Mari kita saling bersinergi untuk mewujudkan pembangunan desa tercinta ini melalui semangat gotong royong dan kerjasama antar elemen masyarakat desa. -- selengkapnya... Selamat Hari Anak Sedunia 2023. Semua anak di penjuru dunia berhak untuk tertawa, bermain, dan bersenang-senang. -- selengkapnya... Tanggal 20 November 2023 adalah Hari Anak Sedunia 2023. Semoga anak-anak bangsa di seluruh dunia mampu menjadi generasi penerus terbaik! -- selengkapnya... Selamat Hari Anak Sedunia tahun 2023! Marilah kita menghargai dan menghormati hak-hak setiap anak di dunia! -- selengkapnya... Selamat Hari Anak Sedunia 20 November 2023! Penuhi hak pendidikan anak melalui pendidikan inklusif! -- selengkapnya... Selamat Hari Anak Sedunia 2023 untuk semua anak terkasih. Semoga kelak dapat melayani setiap orang dengan penuh kasih sayang dan rasa sabar. -- selengkapnya... Selamat Hari Anak Sedunia. Semoga peringatan ini bisa memberikan kesadaran semua pihak untuk lebih mengutamakan pendidikan untuk anak. -- selengkapnya...

Artikel

Ciri-ciri KK dan KTP Yang Tidak Dapat Bansos 2023 dan Cara Memperbaikinya

20 Januari 2023 16:18:23  Admin TB  11.644 Kali Dibaca  Bansos

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus menyalurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dengan KK dan KTP yang memiliki kriteria-kriteria tertentu yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos.

Setiap warga negara yang berhak menerima bantuan sosial, tetapi belum pernah menerima bantuan sosial, mungkin tidak terdaftar dalam Daftar Penduduk Nasional.

Oleh karena itu, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengajukan penawaran di seluruh desa.

Baca Juga:  Cek NIK BPNT Bansos 2023: Bisa Dapat Bansos PKH Juga, Segera Daftar Kartu Keluarga Sejahtera


Warga yang belum pernah menerima bansos dan berhak menerima bansos dapat masuk ke DTKS, akan tetapi tidak semua warga yang memiliki KK dan KTP dapat mengirimkan namanya ke DTKS.

Hanya pemilik data KK dan KTP dengan karakteristik data populasi yang memenuhi standar integritas data yang dapat dimasukkan ke dalam DTKS.

Dengan demikian, nama pemilik data kependudukan yang tidak memenuhi kriteria data tesebut  kemungkinan besar akan dihapus dari DTKS.

Baca Juga:  Cek NIK KTP Bansos 2023 Lewat HP: Sudah Cair Hingga 3 Juta

Kriteria KK yang Memenuhi Syarat Masuk DTKS

Kriteria Kartu Keluarga (KK) yang memenuhi syarat untuk masuk dalam DTKS adalah sebagai berikut:

  1. Data kependudukan tidak ganda.
  2. Informasi tentang penyandang NIK, nama dan alamat sesuai data kependudukan di Disdukkapil.
    Bagi penduduk yang pindah tempat tinggal karena pekerjaan atau alasan lain, telah memperbaharui informasi kependudukan mereka setiap kali pindah tempat tinggal.
    Oleh karena itu, jika Anda pindah tempat tinggal, Anda harus memperbarui alamat Anda di data kependudukan, karena hal ini dapat mengakibatkan hilangnya bantuan sosial.
  3. Informasi sesuai antara satu keluarga dengan keluarga lainnya.
    Tidak ada nama, marga, tanggal lahir atau alamat yang sama antara satu keluarga dengan keluarga lainnya dalam KK.
  4. Atribut properti KK legkap,
    Nama lengkap, NIK, alamat lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor kartu keluarga, nama ibu kandung, status kerabat dalam keluarga, status perkawinan harus ada.

Penduduk dengan data kependudukan KK dan KTP yang memenuhi kriteria keutuhan data di atas berhak menerima atau mengajukan namanya ke DTKS.

Sebaliknya, jika tidak memenuhi kriteria di atas, nama Anda tidak akan mendapat kesejahteraan atau data di DTKS akan dihapus karena tidak sinkron. 

Baca Juga:  Penggunaan BBM Biodiesel dari CPO Minyak Sawit B35 Akan Diimplementasikan Mulai 1 Februari 2023

 

Ciri-ciri KK yang Tidak Dapat Basos 2023

Berikut adalah 4 ciri-ciri Kartu Keluarga yang tidak memenuhi syarat daftar ke DTKS dan tidak bisa mendapatkan dana bantuan sosial dari Pemerintah:

1. Data Ganda

Jika data NIK dan KK anda ganda mulai dari nomor identitas NIK dan KK, dapat dipastikan data anda akan dihapus sebagai penerima dana bansos tahun 2023.

Untuk bisa mendapatkan dana bansos, data haruslah bersifat individual atau tunggal.

