Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin Selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga hari kemenangan ini membawa kehangatan dan kedamaian bagi seluruh insan di dunia. Selamat Hari Raya. Semoga Idul Fitri kita mendapat limpahan berkah oleh Allah. Mari kita rayakan dengan menebar cinta dan kebahagiaan kepada sesama. Eid Mubarak 2024! May this Eid be the best one yet for all of us. Selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga Idul Fitri tahun ini menjadi yang terbaik bagi kita semua.

Artikel/Berita

BERITA

Seleksi PPPK Guru 2022 Di Buka, Simak Ketentuan Tahapan Mekanismenya

Admin TB

27 Oktober 2022 04:05:43

36.865 Kali Dibaca

Lampiran File

Download

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah membuka pendaftaran PPPK guru 2022 pada 25 Oktober 2022.

Terdapat 2 kategori yang boleh melakukan pendaftaran PPPK 2022 untuk guru. Keduanya yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.

Pelamar yang dapat mendaftar untuk mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Sementara itu terdapat beberapa mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022. 

Hal ini tertuang dalam surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2002 yang ditandatangani oleh Nadiem Makarim. 

Berikut mekanismenya seperti dikutip dari Kemdikbudristek:

 

Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

Penempatan Lulus Passing Grade

Penempatan individu yang telah lulus nilai ambang batas pada seleksi Tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan

Mekanisme Penempatan Guru Lulus Passing Grade Tahun 2021

  1. 193 ribu guru yang telah telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.
  2. Individu ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan di tempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.
  3. Prioritas penempatan dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar:
  4. Pada masing - masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi Tahun 2021 (sesuai PermenPAN-RB 28/2021):

Alur Seleksi Pelamar Prioritas 1 (Guru Lulus Passing Grade)

 

Pelamar Seleksi

Guru Lulus Passing Grade pada Seleksi ASN-PPPK Guru Tahun 2021

  1. THK – II
  2. Honorer Negeri
  3. PPG
  4. Guru Swasta

Seleksi Kesesuaian / Verifikasi

Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

  1. Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.
  2. Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:
    • Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik:
      mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan :
      • Kualifikasi akademik Sarjana (S-1), atau
      • Diploma Empat (D-IV), dan/atau
      • Sertifikat Pendidik
    • Kompetensi Teknis
      • Profesional
      • Pedagogik
      • Sosial
      • Kepribadian
    • Kinerja
      • Orientasi Pelayanan
      • Komitmen
      • Inisiatif Kerja, dan
      • kerja sama
    • Pemeriksaan latar belakang
      • Perundungan
      • Kekerasan seksual
      • Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan
      • Intoleransi
  3. Seleksi Wawancara: mempertimbangkan integritas dan moralitas

Alur Seleksi Pelamar Prioritas 2 dan 3

Pelamar Prioritas 2 dan 3

  1. THK - II
  2. Guru honorer di sekolah negeri
    (terdaftar di Data Pokok Pendidikan >= 3 tahun)

Seleksi Tes

Seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.

Mekanisme seleksi tes bagi pelamar umum

  1. Seleksi Tes dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah seleksi kesesuaian/verifikasi.
  2. Seleksi Tes dilakukan menggunakan CAT

Alur Seleksi Pelamar Umum

Pelamar Seleksi

  1. Honorer di Sekolah Negeri
    (terdaftar di Data Pokok Pendidikan < 3 tahun)
  2. Lulusan Program Pendidikan Guru
    (terdaftar pada database kelulusan Program Pendidikan Guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi)
  3. Individu di sekolah swasta
    (terdaftar di Data Pokok Pendidikan)

 

Persyaratan Guru ASN PPPK Tahun 2022

Persyaratan

  • Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  • Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Surat keterangan berkelakuan baik; dan
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Berkas yang harus disiapkan

  • Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
  • Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
  • Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
  • Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
  • Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
  • Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;

 

Kategori Pelamar Guru ASN PPPK Tahun 2022

Kategori Pelamar dalam Seleksi Rekrutmen Guru ASN PPPK Kemdikbudristek Tahun 2022

Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

  1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

  2. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

  3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

  4. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas :

  1. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan

  2. pelamar yang terdaftar di Dapodik.

