Tenggulang Baru
Layanan Mandiri
Login Admin
Rekap Kehadiran
BERITA
Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
STB ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial atau DVB-T2. STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, dan cukup menggunakan antena TV biasa atau UHF.
STB dibutuhkan jika anda ingin "mengubah" perangkat TV analog yang belum bisa menerima sinyal digital, agar tetap bisa menikmati siaran TV digital.
Namun, jika perangkat TV sudah memiliki fitur untuk menangkap siaran digital, di mana biasanya Smart TV zaman sekarang sudah bisa, maka anda tidak membutuhkan STB.
Seperti diketahui, setelah tertunda selama tiga tahun, akhirnya penghentian siaran TV analog untuk selanjutnya beralih ke siaran TV digital tinggal menghitung hari, khususnya daerah kabupaten dan kota yang masuk ke program analog switch off (ASO) tahap satu.
Baca Juga : APA ITU SIARAN TELEVISI DIGITAL?
Pemerintah mendorong masyarakat agar mulai menyediakan set top box (STB) agar dapat menangkap siaran TV digital mulai Agustus 2021. Bagi masyarakat yang tidak mampu akan disediakan perangkat STB gratis dari Kementerian Kominfo melalui TVRI di daerah masing-masing.
Tepat pada Selasa, 17 Agustus 2021, enam wilayah siaran di Indonesia, yaitu di Aceh-1 (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau-1 (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang), Banten-1 (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang), Kalimantan Timur-1 (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), Kalimantan Utara-1 (Kab. Bulungan, Kota Tarakan), dan Kalimantan Utara-3 (Kabupaten Nunukan) dihentikan.
Setelah menerapkan tahap 1 pada Agustus 2021, tahap 2 dilanjutkan pada 31 Desember 2021 mencakup 20 wilayah layanan di 44 kabupaten atau kota. Tahap 3 diterapkan pada 31 Maret 2022 yang direncanakan akan dilakukan pada di 30 wilayah di 107 kabupaten atau kota. Berikutnya, tahap 4 diterapkan pada 17 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah layanan pada 110 kabupaten atau kota. Sedangkan, tahap 5 dilaksanakan pada 2 November 2022 dengan rencana di 24 wilayah layanan pada 63 kabupaten atau kota.
Selanjutnya siaran televisi analog yang biasanya diterima masyarakat beralih sistem ke siaran TV digital. Masyarakat harus mulai melakukan pengecekan televisi masing-masing saat ini, apakah TV mereka sudah siap menerima siaran digital atau tidak. Kalau sudah siap otomatis siaran langsung diterima.
"Kalau tidak siap digital tinggal membeli STB (Set Top Box). Itu semacam alat converter. Setelah STB dipasang di TV kita, langsung terima siaran digital,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Profesor Ahmad M Ramli dalam sebuah dialog interaktif di salah satu stasiun TV.
Standar siaran TV digital di tanah air menggunakan digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), yaitu dengan koneksi menggunakan antena rumah biasa atau UHF. Bagi pelanggan siaran TV berbayar yang memiliki merek TV dengan spesifikasi digital, tentu tak perlu STB DVB-T2. Sebab, tidak semua merek TV layar datar atau LCD/Led TV memenuhi kualifikasi DVB-T2.
Selama ini STB sudah tersedia di pasaran, baik toko offline maupun online. Lalu bagaimana menentukan STB yang tepat? Joegianto, pengurus Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia (Gabel) memberikan tipsnya. "Bila belanja di pasar online, saat masuk, seleksi saja di situ, lihat ada sertifikasi dari Kominfo atau tidak," katanya.
Sertifikasi dari Kementerian Kominfo adalah bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan. Semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal. Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia dalam sosialisasi TV digital menegaskan bahwa, "Pilih di STB nya itu, yang ada tulisan DVB-T2 di kemasannya itu atau cari saja yang ada tulisan Siap Digital. Tanda Siap Digital. Paling mudah. Kalau sekarang ada juga tambahan gambar MODI. Bila ada tulisan itu sudah pasti aman," katanya.
Untuk tambahan informasi, berikut ini merek STB yang bersertifikat Kominfo yang dijamin ketersediaanya dapat dilihat DISINI
Gabungan pengusaha elektronik menyatakan komitmen pengusaha barang elektronik dalam mendukung ketersediaan STB dan TV digital untuk ASO di Indonesia.
Informasi tentang STB yang sudah bersertifikat bisa didapatkan di aplikasi SIRANI (tersedia dalam aplikasi android dan iOS), atau di www.siarandigital.kominfo.go.id. Sertifikasi merupakan upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat selaku konsumen dan penikmat siaran TV digital. Hal lain yang perlu diketahui masyarakat adalah bahwa menonton siaran TV digital itu gratis, karena bukan streaming internet, atau televisi berlangganan.
Saat ini, Kementerian Kominfo telah memetakan ada sebanyak 6,5 - 7 juta keluarga yang kurang mampu. Dari asumsi angka itu, pihak Kemenkominfo bekerja sama dengan penyelenggara multipleksing untuk mulai menyediakan perangkat STB tersebut. Penyaluran STB tersebut disesuaikan dengan kuota dan jangkauan wilayah dari penyelenggara multipleksing atau lembaga penyiaran swasta (LPS). Apabila penyediaan STB ini dirasa belum cukup, penambahan bisa dilakukan dengan anggaran yang diambil secara langsung dari APBN.
Sumber: Indonesia.go.id
Prediksi Irak vs Vietnam di Babak Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Hasil Korea Selatan vs Indonesia U-23 Babak Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen BUMN 2024
Putusan MK Atas Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 serta Pendapat Berbeda Para Hakim
Hari Kartini: Sejarah dan Ucapan Hari Kartini 2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Report: Vietnam vs Thailand di Final Piala AFF 2022 Leg Pertama
Hasil Thailand vs Indonesia pada Semifinal Piala AFF U-23, 24 Agustus 2023
Prediksi Al Feiha vs Al Nassr dalam Pekan ke-11 Liga Arab Saudi 2023-2024
Jadwal Siaran Langsung Sepakbola TV Indonesia Hari Ini, 26 - 28 April 2023
Prediksi Persikabo 1973 vs Barito Putera pada Pekan Ke-32 BRI Liga 1 2022/2023, 31 Maret 2023
Prediksi Irak vs Vietnam di Babak Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Hasil Korea Selatan vs Indonesia U-23 Babak Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen BUMN 2024
Putusan MK Atas Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 serta Pendapat Berbeda Para Hakim
Hari Kartini: Sejarah dan Ucapan Hari Kartini 2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Report: Vietnam vs Thailand di Final Piala AFF 2022 Leg Pertama
Hasil Thailand vs Indonesia pada Semifinal Piala AFF U-23, 24 Agustus 2023
Prediksi Al Feiha vs Al Nassr dalam Pekan ke-11 Liga Arab Saudi 2023-2024
Jadwal Siaran Langsung Sepakbola TV Indonesia Hari Ini, 26 - 28 April 2023
Prediksi Persikabo 1973 vs Barito Putera pada Pekan Ke-32 BRI Liga 1 2022/2023, 31 Maret 2023
Hari ini | : | 807 |
Kemarin | : | 8.422 |
Total Pengunjung | : | 46.499 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.70.130.203 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
OpenSID 2404.0.0 - Tenggulangbaru V1.0