Tenggulang Baru
Layanan Mandiri
Login Admin
Rekap Kehadiran
Bansos
Batas waktu aktivasi rekening SimPel Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2022 yang semula berakhir pada 31 Desember 2022, diperpanjang sampai 31 Januari 2023. Demikian surat pemberitahuan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan ditujukan pada seluruh kepala dinas pendidikan propinsi dan kabupaten.
Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani Sekjen Kemendikbudristek, Suharti pada 21 Desember 2022. Dalam surat itu disebutkan, bahwa penyaluran dana bantuan PIP telah dilakukan kepada 17.938.262 peserta didik penerima PIP yang tercantum pada SK Pemberian PIP Tahun 2022.
Namun, sampai tanggal 15 Desember 2022, berdasarkan laporan bank penyalur, yakni BNI, BRI dan Bank Syariah Indonesia, masih terdapat 2.368.718 siswa di semua jenjang Pendidikan yang belum melakukan aktivasi rekening. Rinciannya, sebanyak 1.484.197 peserta didik SD, 312.810 peserta didik SMP, 242.540 peserta didik SMA, dan 329.171 peserta didik SMK.
Baca Juga: Bansos Tidak Cair atau Belum Dapat? Ini Cara Lapor ke Kemensos
Karena itu, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) memberi kesempatan kepada sekolah, siswa dan orang tua untukmelakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023.
“Apabila sampai dengan batas waktu tersebut rekening belum diaktivasi maka terhadap dana PIP tersebut akan dilakukan proses pengembalian dana ke Kas Umum Negara sesuai ketentuan yang berlaku, “demikian bunyi surat pemberitahuan tersebut.
Puslapdik telah melakukan supervisi penyaluran PIP sejak November 2022 ke lebih dari 90 kabupaten dan kota yang teridentifikasi masih rendah dalam aktivasi rekening SimPel. Dalam supervisi tersebut, ditemukan berbagai temuan berupa kendala dalam aktivasi rekening yang umumnya terkait kondisi geografis dan akses transportasi dari sekolah atau rumah tinggal siswa ke bank penyalur terdekat.
Baca Juga: Berkas Pencairan PIP Madrasah Kemenag Terbaru
Dalam supervisi yang juga dihadiri bank penyalur setempat, didiskusikan solusi terbaik untuk mengatasi berbagai kendala tersebut.
Adapun isi dari Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kembali mengeluarkan surat pengumuman nomor 3136/A/LP.01.00/2023 tanggal 30 Januari 2023 tentang Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut adalah sebagai berikut :
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di seluruh Indonesia
Dengan ini kami sampaikan, sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 tahun 2020 dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek) telah selesai melaksanakan penyaluran kepada 17.938.262 peserta didik penerima PIP. Seluruh dana disalurkan ke masing-masing rekening SimPel atas nama peserta didik yang tercantum pada SK Pemberian PIP Tahun 2022.
Berdasarkan laporan dari bank penyalur per 15 Januari 2023, dari jumlah tersebut masih terdapat peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel PIP tahun 2022 yaitu sebanyak 538.433 peserta didik SD, 157.139 peserta didik SMP, 104.801 peserta didik SMA, dan 185.875
peserta didik SMK. Untuk itu perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
Mempertimbangkan bahwa PIP adalah bantuan sosial berupa dana personal untuk siswa miskin agar tidak putus sekolah dan memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik calon penerima PIP untuk melaksanakan aktivasi rekening maka batas waktu aktivasi rekening yang semula tanggal 31 Januari 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Februari 2023.
Apabila sampai dengan batas waktu tersebut rekening belum diaktivasi maka terhadap dana PIP tersebut akan dilakukan proses pengembalian dana ke Kas Umum Negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Data peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening dapat diunduh melalui aplikasi SiPintar (pip.kemdikbud.go.id).
Aktivasi rekening PIP dilaksanakan di bank penyalur. Untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C di Bank Negara Indonesia (BNI), untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B di Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan khusus Provinsi Aceh semua jenjang di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diharapkan melaksanakan percepatan dan mengawasi proses aktivasi rekening PIP di wilayah masing-masing agar berjalan tertib dan lancar.
Baca Juga: Mekanisme Pencairan PIP Madrasah, Program Indonesia Pintar (PIP) Untuk Madrasah
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening Bagi Siswa Penerima PIP Tahun 2022 Per 30 Januari 2023 dapat kalian unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang batas akhir aktivasi rekening SimPel PIP 2022 biperpanjang hingga 31 Januari 2023, semoga bermanfaat.
Hasil Irak vs Indonesia di Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024
Prediksi Jepang vs Uzbekistan pada Final Piala Asia U-23 2024
Hari Pendidikan Nasional
Prediksi Irak vs Indonesia pada Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024
Prediksi Bayern Munchen vs Real Madrid di Semifinal Liga Champions 2023/2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Asal Usul Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN)
Daftar Bansos Oktober 2023: BNPT Tahap 5, PIP, PKH Tahap 4 Siap Cair
Prediksi Vietnam vs Thailand Final Leg Pertama Piala AFF 2022
Prediksi Real Madrid vs Athletic Bilbao pada pekan terakhir La Liga 2022/2023
Prediksi Empoli vs Bologna pada Pekan Ke-33 Serie A Liga Italia 2022/2023, 5 Mei 2023 01:45 WIB
Hasil Irak vs Indonesia di Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024
Prediksi Jepang vs Uzbekistan pada Final Piala Asia U-23 2024
Hari Pendidikan Nasional
Prediksi Irak vs Indonesia pada Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024
Prediksi Bayern Munchen vs Real Madrid di Semifinal Liga Champions 2023/2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Asal Usul Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN)
Daftar Bansos Oktober 2023: BNPT Tahap 5, PIP, PKH Tahap 4 Siap Cair
Prediksi Vietnam vs Thailand Final Leg Pertama Piala AFF 2022
Prediksi Real Madrid vs Athletic Bilbao pada pekan terakhir La Liga 2022/2023
Prediksi Empoli vs Bologna pada Pekan Ke-33 Serie A Liga Italia 2022/2023, 5 Mei 2023 01:45 WIB
Hari ini | : | 950 |
Kemarin | : | 7.353 |
Total Pengunjung | : | 90.060 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.69.6.107 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
OpenSID 2405.0.0 - Tenggulang Baru v1.0