Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin Selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga hari kemenangan ini membawa kehangatan dan kedamaian bagi seluruh insan di dunia. Selamat Hari Raya. Semoga Idul Fitri kita mendapat limpahan berkah oleh Allah. Mari kita rayakan dengan menebar cinta dan kebahagiaan kepada sesama. Eid Mubarak 2024! May this Eid be the best one yet for all of us. Selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga Idul Fitri tahun ini menjadi yang terbaik bagi kita semua.

Artikel/Berita

BERITA

Set Top Box siaran TV Digital Pengganti TV Analog

Admin TB

02 November 2022 16:14:57

9.355 Kali Dibaca

Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

STB ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial atau DVB-T2. STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, dan cukup menggunakan antena TV biasa atau UHF.

STB dibutuhkan jika anda ingin "mengubah" perangkat TV analog yang belum bisa menerima sinyal digital, agar tetap bisa menikmati siaran TV digital.

Nyaman Nonton Siaran TV Digital dengan Set Top Box Bersertifikasi Kominfo

Namun, jika perangkat TV sudah memiliki fitur untuk menangkap siaran digital, di mana biasanya Smart TV zaman sekarang sudah bisa, maka anda tidak membutuhkan STB.

Seperti diketahui, setelah tertunda selama tiga tahun, akhirnya penghentian siaran TV analog untuk selanjutnya beralih ke siaran TV digital tinggal menghitung hari, khususnya daerah kabupaten dan kota yang masuk ke program analog switch off (ASO) tahap satu.

Baca Juga :  APA ITU SIARAN TELEVISI DIGITAL?

Pemerintah mendorong masyarakat agar mulai menyediakan set top box (STB) agar dapat menangkap siaran TV digital mulai Agustus 2021. Bagi masyarakat yang tidak mampu akan disediakan perangkat STB gratis dari Kementerian Kominfo melalui TVRI di daerah masing-masing. 

Tepat pada Selasa, 17 Agustus 2021, enam wilayah siaran di Indonesia, yaitu di Aceh-1 (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau-1 (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang), Banten-1 (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang), Kalimantan Timur-1 (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), Kalimantan Utara-1 (Kab. Bulungan, Kota Tarakan), dan Kalimantan Utara-3 (Kabupaten Nunukan) dihentikan.

Setelah menerapkan tahap 1 pada Agustus 2021, tahap 2 dilanjutkan pada 31 Desember 2021 mencakup 20 wilayah layanan di 44 kabupaten atau kota. Tahap 3 diterapkan pada 31 Maret 2022 yang direncanakan akan dilakukan pada di 30 wilayah di 107 kabupaten atau kota. Berikutnya, tahap 4 diterapkan pada 17 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah layanan pada 110 kabupaten atau kota. Sedangkan, tahap 5 dilaksanakan pada 2 November 2022 dengan rencana di 24 wilayah layanan pada 63 kabupaten atau kota.

Selanjutnya siaran televisi analog yang biasanya diterima masyarakat beralih sistem ke siaran TV digital. Masyarakat harus mulai melakukan pengecekan televisi masing-masing saat ini, apakah TV mereka sudah siap menerima siaran digital atau tidak. Kalau sudah siap otomatis siaran langsung diterima.

"Kalau tidak siap digital tinggal membeli STB (Set Top Box). Itu semacam alat converter. Setelah STB dipasang di TV kita, langsung terima siaran digital,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Profesor Ahmad M Ramli dalam sebuah dialog interaktif di salah satu stasiun TV.

Standar siaran TV digital di tanah air menggunakan digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), yaitu dengan koneksi menggunakan antena rumah biasa atau UHF. Bagi pelanggan siaran TV berbayar yang memiliki merek TV dengan spesifikasi digital, tentu tak perlu STB DVB-T2. Sebab, tidak semua merek TV layar datar atau LCD/Led TV memenuhi kualifikasi DVB-T2.

