Bansos diketahui hingga kini sudah disalurkan pemerintah kepada para penerima yang berhak di beberapa daerah.
Adapun nominal dana bansos yang sudah disalurkan kepada penerima yang berhak ini yakni beragam sesuai dengan kriteria penerimanya.
Namun demikian, tidak sedikit juga masyarakat yang mengeluhkan bansos tidak cair atau belum dapat padahal sudah jadi penerima.
Lantas, bagi masyarakat penerima BPNT yang seharusnya mendapat bantuan namun tak kunjung cair, bisa segera lapor ke nomor pengaduan resmi Kemensos.
Adapun kendala yang dialami penerima sehingga dana bantuan tak kunjung cair di antaranya terdapat kemungkinan yang terjadi, biasanya adalah salah sasaran, penyelewengan dana, hingga pungutan liar.
Namun sebelum akan mengajukan pengaduan, pastikan lagi bahwa penerima BPNT tentunya harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos dengan cara cek di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: BPNT yang Tidak Cair Apakah Bisa Cair Lagi? Berikut ini solusi dari Kemensos
Adapun cara cek penerima Bansos PKH maupun BPNT bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Akses link situs resmi cek bansos Kementerian Sosial di: cekbansos.kemensos.go.id.
Isilah data diri dengan lengkap seperti nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan KTP.
Lalu masukan huruf kode yang tertera dalam kotak yang sudah tersedia.
Jika huruf kode tidak terlihat jelas, maka bisa klik ulang lagi untuk mendapat kode baru.
Setelah selesai, maka lanjutkan dengan klik menu “Cari”.
Baca Juga: Kenapa Bansos PKH dan BPNT Saya Belum Cair? Padahal Saya Sudah Terdaftar di DTKS, Ini Penyebabnya
Lalu, bagaimana jika semua syarat mulai terdata di DTKS hingga NIK KTP telah terdaftar aktif di Ditjen Dukcapil, namun bansos tak kunjung cair, bahkan tak dapat bantuan?
Jika sudah dipastikan terdaftar namun dana bansos BPNT tak kunjung cair atau mengalami kendala, tentunya tak perlu khawatir.
Masyarakat penerima BPNT bisa membuat pengaduan terkait kendala tersebut dengan lapor ke nomor resmi Kemensos.
Adapun hal tersebut bisa dilakukan dengan mengakses layanan call center pengaduan Kementerian Sosial maupun menggunakan aplikasi dan situs SP4N lapor.go.id untuk mengirimkan aduan terkait masalah pencairan bansos berikut ini:
Command center Kemensos di 021-171.
Hotline bansos Kemensos di 0811-10-222-10 atau SMS ke 1708 (Telkomsel, Indosat, Three)
Twitter @lapor1708
Aplikasi mobile Cek Bansos (Android dan iOS)
Kirim Email ke bansoscovid19@kemsos.go.id dengan mencantumkan subject serta data diri pada badan email.
Lapor melalui layanan pengaduan masalah terkait bansos melalui aplikasi dan situs SP4N Lapor
Baca Juga: Daftar Penerima PIP dan Cara Cek PIP Lewat HP
Kemensos menyediakan laman khusus pengaduan masalah terkait bansos. Berikut langkah selengkapnya:
Demikian informasi seputar bansos tidak cair atau belum dapat? ini cara lapor ke Kemensos, semoga bermanfaat.
Tinggalkan Balasan