 

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Penjelasan informasi dari beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan seputar Rekrutmen Guru ASN-PPPK Tahun 2022

Siapa saja yang dapat mengikuti dan mendaftar Seleksi Guru PPPK tahun 2022?

  • Guru yang dapat melamar terdiri dari pelamar prioritas dan pelamar umum.

Siapa yang dimaksud dengan pelamar prioritas?

  • Pelamar prioritas terdiri dari:
    1. Pelamar prioritas I, adalah pelamar yang telah memenuhi nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Guru PPPK tahun 2021.
    2. Pelamar prioritas II, adalah pelamar dengan status THK-II
    3. Pelamar prioritas III pelamar Guru non-ASN di sekolah Negeri yang terdaftar dalam dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Siapa yang dimaksud dengan pelamar umum?

  • Pelamar umum adalah pelamar lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik

Bagaimana urutan pemenuhan kebutuhan bagi pelamar prioritas I?

  • Pemenuhan kebutuhan bagi pelamar sebagaimana Prioritas I berlaku urutan dari:
    1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
    2. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
    3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan
    4. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
  1.  

Apa saja penilaian seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan III?

  • Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian:
    1. Kualifikasi akademik;
    2. Kompetensi;
    3. Kinerja; dan
    4. Pemeriksaan latar belakang (background check).

Siapa saja yang akan menjadi tim penilai untuk seleksi kesesuaian tahun 2022?

  • Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 349/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, tim penilai dalam pelaksanaan seleksi Guru PPPK tahun 2022, terdiri dari unsur :
    1. Kepala Sekolah
    2. Guru Senior
    3. Pengawas Sekolah
    4. Dinas Pendidikan Kab/Kota
    5. BKPSDM Kab/Kota

 

Unduh File : Keputusan Mendikbudristek Nomor: 349P2022 Tentang:  Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 Klik Disini

Layanan Helpdesk

Jam Operasional : 07.00 - 20.00 WIB

Call Center

Layanan Call Center yang dapat dihubungi melalui Telepon

1-500-997

Telegram

Layanan Bantuan menggunakan Platform Telegram Bot

Klik Disini

Portal Bantuan

Portal Bantuan dan Pengaduan berbasis Website.

Klik Disini

Komentar

hamsir

01 November 2022 19:28:34

apakah formasi PPK tahap tiga hanya di sekolah negri saja ?mohon penjelasannya terima kasih

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Hosting Murah se Indonesia

Statistik

Media Sosial

Facebook Twitter YouTube Instagram WhatsApp

Hosting Gratis

MHosting Gratis Rp.0

Komentar

Topani Sahara
02 April 2024 21:28:46
Semoga artikel ini bermanfaat, ... selengkapnya
Topani
27 Maret 2024 18:33:27
Semoga bermanfaat... selengkapnya
Naning
21 Maret 2024 02:55:45
Kenapa kok dana pip yg lain keluar ini punya anak saya... selengkapnya
Topani
08 Maret 2024 16:10:05
Makasih pak Dafris... selengkapnya
Dafris
08 Maret 2024 15:16:52
Sukses ya...... selengkapnya
Sokewih
08 Maret 2024 10:46:14
Kenapa bpnt saya tidak cair?... selengkapnya
Satria setiawan wijaya
06 Maret 2024 16:47:49
Bagaimana cara mndaftarkan ank saya dpet pip... selengkapnya
Risdiyana
02 Maret 2024 15:48:40
Mohon bantuannya ..utk bisa mendapatkan PIP..Anak saya... selengkapnya
Risdiyana
02 Maret 2024 15:47:46
Mohon bantuannya ..utk bisa mendapatkan PIP..Anak saya... selengkapnya
Risdiyana
02 Maret 2024 15:44:08
Bagaimana cara mendapatkan PIP..suami terkena PHK..... selengkapnya

Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

Statistik Pengunjung

Hari ini:6.824
Kemarin:6.556
Total Pengunjung:22.051
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.69.6.195
Browser:Mozilla 5.0