Kementerian Sosial RI terus menyalurkan Bantuan Sosial di tahun 2024, yakni bantuan reguler Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Kartu Sembako/BPNT untuk 18 juta KPM dan lain-lain.
Lalu bagaimana cara mendapatkannya? Sobat Sosial harus terdaftar dulu di DTKS. Nah, bagaimana cara terdaftar di DTKS? Yuk baca selengkapnya dalam artikel ini!
Apa Itu DTKS?
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.
Cada Daftar DTKS Bansos
Bantuan Sosial (Bansos) adalah program dukungan berupa uang atau barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat, yang bersifat selektif.
Tujuan bantuan sosial adalah untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan risiko sosial dan meningkatkan kapasitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Bansos merupakan bantuan dari pemerintah bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), untuk masyarakat yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Sejumlah bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah pada tahun 2024, salah satunya program bansos BPNT, PKH, PIP dan lain-lain.
Pemberian manfaat Bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPM) didasarkan pada Data Terpadu Perlindungan Sosial (DTKS).
DTKS ini merupakan data induk yang memuat nama-nama masyarakat yang berhak menerima manfaat pelayanan kesejahteraan sosial, menerima bantuan hingga potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Cara mendaftar DTKS Bansos dapat dengan mudah dilakukan, baik offline maupun online menggunakan HP.
Cara Daftar DTKS secara Offline
Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran secara mandiri DTKS Kemensos.
- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri
Cara Daftar DTKS Bansos secara Onine
Berikut panduan mengenai cara mendaftar DTKS online dengan mudah menggunakan hp:
- Unduh aplikasi Cek Bansos pada Google Play Store (pengguna android) atau App Store (pengguna iOS).
- Buka aplikasi Cek Bansos lalu pilih opsi ‘Buat Akun Baru’ untuk memulai registrasi.
- Silahkan isi data diri yang diminta, mulai dari mengisi nama lengkap, nomor kartu identitas (e-KTP atau KK), alamat domisili, dan alamat e-mail aktif dengan benar.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP.
- Setelah pastikan seluruh data terisi dengan benar, kemudian pilih opsi ‘Buat Akun Baru’.
- Berikutnya, Anda diminta mengecek e-mail dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi masuk.
- Apabila berhasil, Anda akan diminta kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos lalu pilih menu ‘Daftar Usulan’.
- Setelah itu, pilih menu ‘Tambahkan Usulan’ dan silahkan isi informasi pribadi yang tertera.
- Pilih jenis bantuan diinginkan dan tunggu beberapa saat untuk proses verifikasi.
- Setelah berhasil melewati seluruh rangkaian proses, Anda akan menunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan akan disahkan secara resmi melalui kepala daerah setempat.
Manfaat Terdaftar dalam DTKS Bansos
Terdaftar dalam DTKS adalah syarat awal untuk mendapatkan berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan. Manfaatnya antara lain:
- Akses Bantuan Langsung Tunai (BLT): Bantuan tunai untuk keluarga miskin.
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan reguler bagi keluarga dengan anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan berupa sembako untuk memenuhi kebutuhan pangan.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP): Bantuan pendidikan untuk anak sekolah.
- Kartu Indonesia Sehat (KIS): Akses layanan kesehatan gratis.
- Kartu Prakerja: Program pelatihan dan insentif untuk pencari kerja dan wirausahawan.
Cara Cek Penerimaan DTKS Bansos Secara Online
Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mengecek apakah data kita telah terdaftar pada Data Terpadu Perlindungan Sosial (DTKS):
- Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id pada browser di ponsel maupun gadget Anda.
- Isi kolom data penerima dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal sesuai dengan data saat mendaftar.
- Isi nama lengkap sesuai yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 karakter huruf kode verifikasi ditampilkan pada “Kotak Kode”.
- Pilih “Cari data” dan tunggu hingga informasi muncul di layar.
- Sistem Verifikasi Bansos Kementerian Sosial akan memverifikasi penerima manfaat nama berdasarkan data wilayah yang Anda masukkan. Jika nama Anda terdaftar, berarti Anda akan diberikan manfaat bansos 2024.
Cara Melakukan “Usul Sanggah” melalui Aplikasi Cek Bansos
- Akses menu pada Aplikasi Cek Bansos, pilih menu “Tanggapan Kelayakan”
- Kemudian pemilik akun dapat melakukan “tanggapan kelayakan” pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih opsi “ok” atau “tidak”
- Selain itu, Anda dapat juga pilih “Daftar Usulan” oleh pemilik akun
- Pemilik akun dapat mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol “tambah usulan”. Untuk data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, serta kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).
Demikian panduan lengkap cara daftar DTKS Bansos serta manfaat dan cara cek penerimaan DTKS Bansos secara online. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mendapatkan program bantuan yang dibutuhkan.
___________________
Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru di Tenggulangbaru.id, anda bisa join di Channel WA
Tenggulangbaru.id dengan
KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses
Google News.
___________________
Tinggalkan Balasan