Penjelasan Gus Baha Tentang Kehalalan Jual Beli dan Keharaman Riba

By 3 hari lalu 3 menit membaca

Tenggulangbaru.id – Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan panduan jelas mengenai aspek kehidupan, termasuk aktivitas ekonomi. Salah satu hukum yang ditegaskan dalam Al-Qur’an adalah kehalalan jual beli dan keharaman riba, sebagaimana firman Allah:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)

Ayat ini menjadi dasar hukum utama dalam ekonomi Islam yang membedakan transaksi halal (jual beli) dan haram (riba).

KH. Bahaudin Nur Salim atau Gus Baha’—seorang ulama asal Rembang, Jawa Tengah—menjelaskan dalil dan logika di balik ketetapan ini. Penjelasan beliau mengupas sisi teologis dan argumentasi ilmiah dan praktis.

Pemahaman Dasar Tentang Jual Beli dan Riba

Definisi Jual Beli dalam Islam

Jual beli (al-bai’) adalah transaksi tukar-menukar barang atau jasa yang dilakukan dengan prinsip kesepakatan, keadilan, dan tanpa unsur penipuan. Islam menghalalkannya karena prinsip ini mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat.

Apa Itu Riba?

Riba adalah penambahan nilai pada pinjaman atau hutang yang dibebankan kepada peminjam. Riba dilarang karena mengandung unsur eksploitasi dan ketidakadilan terhadap pihak yang membutuhkan.

Penemuan Gus Baha’ Tentang Solusi Ekonomi Islam

Gus Baha’ menceritakan bahwa dirinya telah mempelajari berbagai kitab ekonomi Islam, baik yang berbahasa Arab maupun Indonesia, untuk menemukan bukti kuat mengapa jual beli lebih prospektif dibandingkan riba. Namun, jawaban yang ia cari justru ditemukan di kitab “Hilyatul Auliya” pada bab keutamaan Abdurrahman bin ‘Auf.

Abdurrahman bin ‘Auf, salah satu sahabat Nabi, dikenal sebagai pebisnis sukses yang selalu bertransaksi secara cash (kontan). Kekayaannya luar biasa, bahkan kafilah dagangnya pernah mengguncang Madinah. Ketika ditanya rahasia kesuksesannya, ia menjawab “Aku tidak pernah berdagang kecuali dengan cara cash.”

Logika Matematika Jual Beli vs Riba

Ilustrasi Keuntungan Jual Beli

Gus Baha’ memberikan perbandingan matematis sederhana untuk menjelaskan mengapa jual beli lebih menguntungkan daripada riba:

  1. Riba
    • Modal: Rp. 100 juta
    • Bunga: Rp. 1 juta/bulan (total 12 bulan = Rp. 12 juta)
    • Keuntungan setahun: Rp. 12 juta
  2. Jual Beli (Kambing)
    • Modal: Rp. 100 juta
    •  Harga beli kambing: Rp. 2 juta/ekor
    • Margin keuntungan: 10% per kambing (Rp. 200 ribu)
    • Potensi penjualan: 50 kambing/minggu x 4 minggu = Rp. 20 juta/bulan
    • Keuntungan setahun: Rp. 240 juta

Hasil ini membuktikan secara matematis bahwa jual beli, meskipun memiliki risiko, jauh lebih prospektif dibandingkan riba.

Resiko dan Solusi dalam Jual Beli

Gus Baha’ menjelaskan bahwa risiko dalam jual beli seperti bangkrut, kerugian, atau penipuan memang ada. Namun, risiko ini bisa diminimalkan dengan prinsip cash system atau pembayaran kontan.

Mengapa Allah Menghalalkan Jual Beli?

Allah memberikan solusi berupa jual beli untuk menggantikan riba karena sistem ini mendukung keadilan, menghindari eksploitasi, dan memberikan potensi keuntungan yang lebih besar.

Riba menciptakan ketimpangan ekonomi karena memperkaya pihak pemilik modal sambil menindas yang membutuhkan. Gus Baha’ menyebut riba sebagai dosa besar yang bisa menghancurkan peradaban Islam jika dibiarkan.

Menurut Gus Baha’, kebodohan umat Islam dalam memahami konsep ekonomi Islam menjadi salah satu penyebab utama masalah ekonomi. Dalam kitab An-Nashaih Ad-Diniyyah, Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad menegaskan:

ومن شر انواع المعاصي الجهل

“Di antara maksiat yang paling buruk adalah kebodohan.”

Gus Baha’ menekankan pentingnya membela agama Allah dengan cara memberikan solusi yang nyata, bukan hanya ancaman dosa besar. Argumentasi logis seperti ini menjadi bentuk tanggung jawab seorang Muslim dalam mendakwahkan ajaran Islam.

Jual beli yang dihalalkan oleh Allah memiliki potensi keuntungan yang lebih besar daripada riba, baik secara logika, matematika, maupun dampak sosial. Dengan menerapkan prinsip cash dalam transaksi, risiko dapat diminimalkan, dan keberkahan dapat diraih.

Sebagai umat Islam, kita harus memahami betul bahaya riba dan keutamaan jual beli agar dapat menerapkan sistem ekonomi yang sesuai dengan syariat Islam. (DM)

Artikel Terkait:

___________________
Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru di Tenggulangbaru.id, anda bisa join di Channel WA Tenggulangbaru.id dengan KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News.
___________________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Recent Posts

x
x
Penjelasan Gus Baha Tentang Kehalalan Jual Beli dan Keharaman Riba - Hikmah Tenggulang Baru
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%