Apakah Takdir Bisa Diubah?

By 9 bulan lalu 2 menit membaca

Tenggulangbaru.id – Dalam keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah, terdapat konsep tentang Qadha’ dan Qadar. Baik aliran Asy’ariyah maupun Maturidiyah, keduanya sepakat pada hal ini, meskipun ada perbedaan dalam istilah yang digunakan. Qadha‘ dapat diibaratkan sebagai rencana yang telah ditetapkan oleh Allah SWT sejak masa Azali, yaitu sebelum penciptaan dunia. Sedangkan Qadar adalah implementasi dari Qadha’ tersebut dalam kehidupan manusia. 

Menurut beberapa riwayat ulama salaf, di Malam Nishfu Sya’ban disarankan untuk memohon ketetapan dalam iman dan Islam, rezeki yang berkah, akhir hidup yang baik, umur yang panjang, dan lain sebagainya. 

Namun, muncul pertanyaan, apakah takdir dapat diubah? 

Jika kita merujuk pada ayat 39 dari Surat Ar-Ra’d, kita mengetahui bahwa Allah memiliki kuasa untuk mengubah atau menetapkan takdir. 

Allah SWT berfirman: 

يَمْحُوا اللّٰهُ مَا يَشَاۤءُ وَيُثْبِتُ ۚوَعِنْدَهٗٓ اُمُّ الْكِتٰبِ

Artinya: “Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Dan di sisi-Nya terdapat Ummul-Kitab (Lauh Mahfuzh).” (Ar-Ra’d ayat 39)

 

Baca Juga: Batal Puasa Sengaja? Ini Hukumnya, Kafaratnya, dan Cara Membayarnya!

 

Dalam Hadis Rasulullah SAW bersabda: 

لَا يَرُدُّ الْقَضَاءَ اِلَّا الدُّعَاءُ

Artinya: “Tidak ada yang dapat menolak Qadha’ kecuali doa.” (HR. At-Tirmidzi)

 

Dalam Hadis lain diriwayatkan: 

لَنْ يَنْفَعَ حَذَرٌ مِنْ قَدَرٍ، وَلَكِنَّ الدُّعَاءَ يَنْفَعُ مِمَّا نَزَلَ وَمِمَّا لَمْ يَنْزَلْ، فَعَلَيْكُمْ بِالدُّعَاءِ عِبَادَ اللهِ

Artinya: “Tidaklah berguna menghindar dari takdir. Tetapi doa dapat bermanfaat bagi peristiwa yang terjadi dan yang belum terjadi. Maka lakukanlah doa wahai hamba-hamba Allah.” (HR. Ahmad)

 

Baca Juga: Sahkah Puasa dalam Keadaan Junub? Begini Penjelasannya Menurut Imam Syafi’i

 

Benar, meskipun Hadis tersebut dinilai dhaif oleh sebagian ulama, namun dalam rangka untuk menginspirasi seseorang dalam melakukan amal baik, Hadis tersebut dapat dijadikan landasan.

Namun, perlu diperhatikan bahwa menurut sebagian ulama, yang dapat diubah adalah Qadha’ Muallaq, sementara Qadha’ Mubram tidak dapat diubah. Keduanya merupakan ketetapan yang tidak bisa manusia lihat, tetapi telah ditetapkan oleh Allah SWT. Manusia dianjurkan untuk berdoa kepada Allah, namun segala sesuatu ditentukan oleh kehendak-Nya. 

Semoga Allah SWT mengabulkan doa-do’a baik kita. Amin.

(DM)

Artikel Terkait:

___________________
Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru di Tenggulangbaru.id, anda bisa join di Channel WA Tenggulangbaru.id dengan KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News.
___________________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Recent Posts

x
x
Apakah Takdir Bisa Diubah? - Hikmah Tenggulang Baru
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%