Selamat Hari Pendidikan Nasional! Semoga pendidikan Indonesia semakin maju dan menghasilkan generasi cerdas serta berbudi pekerti luhur. Hari Pendidikan Nasional Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024, mari suarakan lewat mimpi-mimpi besar lewat pendidikan yang berkualitas. Hardiknas Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional! Terima kasih para pahlawan pendidikan yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan bangsa. Hardiknas Tak ada kunci keberhasilan yang lebih mujarab selain pendidikan. Selamat Hari Pendidikan Nasional, semoga semakin membuka pintu ilmu pengetahuan. Hardiknas Hari Pendidikan Nasional mengingatkan kita untuk terus belajar dan mengasah ilmu agar dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi negeri. Hardiknas Di Hari Pendidikan Nasional, mari kita apresiasi seluruh insan pendidikan yang tak kenal lelah dalam membagikan ilmu dan membentuk karakter bangsa. Hardiknas

  Artikel/Berita

BERITA

Pengumuman Kenaikan Gaji PNS, Cek Rinciannya Berikut ini

Admin TB

15 Agustus 2023 23:17:24

6.664 Kali Dibaca

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, 16 Agustus 2023 akan menyampaikan RUU APBN 2024 dan Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR. Di sana, Jokowi juga akan mengumkan gaji PNS naik mulai 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga untuk menentukan kenaikan gaji PNS ini tahun depan.

"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," kata Sri Mulyani saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Jokowi menaikkan gaji rata-rata ASN sekitar lima persen, termasuk bagi personel TNI dan Polri. Pertimbangannya dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.

Baca Juga: Akselerasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Kemensos Tingkatkan Kompetensi Pelaksana Program PENA

 

Perlu diketahui, sebelumnya rencana kenaikan gaji PNS ini pertama kali diusulkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Ia berpendapat daripada tukin yang besar dan tidak merata, akan lebih baik bila gaji pokok PNS yang dinaikkan.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja ini menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan," kata Anas sebelumnya.

Sejauh ini besaran gaji PNS sendiri belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2019. Artinya sudah empat tahun berturut-turut para abdi negara tak merasakan kenaikan gaji.

Saat itu, kenaikan gaji ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Daftar Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 dan Cara Mendapatkan Insentif dari Kartu Prakerja

 

Gaji Pokok PNS

Gaji PNS Golongan I:

  • Ia: Rp 1.560.800-2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500-2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600-2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800-2.686.500

Gaji PNS Golongan II:

  • IIa: Rp 2.022.200-3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400-3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800-3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200-3.820.000

Gaji PNS Golongan III:

  • IIIa: Rp 2.579.400-4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500-4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300-4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800-4.797.000

Gaji PNS Golongan IV:

  • IVa: Rp 3.044.300-5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100-5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300-5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200-5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100-5.901.200

Selain mendapatkan gaji pokok, PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.

Baca Juga: Tema dan Logo HUT RI ke-78 Tahun 2023 Lengkap Semua Format

 

Gaji Pokok TNI

Di sisi lain, untuk gaji TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2019. Adapun Besarannya berbeda-beda tergantung dari pangkat yang dimiliki.

Untuk TNI Tamtama golongan I dengan pangkat paling rendah Prajurit Dua Kelasi Dua mendapat gaji Rp 1.643.500 dengan masa kerja 0 tahun. Sementara itu untuk gaji paling tinggi untuk jajaran Tamtama yakni dengan pangkat Kopral Kepala dengan masa kerja 28 tahun sebesar Rp 2.960.700.

Untuk jajaran Bintara, berpangkat Sersan II dengan masa kerja 0 tahun mendapat Rp 2.103.700. Sementara itu untuk pangkat paling tinggi Pembantu Letnan I memperoleh gaji sebesar Rp 4.032.600 untuk masa kerja 32 tahun.

Letnan II memperoleh Rp 2.735.300 untuk masa kerja 0 tahun. Sementara itu untuk pangkat Kapten menerima gaji sebesar Rp 4.780.500 untuk masa kerja 32 tahun.

