Tenggulang Baru
Layanan Mandiri
Login Admin
Rekap Kehadiran
Bansos
Akhir-akhir ini banyak beredar di internet, informasi yang cenderung menyesatkan tentang bagaimana cara mendaftar bantuan PKH. Informasi tersebut ditulis di berbagai alamat website, baik yang memiliki rating rendah maupun website dengan rating tinggi.
Link berita cara daftar PKH tersebut kemudian dishare di berbagai media sosial untuk menarik pembaca. Dan tidak jarang pula, link tersebut diiklankan agar semakin banyak yang mengakses dan meraih posisi tertinggi di mesin pencarian google.
Judul berita dibuat bombastis dilengkapi dengan narasi cara cepat untuk mendapatkan bantuan PKH. Tentu semakin banyak pengunjung website, akan semakin banyak pula peluang cuan yang mereka dapatkan. Judul dan narasi seperti ini dibuat bertujuan untuk mengiming-imingi pembaca, padahal konten tersebut tidak sesuai dengan regulasi pendaftaran PKH yang berlaku di Kementerian Sosial.
Dan parahnya lagi, mereka tidak segan-segan membuat form pendaftaran palsu/sesat yang menyuruh mengisi identitas pribadi ke dalam form tersebut jika ingin mendapatkan bantuan PKH.
Baca Juga: BPNT yang Tidak Cair Apakah Bisa Cair Lagi? Berikut ini solusi dari Kemensos
Maka dari itu bagi semuanya saja yang sudah membaca informasi ini, jangan tertipu oleh pihak yang mengiming-imingi cara cepat untuk mendapatkan bantuan PKH di internet.
Identitas pribadi seperti NIK, Nomor KK, Nama, Alamat, Nomor HP dan identitas pribadi lainnya jangan asal diisi ke dalam form-form pendaftaran PKH yang tidak jelas siapa pemiliknya. Karena dengan identitas pribadi tersebut dapat digunakan untuk hal-hal yang merugikan, seperti judi online atau pinjaman online.
Perlu diketahui, PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan uang secara nontunai melalui KKS (ATM Himbara).
Penerima PKH adalah warga miskin yang memenuhi kriteria kemiskinan, memiliki komponen PKH dalam 1 KK (Kartu Keluarga), sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH.
Baca Juga: Daftar Bansos Oktober 2023: BNPT Tahap 5, PIP, PKH Tahap 4 Siap Cair
Komponen PKH meliputi:
Kesehatan
Ibu Hamil
Anak Usia 0 s/d 6 Tahun
Pendidikan
Anak yang terdaftar di SD atau sederajat
Anak yang terdaftar di SMP atau sederajat
Anak yang terdaftar di SMA/SMK atau sederajat
Kesejahteraan Sosial
Lanjut Usia diatas 60 Tahun
Disabilitas kategori berat (untuk kegiatan sehari-hari membutuhkan bantuan orang lain)
Baca Juga: Kenapa Bansos PKH dan BPNT Saya Belum Cair? Padahal Saya Sudah Terdaftar di DTKS, Ini Penyebabnya
Saat ini terdapat 2 jenis proses pendaftaran atau pendataan penerima PKH yang berlaku, yaitu cara online dan offline.
Berikut ini merupakan langkah-langkah pendaftaran PKH secara offline:
Masyarakat mendaftarkan diri ke balai desa / kantor kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke desa / kelurahan.
Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa / kelurahan.
Dalam forum musyawarah desa / kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir .
Daftar usulan akhir hasil musdes / muskel diinput melalui Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/.
Upload berita acara musyawarah desa / kelurahan
Upload BNBA daftar usulan
Selanjutnya, dilakukan pengesahan usulan daerah oleh Bupati / Walikota melalui Dinas Sosial Kab / Kota.
Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.
Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk untuk memastikan keberadaan dan kondisi ekonomi apakah memenuhi kriteria kemiskinan atau tidak.
Baca Juga: Aturan Baru Pencairan Bansos PKH dan BPNT yang Diterbitkan Kemensos, Ini Rinciannya
Dan perlu dipahami, mulai dari usulan sampai dengan penetapan menjadi penerima bantuan PKH ada proses dan waktu. Serta tidak semua usulan akan secara otomatis menerima bantuan PKH karena harus melihat kondisi ekonominya dan memperhatikan 9 kriteria kemiskinan Kementerian Sosial.
Banyak laporan kasus di lapangan yaitu membandingkan si A yang kondisi ekonominya sudah mampu kok dapat bantuan PKH. Kasus seperti ini bukan secara otomatis kondisi si A menjadi patokan untuk ikut menginginkan bantuan PKH.
Tapi yang harus dilakukan adalah melaporkan si A ke Desa / Kantor Kelurahan, atau Dinas Sosial, atau Pendamping PKH yang mendampingi desa tersebut, agar si A yang dianggap mampu ini dicoret kepesertaan PKHnya jika benar-benar terbukti sudah mampu.
Demikian informasi seputar Cara Daftar Bansos PKH Langsung Tanpa Menggunakan Aplikasi Cek Bansos, semoga dengan adanya bansos PKH ini dapat meringankan beban hidup masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bansos PKH.
Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru seputar Bansos, anda bisa join di Channel WA Tenggulangbaru.id dengan KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News
Jadwal Lengkap AFC U-17 Women Asian Cup 2024
Prediksi Crystal Palace vs Manchester United di Pekan ke-36 Liga Inggris 2023-2024
Jadwal Lengkap Championship Series BRI Liga 1 2023/2024
Regulasi Championship Series BRI Liga 1 2023/2024, Mulai menggunakan VAR
Hasil Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Skor Dramatis 1-0
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Prediksi Man United vs Everton di Pekan ke-28 Premier League 2023/2024
Prediksi Barcelona vs Real Sociedad pada Pekan ke-35 La Liga 2022/2023, 21 Mei 2023
Prediksi Persija Vs Arema FC di BRI Liga 1: Batu Sandungan ke Puncak Klasemen
Pengumuman Hasil Tes Rekrutmen BUMN 2023, Berikut Link dan Jadwal beserta Gajinya
Jadwal Final Piala FA 2022/2023, Manchester City vs Manchester United (MU) di Wembley
Jadwal Lengkap AFC U-17 Women Asian Cup 2024
Prediksi Crystal Palace vs Manchester United di Pekan ke-36 Liga Inggris 2023-2024
Jadwal Lengkap Championship Series BRI Liga 1 2023/2024
Regulasi Championship Series BRI Liga 1 2023/2024, Mulai menggunakan VAR
Hasil Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Skor Dramatis 1-0
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Prediksi Man United vs Everton di Pekan ke-28 Premier League 2023/2024
Prediksi Barcelona vs Real Sociedad pada Pekan ke-35 La Liga 2022/2023, 21 Mei 2023
Prediksi Persija Vs Arema FC di BRI Liga 1: Batu Sandungan ke Puncak Klasemen
Pengumuman Hasil Tes Rekrutmen BUMN 2023, Berikut Link dan Jadwal beserta Gajinya
Jadwal Final Piala FA 2022/2023, Manchester City vs Manchester United (MU) di Wembley
Hari ini | : | 764 |
Kemarin | : | 4.928 |
Total Pengunjung | : | 105.547 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 108.162.216.53 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
OpenSID 2405.0.0 - Tenggulang Baru v1.0