Bansos BLT Dana Desa 2023, Dapat Rp 300.000, Ini Syaratnya

By 1 tahun lalu 3 menit membaca

Pemerintah melanjutkan program BLT Dana Desa pada 2023 sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.

Bagi keluarga miskin ekstrem yang terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa 2023, tentu sangat menunggu jadwal pencairan Bansos ini.

Kabar baiknya, BLT Dana Desa 2023 sudah cair bulan Januari 2023 ini.

Baca Juga: Cek NIK Penerima Bansos, Apakah NIK Kamu Termasuk Penerima Bansos 2023?

Selain itu, Pemerintah menetapkan aturan baru yang membuat penerima BLT Dana Desa 2023.

Sama seperti tahun sebelumnya, para penerima BLT Dana Desa 2023 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan, dari bulan Januari hingga Desember.

Adapun, pencairan BLT Dana Desa 2023 bisa dilakukan setiap bulan.

Para penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu tiap bulan ataupun maksimal tiga bulan sekali. Sehingga, penerima akan mendapatkan Rp 900 ribu setiap kali pencairan.

Baca Juga: Pelanggan 900 VA Masuk Kategori Terima Subsidi Listrik dengan anggaran Mencapai Rp39,65 Triliun

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa 2023, bisa segera menghubungi kantor desa tempat tinggal Anda untuk mengetahui jadwal pencairan BLT Dana Desa 2023 cair.

Karena, ketentuan pencairan BLT Dana Desa tergantung pada kebijakan masing-masing desa.

Pencairan bisa setiap bulan sekali, ataupun setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Komisi VI Terima Delegasi Rusia Bahas Potensi Kerja Sama dengan EEC

Aturan Baru BLT Dana Desa 2023

Sebelumnya pada 2022, para penerima BLT Dana Desa hanya bisa mendapatkan satu bantuan saja dari pemerintah, yakni BLT Dana Desa.

Sehingga, mereka tidak bisa mendapatkan bansos lainnya yang digulirkan dari pemerintah, seperti Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai, dan sebagainya.

Pada 2023 ini, pemerintah mengeluarkan aturan baru untuk penyaluran BLT Dana Desa 2023.

Landasan penyaluran BLT Dana Desa 2023 tidak lagi untuk pandemi Covid-19, melainkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Selain itu jika pada tahun 2022 lalu BLT Dana Desa menyasar keluarga miskin atau tidak mampu di sebuah desa, kini bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.

Baca Juga: Aplikasi Cek Bansos, Inovasi Kemesos yang Libatkan Masyarakat untuk Pengelolaan Bansos Tepat Sasaran

Penetapan Penerima BLT 2023

Sebelum melakukan penetapan dan penyaluran BLT Dana Desa 2023, perangkat desa harus melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah penerima.

Untuk penetapannya nanti, jika dalam satu desa tidak terdapat keluarga miskin ekstrem, maka perangkat desa bisa melihat daftar keluarga miskin ekstrem di desa 1-4 sekitarnya.

Apabila tidak ada juga, barulah penetapan penerima BLT Dana Desa 2023, menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun difabel.

Baca Juga: Cek NIK Penerima Bansos 2023 PKH: Yang Belum Pernah Dapat Bansos Bisa Daftar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Recent Posts

x
x
Bansos BLT Dana Desa 2023, Dapat Rp 300.000, Ini Syaratnya - Tenggulang Baru
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%