Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

By 4 jam lalu 3 menit membaca

Berikut ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024.

Hari libur di Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu hari libur nasional dan hari libur fakultatif. Hari libur nasional diatur oleh pemerintah pusat, sementara hari libur fakultatif umumnya diatur oleh pemerintah daerah setempat atau oleh instansi tertentu. Selain itu, Presiden juga menentukan hari cuti khusus bagi para aparatur sipil negara (ASN), yang disebut cuti bersama.

Waktu spesifik untuk hari kerja dan hari istirahat (akhir pekan) bagi para para pekerja dan buruh di Indonesia diserahkan kepada perusahaan masing-masing melalui perjanjian kerja dan peraturan perusahaan, tetapi akhir pekan di Indonesia umumnya dijalankan pada hari Sabtu dan (terutama) hari Minggu. Oleh sebab itu, Indonesia tidak memiliki aturan yang mengatur hari libur pengganti bagi hari libur yang jatuh pada akhir pekan.

Libur nasional Indonesia diatur setiap tahun oleh Keputusan Menteri Bersama. Setiap tahun, tanggal libur ditentukan oleh berbagai menteri, departemen dan keputusan.

Konsep ‘cuti bersama’ telah diperkenalkan oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk mempromosikan pariwisata domestik. Cuti bersama diberikan untuk memperpanjang libur akhir minggu (biasanya diberikan pada hari Senin atau Jumat). Sehingga, jika libur nasional jatuh pada hari Kamis, program ‘cuti bersama’ mendorong atasan Anda untuk memberikan Anda hari libur pada Jumat sehingga Anda memiliki akhir minggu sebanyak empat hari.

Menurut Artikel 85 Ayat 13 dari Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, para pekerja tidak diharuskan untuk bekerja pada libur nasional. Bagaimanapun, jika pekerjaan harus dilakukan pada hari libur nasional, para atasan harus membayar bayaran lembur pada para pekerja.

Kalender Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025

Berikut ini Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025:

Release

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditanda tangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan disaksikan langsung oleh Menko PMK.

Adapun libur nasional tahun 2025 adalah sebagi berikut:

TanggalHariKeterangan Libur
1 JanuariRabuTahun Baru Masehi
27 JanuariSeninIsra Mi’raj
28 JanuariSelasaCuti Bersama Tahun Baru Imlek
29 JanuariRabuTahun Baru Imlek
28 MaretJumatCuti Bersama Hari Suci Nyepi
29 MaretSabtuHari Suci Nyepi
31 MaretSeninHari Raya Idul Fitri
1 April – 4 AprilSelasa to JumatCuti Bersama Lebaran
7 AprilSeninCuti Bersama Lebaran
18 AprilJumatJumat Agung
20 AprilMingguPaskah
1 MeiKamisHari Buruh
12 MeiSeninHari Waisak
13 MeiSelasaCuti Bersama Hari Waisak
29 MeiKamisKenaikan Isa Almasih
30 MeiJumatCuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
1 JuniMingguHari Lahir Pancasila
6 JuniJumatIdul Adha
9 JuniSeninCuti Bersama Idul Adha
27 JuniJumatTahun Baru Islam
17 AgustusMingguHari Kemerdekaan RI
5 SeptemberJumatMaulid Nabi Muhammad SAW
25 DesemberKamisHari Natal
26 DesemberJumatCuti Bersama Hari Natal

Menko PMK menjelaskan, penetapan Hari Libur Nasional dan Libur Cuti Bersama Tahun 2025 merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

Menko PMK juga menerangkan, setelah ditetapkan SKB, selanjutnya Kementerian Ketenagakerjaan akan menyusun aturan terkait pelaksanaan cuti bersama bagi sektor swasta dan untuk ASN akan disusun oleh Kementerian PAN RB.

Kalender Lainnya:


Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru di Tenggulangbaru.id, anda bisa join di Channel WA Tenggulangbaru.id dengan KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recent Posts

x
x
Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%