Maka dari itu diharapkan semua masyarakat di tanah air sudah memegang KTP dan KK online yang sudah padan dan tidak salah penulisan di Dukcapil. Sehingga mudah untuk dimasukan datanya ke DTKS.

Caranya: Datang ke Dukcapil, mintalah untuk mengoreksi data yang ganda.

 

2. Berpindah-pindah Domisili

Data Perorangan yang Mempunyai NIK, Nama, Alamat tidak Sesuai dengan Data di Disdukcapil.

Diimbau untuk masyarakat yang berpindah domisili agar bisa melakukan pelaporan ke Dinas Catatan Sipil.

Karena hal ini akan menghambat mendapatkan bansos jika kondisnya kamu tidak berada di wilayah tersebut.

Sehingga bagi warga yang domisilinya berpindah-pindah, bisa karena pekerjaan atau suatu hal, harus memperbarui data kependudukannya setiap ia berpindah domisili.

Caranya: Jika telah berpindah domisili harus meng-update alamat data kependudukan.

 

3. Data Tumpang Tindih

Data tidak boleh tumpang tindih baik dari nama, tempat tanggal lahir, ataupun alamat antara keluarga satu dengan lainnya dalam satu KK. Hal ini biasanya berlaku untuk mereka yang baru saja menikah.

Caranya: Diusahakan setelah menikah untuk segera membuat KK baru ke Kantor Dukcapil, Sehingga bisa didaftarkan ke DTKS dengan ID BDT baru, jika ingin diusulkan embali menjadi penerima bantuan yang bersumber dari DTKS.

 

4. Tidak Memiliki Atribut Data

Pada poin ini masyarakat harus memiliki  nama lengkap, NIK, alamat lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, nama ibu kandung, status hubungan dalam keluarga, status kawin pada data kependudukannya.

Usahakan untuk segera diupdate jika ditemukan kasus pada kartu keluarga tidak terdapat nama ibu kandung, atau NIK di KTP DAN KK berbeda.

Caranya: Datang ke Dinas Dukcapil dan minta dilengkapi atribut data kependudukan anda.

Baca Juga:  Cek NIK BSU BPJS Ketenagakerjaan: Apakah Kamu Masuk dalam Kategori Penerima Bantuan Subsidi Upah?

Meskipun ada anak yatim piatu dan keluarga tersebut dinilai layak untuk mendapat bantuan sosial, tapi apabila belum tercatat dalam DTKS maka tidak akan bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Perlu di fahami, Pemerintah melalui Dinas Sosial memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sedangkan syarat mutlak untuk bisa masuk DTKS adalah KK dan KTP yang memiliki atribut lengkap dan telah padan atau sesuai dengan data di Dukcapil serta telah di online-kan.

Demikian informasi terkait Ciri-ciri KK Yang Tidak Dapat Bansos 2023 dan Cara Memperbaikinya. Semoga bantuan sosial ini akan membantu meringkankan serta melindungi masyarakat rentan dan miskin dari tekanan gejolak kenaikan harga global sehingga angka kemiskinan di Indonesia tetap dapat di upayakan menurun. [admin-TB]

 

 

Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News

Kadek ayu suci murni
12 November 2023 21:30:59
Tolong saya ...saya baru berpindah dari banjar sepang kaje desa sepang kelurahan sepang kecamatan busung biu kabupaten buleleng provinsi bali pindah menuju ke lingkungan balekembar kelurahan benoa kecamatan kuta selatan kabupaten badung provinsi bali ...mohon bantuannya bagaimana caranya biar bisa saya mendapat bantuan KKS tersebut lagi ..saya hanya kost 1 kamar bersama suami dan 3 anak saya ...mohon di bantu ya
Nur ini Oningsih
01 November 2023 03:56:50
Saya pindah provinsi apakah masih bisa memperoleh PKH
Iluk wiji astutik
29 Mei 2023 13:46:45
PKH saya tahap 2 belum cair. Apakah nama saya sudah tidak tercantum di DTKS dan tidak mendapatkan bantuan lagi?? Saya ibu 3 anak yg sekolah di SMK, SD dan SDLB karna anak saya penyandang Cerebral palsy atau lumpuh otak. Mohon informasinya. Terima kasihh

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Statistik

 Media Sosial

 Peta Wilayah

 Program Monetisasi Web

Monetisasi dengan AdMaven

 Komentar

 Lainnya

[removed][removed]

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : SP 5, Tenggulang Baru Kec. Babat Supat Kab. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan
: Tenggulang Baru
Kecamatan : Babat Supat
Kabupaten : Musi Banyuasin
Kodepos : 30755
Telepon : 085273552303
Email : tenggulangbaru@gmail.com

 Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.491
    Kemarin:9.586
    Total Pengunjung:287.537.286
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.197.101.251
    Browser:Tidak ditemukan