BPNT yang Tidak Cair Apakah Bisa Cair Lagi? Berikut ini solusi dari Kemensos

By 1 tahun lalu 3 menit membaca

Kasus BPNT yang tidak cair di tahun 2023 ini banyak dipertanyakan oleh sejumlah masyarakat.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang tidak cair apakah bisa cair lagi?

Pencairan bansos BPNT pada tahun 2023 ini masih terus bergulir. Bantuan ini merupakan program dari pemerintah untuk mengatasi kemiskinan.

BPNT disalurkan secara non tunai lewat KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera, yang nantinya berfungsi sebagai ATM.

Penerima BPNT ini disinkronisasi melalui data antara penerima bansos dengan data DTKS, supaya data penerima valid dan tepat sasaran.

Namun sayangnya, ternyata masih ada masyarakat penerima bansos di Indonesia yang tidak mendapatkan BPNT.

BPNT yang seharusnya diberikan tidak cair, hal itu juga diketahui dari sejumlah pencarian mengenai bansos BPNT yang tidak kunjung cair.

Sebelum membahas bansos BPNT yang tidak cair apakah masih bisa cair lagi, ada sejumlah penyebab mengapa bansos BPNT tidak cair.

Penyebab BPNT Tidak Cair

Penyebab yang paling sering kenapa BPNT tidak cair adalah penerima belum terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos.

Selain itu penyebab lain kenapa BPNT tidak cair bisa karena belum memiliki e-KTP, atau bisa juga NIK yang belum online sistem dukcapil.

Jika penerima bansos dalam 1 KK ada dua nama orang, maka salah satunya tidak akan cair.

Selain itu bagi penerima yang terdeteksi sudah meninggal juga tidak akan mendapatkan bansos.

Selain penyebab diatas, berikut ini beberapa penyebab lain BPNT anda tidak cair:

  • Saldo Dana Bansos yang Masuk Terdeteksi sebesar Rp1 Juta,

    Masyarakat harus memahami, penarikan atau pencairan dana bansos maksimal Rp1 juta per hari. Jika jumlah dana bansos dalam rekening lebih dari Rp1 juta, bisa ditarik sisanya pada besok hari.

  • Masa Berlaku KKS atau Kartu ATM KPM Sudah Expired (Kadaluarsa),

    KPM bisa menanyakan kepada petugas bank, terkait masa kadaluarsa (expired) kartu ATM. Jika setelah disampaikan KKS tidak bermasalah, lakukan pengaduan terhadap pendamping sosial atau petugas bank agar didapatkannya solusinya.

  • Sudah Ada di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), tapi KKS Tidak Dipegang Sendiri,

    ​Permasalahan yang ini memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait. Hal ini disebabkan KKS milik KPM dipegang oleh ketua kelompok atau ketua RT atau RW.

Padahal, aturan dari Kemensos menyaratkan bahwa KKS wajib dipegang sendiri oleh KPM. KPM apabila sudah mengetahui terkait dengan informasi pencairan dana bansos, maka bisa mencairkannya secara mandiri.

Jika hal ini terjadi, maka KPM bisa melakukan pengaduan ke Dinas Sosial setempat. Sebagai catatan, dana bansos tidak boleh mengendap terlalu lama di rekening.

Jika diendap, maka Kemensos berhak mengembalikan dana bansos ke Kas Negara. Atau penyalurannya akan diganti melalui PT. Pos Indonesia.

 

BPNT yang Tidak Cair Apakah Bisa Cair Lagi?

Ada beberapa solusi yang bisa dilakukan oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat), jika ingin BPNT cair lagi.

Caranya bisa melaporkan melalui SMS / WA ke nomor 0811-1500-229, atau bisa juga mengajukan laporan melalui email pengaduan@pkh.kemnsos.go.id.

BPNT bulan September 2023 akan dicairkan kembali, pastikan penerima telah memenuhi syarat, supaya BPNT bisa masuk ke rekening.

Demikian informasi mengenai BPNT yang Tidak Cair Apakah Bisa Cair Lagi? Berikut ini solusi dari Kemensos. Semoga BPNT anda segera cair kembali agar dapat membantu kebutuhan keluarga anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Recent Posts

x
x
BPNT yang Tidak Cair Apakah Bisa Cair Lagi? Berikut ini solusi dari Kemensos - Tenggulang Baru
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%