Dokumen Lampiran ini dapat diunduh pada tautan berikut
Tenggulang Baru
Layanan Mandiri
Login Admin
Rekap Kehadiran
BERITA
Jakarta – Humas BKN, Mendekati kontestasi politik pada tahun 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 104 Instansi Pemerintah Daerah yang akan mengalami kekosongan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) karena berakhirnya masa jabatan atau telah mencapai masa akhir jabatan (Data BKN per 31 Desember 2022). Untuk itu BKN mengingatkan adanya sejumlah batasan kewenangan dan ketentuan bagi pejabat yang ditunjuk (Pj/Plt/Plh) terkait dengan pelaksanaan manajemen ASN.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyebutkan dalam hal terdapat kekosongan PPK, pejabat yang ditunjuk tidak dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi, dan mutasi kepegawaian. Pejabat yang ditunjuk juga tidak dapat mengambil keputusan dan/tindakan yang bersifat strategis. Di antaranya berupa keputusan dan atau tindakan yang memiliki dampak besar seperti penetapan perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah; dan keputusan yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran.
“Namun jika terdapat kebutuhan Instansi Pemerintah, pejabat yang ditunjuk dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi, dan mutasi kepegawaian setelah mendapat validasi dari BKN berupa pemberian Pertimbangan Teknis (Pertek) dan/atau Surat Keputusan (SK) atas nama Kepala BKN,” terangnya pada Rabu, (18/01/2023) di Jakarta.
Terkait dengan ketentuan tersebut, BKN mengingatkan agar pejabat yang ditunjuk memperhatikan aspek norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK). Jika ada keputusan PPK dan/atau pejabat yang ditunjuk menyalahi ketentuan NSPK manajemen ASN, Kepala BKN dapat melakukan tindakan administratif sesuai Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen ASN.
Adapun batasan kewenangan dan mekanisme teknis usul layanan kepegawaian oleh pejabat yang ditunjuk akibat adanya kekosongan PPK diatur dalam sejumlah ketentuan, di antaranya: UU ASN, UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah menjadi Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS; dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.
Dokumen Lampiran ini dapat diunduh pada tautan berikut
SIARAN PERS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor: 001/RILIS/BKN/I/2023
Hasil Irak vs Indonesia di Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024
Prediksi Jepang vs Uzbekistan pada Final Piala Asia U-23 2024
Hari Pendidikan Nasional
Prediksi Irak vs Indonesia pada Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024
Prediksi Bayern Munchen vs Real Madrid di Semifinal Liga Champions 2023/2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Cara Resetter Epson L120 dan Download Resetter Epson L120 Gratis Terbaru 2023
Kegiatan BIMTEK Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Tahun 2018
Final Piala Dunia U-17 2023: Timnas Prancis U-17 vs Timnas Jerman U-17, Sabtu, 2 Desember 2023
Jadwal Lengkap Piala Dunia U-20 2023, Hasil dan Klasemen
Bom Bandung: Pelaku Bom Bunuh Diri Agus Sujatno Eks Napiter
Hasil Irak vs Indonesia di Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024
Prediksi Jepang vs Uzbekistan pada Final Piala Asia U-23 2024
Hari Pendidikan Nasional
Prediksi Irak vs Indonesia pada Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024
Prediksi Bayern Munchen vs Real Madrid di Semifinal Liga Champions 2023/2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Cara Resetter Epson L120 dan Download Resetter Epson L120 Gratis Terbaru 2023
Kegiatan BIMTEK Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Tahun 2018
Final Piala Dunia U-17 2023: Timnas Prancis U-17 vs Timnas Jerman U-17, Sabtu, 2 Desember 2023
Jadwal Lengkap Piala Dunia U-20 2023, Hasil dan Klasemen
Bom Bandung: Pelaku Bom Bunuh Diri Agus Sujatno Eks Napiter
Hari ini | : | 4.325 |
Kemarin | : | 5.134 |
Total Pengunjung | : | 86.082 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.69.6.161 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
OpenSID 2405.0.0 - Tenggulang Baru v1.0