Pangkat terendah dari Perwira Menengah, Mayor mendapat gaji Rp 3.000.100 untuk masa kerja 0 tahun. Sementara itu untuk Kolonel Rp 5.243.400 untuk masa kerja 32 tahun. Untuk pangkat Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama memperoleh gaji Rp 3.290.500 untuk masa kerja 0 tahun. Sedangkan untuk pangkat paling tinggi, Jenderal, Laksamana, Marsekal mendapat Rp 5.930.800 untuk masa kerja 32 tahun.

Selain gaji pokok, TNI juga mendapatkan berbagai tunjangan. Beberapa di antaranya tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan pengabdian wilayah terpencil, tunjangan jabatan struktural/fungsional, uang lauk pauk, dan lainnya. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 33 tahun 2017, sementara untuk tunjangan kinerja tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 102 tahun 2018.

Baca Juga: Pertamax Turbo Dongkrak Performa Pembalap Grasstrack dan Motorcross di Kejurnas KASAL Cup 2023

 

Gaji Pokok Polisi

Sementara itu, untuk gaji pokok polisi diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2019. Berikut rinciannya:

Golongan I (Tantama)

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-2.538.100
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-2.617.500
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900-2.699.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600-2.783.900
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900-2.870.900
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100-2.960.700

Golongan II (Bintara)

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700-3.457.100
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500-3.565.200
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400-3.676.700
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400-3.791.700
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500-3.910.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.000-4.032.600

Golongan III (Perwira Pertama)

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300-4.425.200
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800-4.635.600
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100-4.780.600

Golongan IV (Perwira Menengah)

  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-4.930.100
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-5.084.300
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-5.243.400

Golongan IV (Perwira Tinggi)

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500-5.407.400
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400-5.576.500
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300-5.750.900
  • Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800

Baca Juga: Harga Resmi Pertamax Green 95

 

Dalam situs puskeu.polri.go.id, selain gaji, PNS Polri juga akan mendapat sejumlah tunjangan. Tunjangan itu antara lain, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Lalu, ada juga tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan tunjangan lainnya seperti tunjangan risiko, kompensasi kerja dan kemahalan.

Kemudian, ada juga tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan, pembulatan, dan tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Link Live Streaming Pengumuman Kenaikan Gaji PNS: Link Live Streaming Pengumuman Kenaikan Gaji PNS 


LIVE : PIDATO PRESIDEN RI TENTANG RAPBN TAHUN ANGGARAN 2024 BESERTA NOTA KEUANGANYA

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Hosting Murah se Indonesia

Media Sosial

Facebook Twitter YouTube Instagram WhatsApp

Hosting Gratis

MHosting Gratis Rp.0

Komentar

Tenggulangbaru.id
02 Mei 2024 11:49:08
Selamat Hari Pendidikan Nasional! Semoga setiap anak... selengkapnya
Lestari marganinhrum
26 April 2024 09:40:01
Saya terdaftar pkh baru dan blom punya kks apakah bisa... selengkapnya
Zaky
25 April 2024 00:36:07
Saya mau dapat PIP, bagaimana cara mengajukannya?... selengkapnya
Topani Sahara
02 April 2024 21:28:46
Semoga artikel ini bermanfaat, ... selengkapnya
Topani
27 Maret 2024 18:33:27
Semoga bermanfaat... selengkapnya
Naning
21 Maret 2024 02:55:45
Kenapa kok dana pip yg lain keluar ini punya anak saya... selengkapnya
Topani
08 Maret 2024 16:10:05
Makasih pak Dafris... selengkapnya
Dafris
08 Maret 2024 15:16:52
Sukses ya...... selengkapnya
Sokewih
08 Maret 2024 10:46:14
Kenapa bpnt saya tidak cair?... selengkapnya
Satria setiawan wijaya
06 Maret 2024 16:47:49
Bagaimana cara mndaftarkan ank saya dpet pip... selengkapnya

Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

Statistik Pengunjung

Hari ini:4.203
Kemarin:7.353
Total Pengunjung:93.313
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.70.127.16
Browser:Mozilla 5.0