Tenggulang Baru
Layanan Mandiri
Login Admin
Rekap Kehadiran
Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang disahkan pada tahun 2024, membawa perubahan signifikan dalam peran dan tanggung jawab kepala desa serta memperbarui tugas-tugas utama yang harus dilaksanakan oleh mereka.
Revisi ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat desa dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada penduduk desa. Dengan demikian, kehadiran revisi ini diharapkan dapat menghasilkan perubahan positif dalam pembangunan dan kemajuan desa-desa di seluruh Indonesia.
Revisi UU Desa menetapkan beberapa perubahan signifikan dalam tugas pokok dan fungsi kepala desa, antara lain:
Kepala desa kini memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana konservasi dan/atau rehabilitasi yang bertujuan untuk pelestarian lingkungan dan penanganan bencana.
Kepala desa, badan permusyawaratan desa, dan perangkat desa lainnya berhak menerima tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan sesuai dengan kemampuan desa.
Revisi UU Desa juga mengatur syarat jumlah calon kepala desa dalam pemilihan kepala desa (pilkades), memastikan proses demokratis yang lebih baik.
Masa jabatan kepala desa diubah menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode, memberikan kesempatan yang lebih panjang untuk melaksanakan program pembangunan desa.
Kepala desa bertanggung jawab untuk mengelola sumber pendapatan desa yang lebih beragam, termasuk pendapatan asli desa, bagi hasil pajak dan retribusi, serta hibah dan bantuan.
Kepala desa harus memastikan pemantauan dan peninjauan implementasi UU Desa, untuk menjamin kepatuhan terhadap peraturan dan peningkatan kinerja pemerintahan desa.
Revisi UU Desa tahun 2024 telah membawa perubahan yang signifikan dalam tugas pokok dan fungsi kepala desa. Perubahan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan kepala desa, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab dan kinerja dalam mengelola pemerintahan desa.
Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud pemerintahan desa yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat
Hasil Korea Selatan vs Indonesia U-23 Babak Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen BUMN 2024
Putusan MK Atas Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 serta Pendapat Berbeda Para Hakim
Hari Kartini: Sejarah dan Ucapan Hari Kartini 2024
Cara Cek Penerima PIP 2024 Online Menggunakan HP, Siswa bisa dapat Rp. 1,8 Juta
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Gerakan Nasional Transmigrasi Sebagai Pembangun Daerah dan Perekat Bangsa.
Prediksi Barcelona vs Osasuna pada Pekan Ke-33 La Liga 2022/2023, Rabu 3 Mei 2023 00:30 WIB
Prediksi Girona vs Espanyol pada Pekan ke-27 Liga Spanyol 2022-2023, 1 April 2023
Alokasikan Rp3,4 Triliun untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, Pemerintah Bahas RPP Penyalurannya
Doa Hari ke-13 Ramadhan serta Fadilah Sholat Tarawih Malam 13
Hasil Korea Selatan vs Indonesia U-23 Babak Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen BUMN 2024
Putusan MK Atas Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 serta Pendapat Berbeda Para Hakim
Hari Kartini: Sejarah dan Ucapan Hari Kartini 2024
Cara Cek Penerima PIP 2024 Online Menggunakan HP, Siswa bisa dapat Rp. 1,8 Juta
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Gerakan Nasional Transmigrasi Sebagai Pembangun Daerah dan Perekat Bangsa.
Prediksi Barcelona vs Osasuna pada Pekan Ke-33 La Liga 2022/2023, Rabu 3 Mei 2023 00:30 WIB
Prediksi Girona vs Espanyol pada Pekan ke-27 Liga Spanyol 2022-2023, 1 April 2023
Alokasikan Rp3,4 Triliun untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, Pemerintah Bahas RPP Penyalurannya
Doa Hari ke-13 Ramadhan serta Fadilah Sholat Tarawih Malam 13
Hari ini | : | 8.360 |
Kemarin | : | 6.233 |
Total Pengunjung | : | 45.630 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.70.92.252 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
OpenSID 2404.0.0 - Tenggulangbaru V1.0