta kiloliter dari total kuota 23,05 juta kiloliter untuk tahun 2022.
Pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 lebih dari tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
Baca Juga: Membangun Desa Lewat Gotong Royong
Namun jika konsumsi BBM melebihi kuota subsidi, diperkirakan anggaran subsidi dan kompensasi BBM akan membengkak lebih besar lagi.
Sementara itu anggaran subsidi dan kompensasi yang sangat besar itu justru lebih banyak dinikmati oleh masyarakat mampu.
Rumah tangga mampu menyerap 80% konsumsi pertalite, sedangkan rumah tangga miskin dan rentan hanya menyerap 20% saja. Artinya, subsidi yang diberikan salah sasaran.
Oleh karenanya, langkah pemerintah untuk memperbaiki subsidi salah sasaran menjadi tepat sasaran dilakukan dengan cara mengalihkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM menjadi BLT BBM bagi masyarakat yang rentan dan miskin.
“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” tegas Presiden Joko Widodo dalam Konferensi Pers perihal Pengalihan Subsidi BBM pada Sabtu, 3 September 2022.
Seperti diketahui, daftar penerima BLT BBM 2022 mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun untuk bansos BLT BBM tahun ini, terdapat fitur pengusulan penerima manfaat yang bisa diakses oleh masyarakat umum. Pengusulan penerima BLT BBM 2022 dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Baca Juga: Revolusi Mental dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
Berikut cara cek penerima BLT BBM 2022 secara online menggunakan browser atau aplikasi peramban lainnya lewat Cek Bansos seperti dilansir oleh Kementerian Sosial:
Baca Juga: Daftar Desa dan Kode Desa & Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
Dilansir dari informasi resmi Kemensos, untuk mengakses aplikasi Cek Bansos dibutuhkan akun. Anda yang belum memiliki akun, dapat membuat akun baru dengan klik tombol “Buat Akun”.
Anda wajib mengisikan sejumlah informasi sesuai data kependudukan, mengunggah foto KTP, dan akan mendapatkan kode OTP melalui alamat e-mail untuk verifikasi akun.
Adapun langkah-langkah pengusulan penerima bansos BLT BBM 2022 lewat aplikasi Cek Bansos dilakukan dengan cara berikut:
Sebagai informasi, penyaluran bansos BLT BBM diberikan kepada penerima yang terdaftar dalam DTKS Kemensos. Data milik Kemensos ini akan dilakukan perubahan data atau diperbarui setiap bulannya.
Terkait pencairan bantuan BLT BBM tahun ini, penerima dapat mengambilnya melalui kantor pos terdekat dengan membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
“Semoga bantuan sosial ini akan membantu meringkankan serta melindungi masyarakat rentan dan miskin dari tekanan gejolak kenaikan harga global sehingga angka kemiskinan Indonesia tetap dapat kita upayakan menurun,” tutur Menteri Keuangan. [admin-TB]
Tinggalkan Balasan