Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin Selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga hari kemenangan ini membawa kehangatan dan kedamaian bagi seluruh insan di dunia. Selamat Hari Raya. Semoga Idul Fitri kita mendapat limpahan berkah oleh Allah. Mari kita rayakan dengan menebar cinta dan kebahagiaan kepada sesama. Eid Mubarak 2024! May this Eid be the best one yet for all of us. Selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga Idul Fitri tahun ini menjadi yang terbaik bagi kita semua.

Artikel/Berita

BERITA

Portal Pengecekan Status PPPK

Admin TB

28 Oktober 2022 16:25:41

18.695 Kali Dibaca

Untuk cek status PPPK tenaga kesehatan anda pada Portal Pengecekan Status PPPK, silahkan kunjungi Link ini kemudian masukkan NIK Anda pada kolom yang tersedia dan Masukkan captcha sesuai yang tertera di samping kanan lalu tekan tombol Periksa Data.

Simulasi pengecekan:

Portal Pengecekan Status PPPK

Silakan cek status PPPK Anda dengan memasukkan NIK Anda

<form class="mb-10 flex flex-col gap-8">
<input id="identityNumber" class="mt-1 h-12 relative w-full cursor-default rounded-main bg-white py-3.5 px-3 text-left !border-netral-50 shadow-third bg-white border focus:outline-none focus:ring-4 focus:ring-focusMainColor focus:!border-primaryMainColor p-base-regular placeholder:text-netral-70 text-netral-100 " name="identityNumber" type="number" value="1606070505790007" placeholder="Masukkan NIK Anda" />

Masukkan captcha

<input id="captchaAnswer" class="mt-1 h-12 relative w-full cursor-default rounded-main bg-white py-3.5 px-3 text-left !border-netral-50 shadow-third bg-white border focus:outline-none focus:ring-4 focus:ring-focusMainColor focus:!border-primaryMainColor p-base-regular placeholder:text-netral-70 text-netral-100 " name="captchaAnswer" type="text" value="" placeholder="Masukkan captcha" /> reload captca
 
<button class="bg-primaryMainColor hover:bg-primaryMainColor h-12 px-4 py-1.5 p-base-medium rounded-main shadow-first text-netral-10 focus:ring-4 focus:ring-focusMainColor " type="submit">Periksa data</button>
</form>
 

 

Merujuk pada Peraturan Menteri PAN BR Nomor 29 Tahun 2021 mekanisme pelaksanaan pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 adalah Perencanaan, Pengumuman Lowongan oleh BKN/Panselnas dan Panselda, Pelamaran, Seleksi oleh BKN dan Panselda, Pengumuman Hasil Seleksi oleh BKN/Panselnas dan Panselda, dan Pengangkatan PPPK oleh BKN

Sedangkan mekanisme pengusulan dan penetapan formasi PPPK JF Kesehatan Tahun 2022 adalah Pengusulan formasi dilakukan oleh Instansi Pusat Dan Instansi Daerah melalui E-Formasi disertai surat resmi dan pertanggung jawaban mutlak dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi kepada Kemenpan RB, Pengusulan formasi berdasarkan kebutuhan prioritas (SKM), kebutuhan rill (ABK), dan kemampuan fiskal Instansi, dan Formasi ditetapkan oleh Kemenpan RB berdasarkan usulan instansi di E-Formasi sesuai hasil validasi dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

Pelamar yang dapat mengikuti dan mendaftar Seleksi PPPK JF Kesehatan Tahun 2022 adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Kesehatan Non ASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 April 2022.

Persyaratan umum untuk dapat mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK JF Kesehatan adalah setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

  1. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada -jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih; 
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 
  6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku; 
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Sedangkan persyaratan khusus untuk dapat mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK JF Kesehatan adalah:

  1. Memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR Internship) yang masih berlaku pada saat pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR, kecuali bagi jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil dan entomolog kesehatan ahli pertama.
  2. Bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja : 
    • paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
    • 3 tahun untuk jenjang muda
    • 5 tahun untuk jenjang madya sesuai dengan jabatan yang dilamar
  3. Bagi pelamar yang tidak menysaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja yang berasal dari paling banyak 3 (tiga) tempat bekerja yang berbeda :
    • paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
    • 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  4. Bagi pelamar penyandang disabilitas : Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan, serta wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, dibuktikan dengan :
    • Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan
    • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas.