Selama ini STB sudah tersedia di pasaran, baik toko offline maupun online. Lalu bagaimana menentukan STB yang tepat? Joegianto, pengurus Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia (Gabel) memberikan tipsnya. "Bila belanja di pasar online, saat masuk, seleksi saja di situ, lihat ada sertifikasi dari Kominfo atau tidak," katanya.

Sertifikasi dari Kementerian Kominfo adalah bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan. Semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal. Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia dalam sosialisasi TV digital menegaskan bahwa, "Pilih di STB nya itu, yang ada tulisan DVB-T2 di kemasannya itu atau cari saja yang ada tulisan Siap Digital. Tanda Siap Digital. Paling mudah. Kalau sekarang ada juga tambahan gambar MODI. Bila ada tulisan itu sudah pasti aman," katanya.

Untuk tambahan informasi, berikut ini merek STB yang bersertifikat Kominfo yang dijamin ketersediaanya dapat dilihat DISINI

Gabungan pengusaha elektronik menyatakan komitmen pengusaha barang elektronik dalam mendukung ketersediaan STB dan TV digital untuk ASO di Indonesia.

Informasi tentang STB yang sudah bersertifikat bisa didapatkan di aplikasi SIRANI (tersedia dalam aplikasi android dan iOS), atau di www.siarandigital.kominfo.go.id. Sertifikasi merupakan upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat selaku konsumen dan penikmat siaran TV digital. Hal lain yang perlu diketahui masyarakat adalah bahwa menonton siaran TV digital itu gratis, karena bukan streaming internet, atau televisi berlangganan.

Saat ini, Kementerian Kominfo telah memetakan ada sebanyak 6,5 - 7 juta keluarga yang kurang mampu. Dari asumsi angka itu, pihak Kemenkominfo bekerja sama dengan penyelenggara multipleksing untuk mulai menyediakan perangkat STB tersebut. Penyaluran STB tersebut disesuaikan dengan kuota dan jangkauan wilayah dari penyelenggara multipleksing atau lembaga penyiaran swasta (LPS). Apabila penyediaan STB ini dirasa belum cukup, penambahan bisa dilakukan dengan anggaran yang diambil secara langsung dari APBN.

 

Sumber: Indonesia.go.id

 

 

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Artikel Menarik Lainnya

Hosting Murah se Indonesia

Arsip Artikel

Media Sosial

Facebook Twitter YouTube Instagram WhatsApp

Hosting Gratis

MHosting Gratis Rp.0

Komentar

Lestari marganinhrum
26 April 2024 09:40:01
Saya terdaftar pkh baru dan blom punya kks apakah bisa... selengkapnya
Zaky
25 April 2024 00:36:07
Saya mau dapat PIP, bagaimana cara mengajukannya?... selengkapnya
Topani Sahara
02 April 2024 21:28:46
Semoga artikel ini bermanfaat, ... selengkapnya
Topani
27 Maret 2024 18:33:27
Semoga bermanfaat... selengkapnya
Naning
21 Maret 2024 02:55:45
Kenapa kok dana pip yg lain keluar ini punya anak saya... selengkapnya
Topani
08 Maret 2024 16:10:05
Makasih pak Dafris... selengkapnya
Dafris
08 Maret 2024 15:16:52
Sukses ya...... selengkapnya
Sokewih
08 Maret 2024 10:46:14
Kenapa bpnt saya tidak cair?... selengkapnya
Satria setiawan wijaya
06 Maret 2024 16:47:49
Bagaimana cara mndaftarkan ank saya dpet pip... selengkapnya
Risdiyana
02 Maret 2024 15:48:40
Mohon bantuannya ..utk bisa mendapatkan PIP..Anak saya... selengkapnya

Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

Statistik Pengunjung

Hari ini:807
Kemarin:8.422
Total Pengunjung:46.499
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.70.130.203
Browser:Mozilla 5.0