Tenggulang Baru
Layanan Mandiri
Login Admin
Rekap Kehadiran
ANEKA TUNJANGAN
Proses pencairan tunjangan profesi dan tunjangan guru NonASN dapat dipantau/dilihat di aplikasi info gtk, di Simbar NonASN, dan pemberitahuan melalui sms blas ke nomor HP guru yang aktif dan terdaftar di Dapodik.
Data Pokok Pendidikan atau Dapodik merupakan pintu awal bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG), baik bagi guru yang berstatus ASND maupun yang masih Non ASN. Tentunya, tidak semua guru ASND dan non ASN berhak memperoleh TPG atau TKG. Pemerintah telah menetapkan persyaratan guru yang berhak memperoleh TPG dan TKG.
Baca Juga:
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, guru yang telah memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan wajib menginput dan/atau memperbaharui data guru melalui Dapodik secara berkala, dan guru harus memastikan data terinput dengan benar. Kesalahan dalam penginputan data dan keterlambatan dalam memperbarui data dalam Dapodik akan berakibat tidak lancarnya proses pencairan tunjangan.
Baca Juga:
Data yang perlu diinput dan/atau diperbaharui yakni data terutama mengenai nama lengkap guru, satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.
Guru yang bersangkutan harus selalu memverifikasi dan memvalidasi data-data tersebut untuk memastikan kebenarannya. Kebenaran data tersebut menjadi tanggungjawab individu guru.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Berikut ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Data guru dalam Dapodik tersebut dilakukan sinkronisasi dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMTUN). Selanjutnya Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melakukan validasi data guru sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.
Validasi dan sinkronisasi oleh Puslapdik itu dilakukan paling lambat pada tanggal 30 Maret pada tahun berjalan untuk pembayaran triwulan I yang dimulai bulan April. Sinkronisasi berikutnya paling lambat pada 30 Juni untuk pembayaran triwulan II yang dimulai Bulan Juli. Untuk pembayaran Triwulan III dimulai pada bulan Oktober denga jadwal sinkronisasi dilakukan pada 31 September, dan untuk pembayaran Triwulan IV dimulai pada bulan November, sinkronisasi dilakukan pada 31 Oktober.
Hasil validasi dan sinkronisasi data tersebut selanjutnya diserahkan ke pemerintah daerah melalui Simtun (TPG) dan Simantun (TKG) untuk divalidasi dan disetujui. Jika data guru sudah valid dalam sistem dan pemerintah daerah tidak melakukan validasi hingga masa akhir periode sinkronisasi tiap semester, maka data dianggap tidak disetujui oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Dimulai 17 September 2023, berikut ini jadwalnya
Apabila pemerintah daerah sudah menyetujui, Puslapdik akan menetapkan penerima tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru NonASN untuk setiap semester. Penetapan Penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru NonASN melalui Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK). Guru NonASN yang telah ditetapkan sebagai penerima Tunjangan Profesi disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMTUN) dan guru NonASN yang telah ditetapkan sebagai penerima Tunjangan Khusus disampaikan melalui Sistem Informasi Manajemen Aneka Tunjangan (SIMANTUN) yang disediakan Kementerian.
Berdasarkan SKTP dan SKTK itulah, Puslapdik, membayarkan/penyalurkan tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru Non ASN setiap triwulan langsung ke rekening guru. Penyaluran melalui bank yang sudah memiliki Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.
Baca Juga: Daftar Bansos Oktober 2023: BNPT Tahap 5, PIP, PKH Tahap 4 Siap Cair
Proses pencairan tunjangan profesi dan tunjangan guru NonASN dapat dipantau/dilihat di aplikasi info gtk, di Simbar NonASN, dan pemberitahuan melalui sms blas ke nomor HP guru yang aktif dan terdaftar di Dapodik.
Prediksi Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Prediksi Juventus vs AC Milan di Pekan ke-34 Liga Italia 2023-2024
Jadwal Lengkap Sprint Race MotoGP Spanyol 2024 Pekan Ini
Prediksi Irak vs Vietnam di Babak Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Hasil Korea Selatan vs Indonesia U-23 Babak Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
BLT-Dana Desa Perdana Tahun 2023 Desa Tenggulang Baru Sesuai Permenkeu RI Nomor 201 Tahun 2022
Prediksi Persikabo 1973 vs Persita Tangerang di Pekan ke-5 BRI Liga 1 2023-2024, 28 Juli 2023
Prediksi Persija Vs Arema FC di BRI Liga 1: Batu Sandungan ke Puncak Klasemen
Apakah Mandi Wajib Bulan Ramadhan Menjadi Syarat Puasa? Ini Jawabannya dan Penting untuk Mengetahui
Rahasia Kehadiran Malaikat: 7 Cara Ampuh Menciptakan Berkah di Setiap Ruangan Rumah
Prediksi Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Prediksi Juventus vs AC Milan di Pekan ke-34 Liga Italia 2023-2024
Jadwal Lengkap Sprint Race MotoGP Spanyol 2024 Pekan Ini
Prediksi Irak vs Vietnam di Babak Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Hasil Korea Selatan vs Indonesia U-23 Babak Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
BLT-Dana Desa Perdana Tahun 2023 Desa Tenggulang Baru Sesuai Permenkeu RI Nomor 201 Tahun 2022
Prediksi Persikabo 1973 vs Persita Tangerang di Pekan ke-5 BRI Liga 1 2023-2024, 28 Juli 2023
Prediksi Persija Vs Arema FC di BRI Liga 1: Batu Sandungan ke Puncak Klasemen
Apakah Mandi Wajib Bulan Ramadhan Menjadi Syarat Puasa? Ini Jawabannya dan Penting untuk Mengetahui
Rahasia Kehadiran Malaikat: 7 Cara Ampuh Menciptakan Berkah di Setiap Ruangan Rumah
Hari ini | : | 1.913 |
Kemarin | : | 7.881 |
Total Pengunjung | : | 61.017 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.70.131.26 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
OpenSID 2404.0.0 - Tenggulang Baru v1.0