Berkas yang harus disiapkan untuk dapat mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK JF Kesehatan adalah:

  1. Pas Foto dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB
  2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
  3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
  4. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang DIII/D-IV/S-1 dan Surat Penyetaraan Ijazah Asli.
  5. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Instenship ASLI bagi Jabatan Fungsional yang mensyaratkan STR;
  6. Scan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah; dan
  7. Scan Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh atasan langsung, bermaterai Rp.10.000,-
  8. Bagi pelamar penyandang disabilitas:
    • Menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik Pemerintah
    • Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.

Jenis seleksi yang akan diikuti oleh pelamar PPPK JF Kesehatan adalah:

  1. Seleksi administrasi
  2. Seleksi kompetensi teknis
  3. Wawancara

 

Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK JF Kesehatan dilakukan dengan menilai kesesuaian: 

  1.  Kompetensi Teknis; 
  2.  Kompetensi Manajerial; dan 
  3.  Kompetensi Sosial Kultural

 

Mekanisme pelaksanaan seleksi kompetensi teknis:

  1. Seleksi kompetensi dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN dengan dukungan sarana dan prasarana dari Kementerian Kesehatan.
  2. Penyelenggaraan seleksi kompetensi bagi calon PPPK JF Kesehatan yang melamar pada fasilitas kesehatan milik Instansi Daerah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah (Panselda).
  3. Penyelenggaraan seleksi kompetensi bagi calon PPPK JF Kesehatan yang melamar pada fasilitas kesehatan milik Instansi Pusat akan dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Instansi (Pansel Instansi) Pusat.

Punya pertanyaan terkait PPPK? Lihat FAQ

 

Komentar

Helmilinda Sona jewaru

14 November 2022 07:21:49

Kesalahan nik,sebab nik tidak sesuai dengan nik yg ada di ktp

Julianus Zebua

29 Oktober 2022 12:46:50

Mudah-mudahan aku dapat bansosnya

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Artikel Menarik Lainnya

Hosting Murah se Indonesia

Arsip Artikel

Statistik

Media Sosial

Facebook Twitter YouTube Instagram WhatsApp

Hosting Gratis

MHosting Gratis Rp.0

Komentar

Topani Sahara
03 April 2024 04:28:46
Semoga artikel ini bermanfaat, ... selengkapnya
Topani
28 Maret 2024 01:33:27
Semoga bermanfaat... selengkapnya
Naning
21 Maret 2024 09:55:45
Kenapa kok dana pip yg lain keluar ini punya anak saya... selengkapnya
Topani
08 Maret 2024 23:10:05
Makasih pak Dafris... selengkapnya
Dafris
08 Maret 2024 22:16:52
Sukses ya...... selengkapnya
Sokewih
08 Maret 2024 17:46:14
Kenapa bpnt saya tidak cair?... selengkapnya
Satria setiawan wijaya
06 Maret 2024 23:47:49
Bagaimana cara mndaftarkan ank saya dpet pip... selengkapnya
Risdiyana
02 Maret 2024 22:48:40
Mohon bantuannya ..utk bisa mendapatkan PIP..Anak saya... selengkapnya
Risdiyana
02 Maret 2024 22:47:46
Mohon bantuannya ..utk bisa mendapatkan PIP..Anak saya... selengkapnya
Risdiyana
02 Maret 2024 22:44:08
Bagaimana cara mendapatkan PIP..suami terkena PHK..... selengkapnya

Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

Statistik Pengunjung

Hari ini:2.062
Kemarin:6.008
Total Pengunjung:18.705
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.69.58.142
Browser:Mozilla 5.0